Beranda blog Halaman 10

Cita-Cita Ayu Menjadi Dokter Terenggut oleh Perubahan Iklim

AYU MAGHFIRAH tak pernah menyangka cita-citanya untuk menjadi dokter kandas begitu saja. Alih-alih kuliah di fakultas kedokteran, ia bahkan tak pernah merasakan bagaimana serunya mengenakan seragam putih abu-abu dengan menyandang status sebagai siswa sekolah menengah atas. Masa-masa yang oleh Chrisye dalam bait-bait “Kisah Kasih di Sekolah” disebut sebagai tiada masa paling indah (kecuali-red) masa-masa di sekolah.

“Saya mengalah untuk tidak melanjutkan sekolah karena pada saat itu abang saya juga sedang sekolah di SMA. Orang tua tidak sanggup membiayai,” kata Ayu, “harusnya tahun ini saya sudah tamat SMA,” katanya lagi saat mengobrol di rumahnya, Rabu petang, 6 September 2023.

Ayu adalah putri sulung pasangan Zubaidah dan Rafifuddin. Ia punya dua adik: Fitria yang masih duduk di bangku SMP dan Zulfikar yang baru berusia tiga tahun. Sebelum menikahi Zubaidah, Rafifuddin punya dua anak dari pernikahan sebelumnya, salah satunya Fajar, yang hanya berselisih usia beberapa tahun dengan Ayu. Usai SMA, Fajar pun tak bisa mengenyam kuliah.

Sebagai anak, Ayu tak ingin menambah beban ayah dan ibunya. Sebagai kakak, ia juga merasa bertanggung jawab terhadap kedua adiknya. Itu sebabnya, ketika lulus SMP pada tahun 2020—di tengah pandemi Covid-19—Ayu tak punya pilihan selain berhenti sekolah dan bekerja.

Ayu bukanlah anak yang berasal dari keluarga berpunya. Hal itu terlihat jelas dari profesi orang tuanya. Juga dari rupa rumahnya di Gampong Pasie Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Material rumahnya terbuat dari kayu beratapkan seng yang tampak seperti material bekas pakai. Rumah itu mungil, hanya ada satu kamar tidur dan ruang tamu kecil yang dilapisi coran semen kasar. Kamar mandinya di luar. Di ruang tamu itulah, beralaskan selembar tikar plastik, kami duduk dan mengobrol.

Tak ada perabotan apa pun selain sebuah lemari es dan televisi berukuran kecil di rumahnya. Tanah tempat rumah itu berdiri pun bukan milik sendiri. Namun, letak rumah yang berada di ujung kampung dan berbatasan langsung dengan areal persawahan di kaki bukit adalah bonus, membuat suasananya sangat indah dan nyaman. Di pagi hari, Ayu sering terbangun karena kicauan burung-burung.

Rafifuddin bekerja sebagai pemecah batu gunung. Namun, pada Mei 2023, ia telah meninggal dunia karena sakit yang sudah lama dideritanya. Keluarga Ayu pun menjadi pincang. Beban Ayu sebagai anak sulung kian bertambah. Ia menjadi tumpuan harapan adik-adiknya. Adapun Zubaidah, bekerja sebagai petani yang menggarap sawah orang lain. Ada dua petak sawah yang ia garap yang luasnya masing-masing 2.500 dan 1.500 meter persegi.

Dari hasil garapan tersebut, setidaknya keluarga ini tidak perlu membeli beras untuk makan sehari-hari. Namun, menggarap sawah pun kini tak mudah. “Karena sawah kami adalah sawah tadah hujan. Hasilnya tak pernah mencapai nisab untuk membayar zakat,” kata Zubaidah. Yang artinya, hasil panen tidak sesuai harapan.

Sebagai sawah tadah hujan, Zubaidah hanya bisa menggarap sawahnya setahun sekali. Barangkali akan lain ceritanya jika ada saluran irigasi. Sungai atau sumber mata air pun tidak ada di sekitar sawah yang ia garap. Satu-satunya sumber air yang bisa diharapkan adalah hujan dari langit. Namun, hujan pun sekarang tak bisa diprediksi lagi. Bulan-bulan berakhiran –ber tak bisa lagi jadi acuan musim penghujan. “Memang lebih sering tidak ada air,” kata Zubaidah.

Biasanya, Zubaidah mulai membajak sawahnya begitu memasuki September, bulan berikutnya mulai menanam. Di awal tahun, mereka sudah bisa menyantap hidangan dengan beras baru dari hasil panen. “Tapi sampai sekarang kondisi sawahnya masih kering kerontang,” kata perempuan berusia 40-an tahun itu.

Tanpa air yang cukup, sawah yang dikelola Zubaidah benar-benar tak bisa ditanami. Palawija pun tak bisa ditanam karena tanahnya jenis liat. Dengan kondisi seperti itu, mustahil kebutuhan keluarga mereka tercukupi jika hanya mengandalkan dari bersawah. Untuk makan saja susah, konon lagi untuk membiayai sekolah Ayu di SMA. Penghasilan Rafifuddin sebagai pemecah batu pun tak cukup untuk sepenuhnya menopang ekonomi keluarga.

Sebagai orang tua, Zubaidah dan almarhum Rafifuddin menguat-nguatkan hati ketika meminta agar Ayu berbesar hati untuk berhenti sekolah. Ia pun terpaksa menguatkan hati ketika Ayu harus bekerja pontang-panting demi meringankan beban ayah ibunya.

Putus sekolah bukan berarti kesempatan Ayu untuk berleha-leha. Justru itulah awal bagi dirinya untuk menjadi manusia “dewasa”. Ya, keadaan membuat Ayu dewasa sebelum waktunya.

“Saya pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga, pernah juga di swalayan. Sekarang saya bekerja di kafe yang menjual menu-menu Jepang. Saya menjadi koki, biasanya saya memasak ramen,” kata Ayu dengan bibir mengembang.

Dibandingkan dua pekerjaan sebelumnya, Ayu mengakui bekerja sebagai koki lebih lumayan penghasilannya. Namun, jam kerjanya pun “lumayan” juga. Dia mulai bekerja pukul sepuluh pagi dan pulang pukul sepuluh malam. Ia juga jadi punya keterampilan memasak Japanesse food. Kafe tempatnya bekerja ada di Kota Banda Aceh. Sekitar 30 menit berkendara roda dua dari rumahnya di pinggiran kota. Terkadang Ayu ikut juga mengupah di sawah orang lain. Biarpun begitu, Ayu bahagia karena bisa membantu ibunya. “Setiap gajian uangnya selalu saya berikan kepada Ibu.” Ada nada bangga pada suaranya.

Namun, satu hal yang barangkali tak diketahui Ayu, jika iklim tak berubah, orang tuanya mungkin bisa bersawah dengan tenang. Hasil panennya bagus. Ia tak harus kehilangan haknya untuk bersekolah. Ayu bahkan tak tahu perubahan iklim telah merenggut masa kanak-kanaknya. Yang ia tahu, orang tuanya miskin. Dan ia putus sekolah karena kemiskinan itu.

“Hm … enggak tahu, mungkin ada dijelaskan di sekolah, tetapi saya lupa,” jawab Ayu ragu-ragu saat ditanyai apakah dia pernah mendengar atau memahami istilah perubahan iklim.

Dampak dari cuaca yang semakin ekstrem tak hanya berdampak pada Ayu. Fathia dan Aijaz, dua bersaudara yang masing-masing duduk di bangku SMP dan SD sering mengeluhkan suhu udara yang belakangan terasa semakin panas.

“Si bungsu Aijaz paling sering mengeluh tidak bisa konsentrasi belajar di sekolah karena kelasnya panas,” kata ibunda Fathia dan Aijaz, Dian Guci, Senin, 4 September 2023.

Letak sekolah Aijaz yang hanya sekitar dua kilometer dari pantai di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, seolah menghantarkan hawa panas tak berkesudahan. Apalagi ketika matahari berada di puncak kepala, hawa udara pesisir seolah mendidihkan ubun-ubun. Bahkan ketika di rumah pun, Aijaz lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah. Ia tidak nyaman bermain-main di pekarangan karena terik yang menggigit.

Belasan tahun lalu kata Dian, suasana di sekitar rumahnya masih sangat menyenangkan. Meskipun berada di wilayah kota madya, tetapi rumah-rumah penduduk belum padat. Pepohonan masih banyak. Di sekitarnya juga masih banyak rawa. Sekarang, nyaris tak ada lagi lahan kosong di areal tersebut. Pohon-pohon berganti dengan bangunan-bangunan permanen. Imbasnya sangat terasa bagi anak-anaknya. Mereka tak lagi leluasa bermain di luar rumah. Saat duduk di beranda rumah, pandangannya bertabrakan dengan dinding-dinding rumah warga.

“Kalaupun ada angin terasa kering, sama sekali tidak sejuk,” kata Dian lagi.

Sementara Fathia, yang mulai tahun ini sudah masuk sekolah berasrama di salah satu SMP terpadu di Banda Aceh, juga mengeluhkan hal yang sama. Kamar asramanya sangat panas dan membuatnya jadi susah tidur karena gerah. Sementara sebagai pelajar di sekolah berasrama, Fathia harus sudah bangun sebelum subuh untuk berbagai persiapan. “Karena kurang tidur, efeknya jadi mengantuk di kelas,” kata Dian mengenai keluhan putrinya.

Keluhan yang sama juga kerap dirasakan santri-santri di Dayah Baitul Arqam di Sibreh, Aceh Besar. Salah satunya Biyya, santri kelas satu sanawiah yang baru-baru ini terpaksa libur hampir sepekan karena batuk kering dan asmanya kumat.

Padahal, Baitul Arqam letaknya di perkampungan yang jauh dari kawasan pantai. Masih banyak pepohonan di sekitarnya. Namun, hawanya juga tak jauh berbeda dengan di kawasan perkotaan yang dekat pesisir dan padat penduduk. Tak hanya Biyya, ada juga santri yang mengalami demam atau sariawan karena dehidrasi.

“Karena panas dan kurang minum, tubuh jadi dehidrasi, akhirnya jatuh sakit. Kalau sudah begitu, mereka istirahat dulu dua atau tiga hari. Kalau setelah tiga hari belum berkurang juga demamnya, baru dijemput oleh orang tua atau wali santri,” kata Syarifah Aini, salah satu pengasuh santri di Baitul Arqam.

Bagi santri yang rumahnya di luar Banda Aceh atau Aceh Besar, pihak pesantrenlah yang membawa mereka ke puskesmas terdekat.

Saat tidur pun, para santri lebih suka tidur di lantai ketimbang di kasur. Meskipun di setiap kamar ada kipas angin, tetapi tak banyak membantu. Tak jarang, ada juga santri yang mandi di malam hari untuk mengurangi rasa panas.

“Kasihan anak-anak, mereka seharusnya bisa tidur dengan nyaman dan cukup karena mereka juga perlu berkonsentrasi untuk belajar, tetapi suhu akhir-akhir ini memang terasa sangat panas. Kadang-kadang ada yang ke ruang kelas pun membawa kipas angin portabel,” kata Aini.

Perubahan Iklim dan Rantai Berbagai Problema

Ayu dan ibunya, Zubaidah. @Ihan Nurdin/perempuanleuser.com

Apa yang terjadi pada Ayu barangkali dianggap sebagai situasi biasa saja. Toh, tak hanya Ayu, ada banyak anak di Aceh yang mengalami putus sekolah karena berbagai faktor. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tahun ajaran 2020/2021 setidaknya ada 1.849 anak di Aceh yang putus sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Dengan angka masing-masing 853 anak; 448 anak; 290 anak; dan 258 anak (Katadata.co.id). Nama Ayu Maghfirah bisa jadi salah satu yang termasuk dalam pendataan itu.

Namun, yang barangkali belum banyak diketahui atau tidak disadari, anak-anak seperti Ayu putus sekolah karena perubahan iklim. Lebih tepatnya, oleh kemiskinan yang dipicu oleh efek perubahan iklim.

“Ya, karena persoalan perubahan iklim ini bisa merembet ke mana-mana dampaknya, bisa ke sosial-ekonomi, bisa juga ke masalah kesehatan, bahkan bisa memicu problem sosial lain, seperti rebutan air untuk kebutuhan pertanian,” kata Dr. Saumi Syahreza, S.Si., M.Si., Koordinator Divisi Bencana Hidrometeorologi dan Perubahan Iklim Pusat Riset Tsunami dan Mitigasi Bencana (TDMRC) Universitas Syiah Kuala, Selasa, 19 September 2023.

Jika dikaitkan dengan konteks kemiskinan di Aceh, menurutnya memerlukan kajian khusus apakah dampak dari perubahan iklim telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di Aceh. Namun, jika melihat ciri-ciri yang ditimbulkan akibat perubahan iklim, jelas-jelas kekeringan dan bencana hidrometeorologi lainnya termasuk di dalamnya. Yang membuat petani gagal panen atau nelayan berkurang hasil tangkapannya. Apalagi, jika melihat data BPS Aceh, kemiskinan terbesar di Aceh terjadi di perdesaan dengan persentase mencapai 17,06 persen (BPS, 2022) dari total 818,47 ribu penduduk miskin di Aceh.

“Kekeringan yang terjadi akibat perubahan pola hujan tentu saja dapat menyebabkan terjadinya gagal panen atau menurunnya kualitas hasil panen, ” katanya, “tak hanya kekeringan, perubahan iklim juga bisa meningkatkan risiko hama pada tanaman, seperti belalang atau wereng,” ujar dosen Jurusan Fisika FMIPA USK itu.

Saumi menjelaskan, perubahan iklim secara sederhana dapat dipahami pada kondisi berubahnya suhu dan cuaca di Bumi. Perubahan ini dapat terjadi secara alamiah oleh berbagai sebab. Namun, yang menjadi catatan adalah perubahan iklim yang disebabkan oleh ulah manusia, seperti industrialisasi, penggunaan bahan bakar fosil, deforestasi, dan penggunaan barang-barang elektronik yang memicu peningkatan emisi gas rumah kaca.

“Emisi gas rumah kaca ini dapat memerangkap panas matahari di atmosfer dan secara umum perubahan naiknya suhu Bumi terjadi karena meningkatnya efek gas rumah kaca ini,” katanya.

Dr. Saumi Syahreza, S.Si., M.Si. @Ihan Nurdin/perempuanleuser.com

Bila ditilik dari aspek kesehatan, kekeringan ataupun kelembaban yang disebabkan oleh perubahan iklim dapat memicu perpindahan alergen melalui pergerakan angin. Bisa juga menumbuhkan spora atau jamur yang menjadi bibit-bibit penyakit. Namun, karena bentuknya yang sangat halus sehingga tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.

“Alergen-alergen inilah ‘biang kerok’ penyebab terjadinya alergi, demam, bahkan radang mata pada kelompok-kelompok rentan yang susah beradaptasi pada perubahan tersebut. Terutama pada anak-anak dan lansia,” kata Saumi.

Apa yang dialami Aijaz, Fathia, atau Biyya setidaknya menjadi tesis dari apa yang disampaikan oleh Saumi. Pergerakan angin kata Saumi, juga dapat menerbangkan radiasi-radiasi yang dipantulkan matahari kepada benda-benda yang bersifat konduktor atau penghantar panas, seperti aspal atau logam. Jadi, semakin banyak bangunan di suatu tempat dan semakin sedikit ruang-ruang terbuka hijaunya, maka semakin besar terjadinya hantaran panas. Semakin tinggi pula paparan radiasi atau alergen tadi.

Saumi sendiri merasakan jika suhu di Banda Aceh cenderung meningkat. Bahkan, kata Saumi, jika merujuk pada data situs meteoblue.com, menunjukkan tren temperatur udara di Banda Aceh dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Hasil penelitian Saumi dan rekan-rekannya di TDMRC juga menunjukkan adanya kenaikan permukaan air laut di Banda Aceh akibat perubahan iklim.

Cuaca mendung membuat murid MIS Lamgugob Banda Aceh bermain dengan nyaman di halaman sekolah. @Ihan Nurdin/perempuanleuser.com

Anak-anak memang rentan dengan perubahan iklim. Anak-anak, seperti dijelaskan oleh dr. Liza Fathiariani, pernapasannya lebih cepat dan udara yang dihirup lebih banyak dibandingkan orang dewasa.

“Akibatnya,” kata dokter yang rajin ngeblog untuk memberi edukasi tentang kesehatan dan parenting ini, “udara yang dihirup anak-anak lebih banyak sehingga kalau udaranya kotor atau berpolusi, maka gas polutan seperti nitrogen akan lebih banyak terhirup dibandingkan orang-orang dewasa,” ujar dr. Liza yang sehari-hari bertugas di RSJ Aceh.

Bagi anak-anak yang punya bakat alergi, maka perubahan iklim dapat memicu munculnya alergi. Di antara gejalanya, hidung tersumbat, gatal-gatal, atau bersin-bersin. “Partikel-partikel polutan itu menjadi penyebab alergi,” katanya.

Dalam sebuah jurnal berjudul Climate Change and Allergic Diseases: An overview yang terbit tahun 2022, perubahan iklim telah memengaruhi banyak aspek dalam kehidupan manusia. Cuaca ekstrem tidak hanya menyebabkan panas dan kekeringan, banjir, angin topan, atau menurunnya produktivitas pertanian, tetapi juga menyebabkan migrasi spesies, distribusi penyakit yang ditularkan melalui vektor, air, udara, maupun makanan.

Perubahan iklim selanjutnya dapat berdampak pada kesehatan secara tidak langsung yang menyebabkan kekurangan gizi, penyakit mental, pengangguran terkait kesehatan, kekerasan, hingga konflik.

Sebagaimana disampaikan Saumi, dampak-dampak akibat perubahan iklim memang ibarat jalinan rantai panjang yang akan memicu satu demi satu persoalan. Selain beradaptasi, juga diperlukan langkah-langkah mitigasi, seperti memperbanyak ruang terbuka hijau.

Setidaknya, agar anak-anak seperti Ayu masih bisa menyimpan secuil harapan akan masa depan yang cerah. Atau anak-anak seperti Aijaz, Fathiya, dan Biyya bisa belajar dengan tenang dan nyaman. Karena merekalah estafet bangsa ini.

“Saya masih bercita-cita menjadi dokter. Sampai sekarang pun saya masih menyimpan cita-cita itu,” kata Ayu menyudahi obrolan. Matahari bergulir. Senja menjelang. Angin menggerakkan dedaunan … pelan … pelan sekali ….[]

Rahasia di Balik Viralnya Kasus Sungai Menggamat

Menggamat adalah sebuah pemukiman yang dikelilingi pegunungan dan sungai-sungai. Wilayah ini terletak jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Masyarakat Menggamat dikenal menghormati tatanan adat setempat. Mereka menjunjung tinggi kearifan sosial yang ramah terhadap kelestarian alam dan lingkungan.

Nilai-nilai keseimbangan alam tersebut dijaga oleh masyarakat Menggamat dari generasi ke generasi. Salah satu bentuk aksi ramah alam tersebut tercermin dari adanya larangan menjala dan meracuni ikan di sungai Menggamat.

Siapa pun yang melanggar aturan tersebut akan diberi sangsi. Seingat saya, aturan tersebut sudah hadir bahkan semenjak saya kecil. Hal tersebut membuktikan besarnya cinta masyarakat Menggamat terhadap keseimbangan alam raya bahkan sejak nenek moyang mereka.

Sewaktu saya masih bersekolah di SMA tahun 2006, kami masih sering mandi di Sungai Menggamat. Masyarakat membuat sumur kecil di pinggir sungai dan mengambil airnya untuk persediaan air minum dan kebutuhan rumah tangga. Hampir seluruh warga desa bergantung hidup pada air sungai tersebut.

Panorama Menggamat dan Krueng Kluet – Sumber Foto Koleksi Pribadi @Eva

Dahulu, kami bisa berenang selama berjam-jam di sungai tanpa ada larangan dari orang tua. Masyarakat setempat membuat rakit dari batang pisang dan mengayuhnya mengaliri aliran sungai yang jernih dan indah. Kami pun bisa memancing ikan dan mencari udang dengan leluasa di sungai ini.

Sungai Menggamat menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat dan keberadaannya telah memberikan manfaat serta mengasah berbagai keterampilan kami selaku manusia.

Sungai Mengamat merupakan salah satu sungai yang mengaliri 9 desa yang ada di kecamatan Kluet Tengah, yaitu Desa Simpang Tiga, Simpang Dua, Mersak, Pulo Air, Kampung Padang, Kampung Sawah, Koto, Malaka dan Jambur Papan.

Selain air sungai yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari, Sungai Menggamat juga menjadi tumpuan utama masyarakat untuk mengaliri persawahan dan perkebunan mereka. Sungai Menggamat juga menjadi tempat “mangeri” pada acara khitanan anak-anak desa.

Namun sungguh disayangkan, sejak beberapa tahun terakhir, telah muncul kejanggalan-kejanggalan pada Sungai Menggamat kami. Minimal dua kali, berkisar di antara tahun 2017-2019, saya mendapati langsung kondisi di mana ikan-ikan mati terapung tanpa diketahui penyebabnya di aliran Sungai Menggamat.

Baru-baru ini, kami kembali dihebohkan dengan kondisi air Sungai Menggamat yang keruh bercampur lumpur padahal sebelumnya tidak ada hujan.

Pencemaran Sungai Menggamat Juli 2023 – Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Kejanggalan tanda-tanda alam semacam itu tentu menimbulkan tanya di benak masyarakat Menggamat. Belum lagi dengan semakin masif terdengar omelan para ibu yang terus menerus melarang anak-anak mereka untuk mandi di sungai tersebut.

Sebenarnya, ada apa dengan sungai kami?

Masih terngiang di benak kami akan kehebohan saat DLH Kabupaten Aceh Selatan mengambil sampel air di Sungai Menggamat pada 16 Juli 2023 lalu dicek kebenaran kondisi air sungai terkini di laboratorium. Sebagai masyarakat, kami sunggu khawatir akan hasilnya.

Sungai yang airnya biasa kami gunakan sebagai sumber kehidupan sejak dulu, kini sedang mengalami diagnosis. Ada apa sesungguhnya dengan Sungai Menggamat?

Sudah sebulan lebih, setelah pengambilan sampel air, kami belum kunjung tahu hasil analisis kondisi air sungai kami. Apakah hasilnya memang belum keluar atau tidak dipublikasi? Entahlah.

Kenyataan di lapangan sekaligus dukungan pengetahuan dari pemaparan info media tentang Das Aceh Selatan Berubah Warna Diduga Aktivitas Tambang pada tanggal 20 Juli 2023 dan juga penyajian data dari Situs Berita Lingkungan, Mongabay pada 4 Agustus 2023 lalu terkait kerusakan alam dan lingkungan hidup di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Indonesia, tentu membuat kami, selaku masyarakat adat setempat, merasa marah.

Pernyataan Sikap Masyarakat – Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Kembali ke cerita tentang kondisi air Sungai Menggamat. Sejauh yang masyarakat tahu, sampel air sungai yang mengeruh pada bulan Juli lalu telah dikirimkan ke Baristan Banda Aceh untuk dilakukan uji laboratorium. Saya berharap kepada seluruh masyarakat, terutama awak media untuk ikut memantau proses ini dan mendukung Kadis DLH Kecamatan Aceh Selatan, Bapak Teuku Masrizal, untuk segera memublikasikan hasil uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Menggamat tersebut.

Kami yakin pemerintah akan mengambil langkah bijak dalam melindungi kebaikan Sungai Menggamat serta kesehatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat setempat dengan tetap menjaga kearifan lokal yang erat kaitannya dengan kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Derita Ibu dan Anak di Balik Pencemaran Sungai Menggamat

Pada Rabu, 16 Agustus 2023, saya merasa miris melihat kondisi terkini kampung halaman saya, di Menggamat, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Sebuah desa yang dikelilingi gunung yang seharusnya memiliki sumber air yang sehat, tapi justru kini mengalami pencemaran air yang parah.

Kawasan hutan yang menjaga dan menjadi tumpuan kehidupan kami pun mulai sirna. Segalanya berubah menjadi petaka bagi kami selaku masyarakat disebabkan oleh ‘ulah tangan-tangan jahil’.

Sungai Menggamat mengaliri 9 dari 13 desa di Kecamatan Kluet Tengah. Sumber air bersih itu, kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Air sungai kini berubah pekat.

Dua tahun terakhir, banyak emak-emak yang melarang anak-anak mereka untuk mandi di sungai. Keluhan gatal-gatal menjadi alasan masyarakat menjauhi Sungai Menggamat. Kami pun kebingungan akan unsur apa yang kini dikandungnya?

Pencemaran Sungai Menggamat - Koleksi Foto Forum Komunitas Kluet Tengah

Pencemaran Sungai Menggamat Juli 2023 – Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Sungai yang sudah puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat akar rumput, kini telah berubah menjadi sumber bahaya. Saya bingung dan mempertanyakan kenapa?

Tak dapat dimungkiri, sumber air bersih menjadi pondasi keluarga yang sehat. Jika sumber air tak lagi bersih, maka awal kerusakan tatanan kehidupan dalam keluarga timbul.

Jika keluarga sudah tak lagi sehat, maka kesengsaraan dan kemiskinan akan melanda suatu daerah. Jika kerusakan sumber air tersebut tidak kunjung diantisipasi, maka efek negatif tersebut yang akan dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Kluet Tengah ke depan.

Pernyataan Sikap- Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Suara Para Ibu

Perempuan, terkhusus ibu, adalah orang pertama yang akan merasakan langsung dampak dari kerusakan lingkungan di sekitarnya. Sebab sebagai ibu, kamilah orang pertama yang sadar betapa penting kehadiran air bersih untuk keluarga tercinta.

Koleksi foto masyarakat Kluet Tengah, Aceh Selatan

Masyarakat Kluet Tengah – Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Para ibu merupakan orang yang paling sering membutuhkan air bersih setiap waktu. Air bersih digunakan untuk memasak, mencuci, mandi, bahkan untuk sekadar minum. Kehadiran air bersih menjadi sangat penting untuk menjamin kesehatan keluarga.

Saat air macet, apalagi tercemar dan rusak, para ibulah yang menjadi orang pertama yang menerima keluhan dari anak-anak mereka. Semisal keluhan yang timbul akibat anak-anak mandi di sungai yang sudah tercemar.

“Bu, badanku gatal. Di sini gatal, di situ juga gatal,”.

Lelah dan kebingungan dengan kondisi yang harus dicarikan solusi, kami pun akhirnya hanya mampu melarang anak-anak kami untuk tidak mandi di sungai lagi.

Mandi di sungai merupakan kegembiraan bagi anak-anak di kampung kami. Tempat mereka tumbuh dan berkembang, serta menyatu dengan alam. Anak-anak belajar banyak dari interaksi mereka dengan alam sekitar.

Tapi kini, lihatlah, kami terpaksa melarang mereka untuk mendekati alam, tempat terbaik di mana seharusnya mereka dapat belajar dan membangun interaksi sosial. Sebab alam yang telah tercemar menjadi berbahaya, kondisi tersebut terbukti dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan otak anak kami di sini.

Koleksi foto masyarakat Kluet Tengah, Aceh Selatan

Demo Masyarakat- Sumber Foto Masyarakat Kluet Tengah

Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kejahatan ini?

Saya seorang ibu, warga asli Menggamat, mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk kaum ibu, untuk dapat bersama-sama menjaga sumber air kita dan mencegahnya dari dampak pencemaran.

Demi meredam kegelisahan ini, saya berharap kepada DLH Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat memublikasikan segera hasil uji lab dari pencemaran air sungai Menggamat yang telah dilakukan pada bulan Juli 2023 lalu. Sekian dan terima kasih. []

Dilaporkan langsung dari Menggamat oleh tim Perempuan Peduli Leuser. Tanda tangan petisi di link ini: https://chng.it/HmG4DZh5RC

Kepunahan Satwa Liar; Hal yang Tak Tergantikan oleh Uang

“Pesan nenek, ‘Orang yang dekat dengan Allah maka akan dekat juga dengan hewan ciptaan Allah.’ Nyatanya hewan juga mengetahui apa yang kita lakukan, perbuatan baik maupun jahat,” jelas Tgk. Hj. Rahimun, S. Ag. mewakili Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang hadir sebagai pemateri FGD Teungku Inong yang digelar di Aceh Barat pada 28 Juli 2023.

Teungku Inong merupakan sebutan yang disematkan kepada para perempuan ulama di Provinsi Aceh. Umumnya mereka memimpin pesantren tradisional (dayah), mengajar Al-Qur’an dan hadis, juga penceramah, dan biasanya memiliki sejumlah jemaat.

Focus Group Discussion alias Diskusi Kelompok Terarah dengan tema “Perlindungan Satwa dalam Perspektif Syariat Islam” ini menghadirkan 15 Teungku Inong dari berbagai wilayah di Provinsi Aceh untuk mendiskusikan tantangan dan peluang terhadap penjagaan keberlangsungan hidup satwa liar di Aceh melalui dukungan Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perburuan dan Perdagangan Satwa Menurut Perspektif Syariat Islam.

Keberlangsungan hidup manusia sangat bergantung pada kesinambungan penjagaan alam semesta beserta isinya, maka kehadiran program ini menjadi penting.

“Kerusakan hutan kita semakin parah jika dibiarkan begitu saja. Penting untuk mencari solusi bersama dalam menjaga kekayaan alam kita,”

papar Munira mewakili Yayasan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh) selaku pihak penyelenggara program.

Selaras dengan tujuan program, Ummi Hanisah selaku pimpinan Dayah Diniyah Darussalam—tempat acara ini dilaksanakan—menambahkan, “Dengan adanya Fatwa MPU, terjadi sinkronisasi dalam mengatasi kerusakan yang ada di lingkungan hidup kita. Merupakan langkah mulia untuk menjaga keberlangsungan hidup alam semesta bersama-sama.”

Sejalan dengan itu, Dra. HJ. Zikriati, MA, pembina Dayah Darul Muta’allimin yang turut serta dalam program FGD Teungku Inong ini menjelaskan bahwa istilah perburuan identik dengan sesuatu yang dikejar.

Menurutnya, “Boleh diburu tapi dengan cara yang dibenarkan. Namun yang sekarang ini sering terjadi perburuan itu kepada hewan yang dilarang.”

Menurut Fatwa MPU, terdapat satwa liar yang boleh diburu jika halal dimakan, tapi jika sudah hampir punah tidak boleh diburu lagi. “Jika dilarang berarti hampir punah, tidak boleh dimakan lagi sebab tergolong dalam satwa yang dilindungi,” papar Ummi Rahimun.

Kemudian, Ummi Rizqi dari Manggamat menamai fenomena masifnya perburuan satwa liar yang dilakukan oknum tertentu semata untuk pamer di media sosial sebagai bagian dari ‘hobi yang tak lazim’. “Mungkin awalnya disebabkan faktor ekonomi, mereka melakukan perburuan liar karena desakan, tapi kemudian menjadi candu,” sesalnya.

Pada kenyataanya, Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2022 poin kelima menegaskan bahwa,

‘Berburu Satwa Liar yang tidak halal dimakan adalah dilarang’.

Hal tersebut dipertegaslangsung oleh Ummi Rahimun dalam sesi FGD Teungku Inong. Dia memaparkan,

“Manusia tidak sanggup menggantikan makhluk yang Allah ciptakan. Maka janganlah kamu punahkan binatang ciptaan Allah. Apabila sembarangan membunuh binatang, maka hukumnya haram, itu perlakuan menyimpang (fasad).”

Efek Jera

“Tidak ada satu pun ciptaan Allah yang tidak berguna. Sayangnya kita sebagai manusia tidak mau tahu manfaat kehadiran ciptaan Allah itu,” sebut Dr. Zalikha, M.Ag., sebagai salah satu peserta FGD. Menurut kisahnya, saat berusia 10 tahun, dia masih menemukan banyak kehadiran Burung Toktok Beuragoe yang khas dengan bunyi pelatuknya. Menurut Ummi Zalikha, kini burung tersebut sudah semakin sulit ditemukan keberadaannya.

Terkait semakin tingginya rasio kepunahan burung khas daerah ini, Ummi Rahimun turut menjejali sesi diskusi seru tersebut dengan pengalamannya. “Burung Enggang biasa saya sebut Ak-Ak. Jika dia berkicau di pagi hari, itu tandanya anak-anak sudah harus bersiap berangkat ke sekolah.” Kenangan keakraban tersebut jelas mencerminkan betapa hubungan timbal balik antara satwa liar dan masyarakat Aceh pernah terjalin begitu dalam.

Sejalan dengan cerita tersebut, Ummi Hanisah dalam sesi diskusi turut mempertegas bagaimana keterkaitan hubungan antara manusia dengan alam semesta benar adanya. Dia memaparkan, “Kalau kita tidak menggangu satwa maka mereka pun akan menjaga kita. Saat kita tidak bersahabat lagi dengan alam, maka bencana yang merugikan kita bisa terjadi.Sebab kita memiliki keterikatan emosional terhadap satwa dan alam sekitar.”

Pernyataan terkait efek jera dari kepunahan satwa sekaligus kerusakan alam itu turut disetujui oleh peserta lainnya. “Kelak generasi kita tidak dapat lagi belajar langsung dari alam. Mereka hanya bisa belajar lewat internet atau buku bergambar,” papar Teungku Masyitah asal Aceh Timur gundah. Dia menjelaskan bahwa perilaku dan gaya hidup masyarakat yang tidak melestarikan lingkungan demi kepentingan pribadi mesti diganti. Sebab penjagaan alam harus dilakukan bersama-sama.

Memugar rasa

“Kami memanggil gajah dengan sebutan datok. Dulu masyarakat tidak takut gajah karena tidak mengganggu gajah. Namun sekarang banyak sekali masyarakat membuka lahan di habitat gajah. Hal tersebut merusak habitatnya.” Jelas Ummi Lia membeberkan fenomena terkini yang terjadi di wilayah Tamiang.

Hilangnya kepekaan rasa akan hubungan timbal balik antara manusia dan alam semesta diduga para peserta menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kejahatan terhadap satwa. Selain itu, faktor ekonomi, ketidaktahuan, dan keserakahan menjadi alasan tambahan terjadinya perburuan dan perdagangan satwa liar yang semestinya dilindungi.

“Saya punya hubungan emosional dengan harimau. Dulu, orang tua saya memiliki harimau penjaga, rimueng itam (harimau hitam). Waktu kecil, mereka sering memberi makanan harimau tersebut,” kisah Ummi Rahimum memaparkan keakraban yang terjalin antara masyarakat Aceh dahulu dengan satwa liar di sekitar mereka.

Selayaknya yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41 yang berisikan larangan bagi manusia untuk merusak bumi. Maka sudah seharusnya masyarakat Aceh, Indonesia, bahkan dunia memahami pentingnya mempunyai keterhubungan rasa terhadap eksistensi alam semesta beserta isinya.

“Rasa sekarang ini sudah jarang di masyarakat, sebab kebanyakan orang hanya mengedepankan logika dan teknologi. Semoga kita kembali sadar untuk memiliki keterikatan rasa terhadap segala ciptaan Allah. Sebagai khalifah, mari kita junjung tinggi perintah Allah untuk menjaga alam dan seluruh isinya,” harap Ummi Rahimun mewakili MPU Aceh. []

[Wawancara]: Ampon: Kami Tidak Berani Ambil Risiko

0

Pembangunan rumah susun bagi santri Dayah Darul Ihsan H. Tgk. Hasan Krueng Kalee berakhir mangkrak. Bangunan tersebut sudah terbengkalai sejak Desember 2022. Sebagian semen di tiang pondasi dan lantai sudah mulai terkikis dan retak. Berdasarkan informasi yang didapat Tim KJI Aceh dari pihak pesantren, semua barang-barang material yang tersisa di lokasi sudah diambil oleh para pekerja.

 Jika dilihat dari kontrak, semestinya pembangunan rusun tersebut sudah selesai dikerjakan pada Desember 2022 dengan masa pengerjaan selama 120 hari (4 bulan). Hingga Mei 2023, bangunan tersebut masih berbentuk kerangka bangunan dua lantai, belum ada dinding dan atap yang terpasang dan kayu-kayu penyangga di lantai dua masih berjejer rapi, begitu juga dengan lantai satu.

Kontraktor proyek adalah CV Asolon Utama dengan nilai pagu Rp3,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perusahaan ini kerap menerima proyek pembangunan di Aceh. Sebelumnya, Tim KJI-Aceh menghubungi pemilik CV Asolon, Riswansyah, lewat email. Ia hanya menjawab singkat dan mengaku sedang berada di luar Aceh. Ia mengarahkan Tim KJI-Aceh untuk menemui Teuku alias Ampon, Project Manager CV Asolon Utama. Berikut petikan wawancara Ampon kepada Tim KJI-Aceh saat di temui di Taufik Kupi Jl. Pocut Baren Banda Aceh, Kamis, 25 Mei 2023.

Bagaimana awal mula CV Asolon mendapatkan proyek proyek rumah susun Pondok Pesantren Darul Ihsan?

Jadi tahap awal lelang pertama itu kami mengikuti lelang melalui Kementerian PUPR. Sebelum memasukkan penawaran, kami melihat lapangan terlebih dahulu. Ternyata lahannya sudah oke dan bisa kerja. Cuma kondisi jalan saja yang tidak bisa digunakan jika masuk alat berat.

Di tengah perjalanan setelah jadi kontrak, tanda tangan kontrak, kami ke sana lagi dan ternyata sudah ada bangunan lain. Sebelum dipasang crane itu, area sekitar 20×40 meter persegi itu belum ada bangunan. Jadi ternyata mereka dapat proyek juga dari APBA, APBK, dan APBN. Tiga dapat dia, termasuk hebat pesantren itu.

Kenapa tidak langsung membangun?

Saat itu, saya selaku teknik lapangan tidak berani untuk melakukan pancang karena jaraknya itu antara dinding mereka ke pondasi kami sekitar 4-5 meter. Itu akan otomatis sewaktu kita pancang akan terjadi diagram pancang play media. Jadi akan berpengaruh bergeser pondasi mereka dan bisa patah. Jadi saya kala itu tidak berani. Sebab bangunan yang baru dibangun itu akan patah kalau kita paksa bikin pemancang.

Apa tindakan selanjutnya?

Setelah itu kami melapor ke Satker lalu rapat. Kami menunggu kepastian jawaban dari pihak satker, sebelum pemasangan tiang. Kami takut juga jadi masalah, kecuali Satker berani mengeluarkan surat perintah melaksanakan pengerjaan, jadi nanti resiko ditanggung sama Satker.

Akibatnya jadi berlarut larut. Kami dari perusahaan minta kesatker jangan lama -lama beri kepastian, sebab sudah berjalan dua minggu. Kami sudah mengajukan untuk review desain, untuk permohonan bore pile. Jadi kami ajukan dulu, lalu rapat dengan satker dan balai, rapat, rapat. Setelah itu kami mulai menghitung struktur ulang karena tidak ada konsultan yang mau lagi menghitung. dan kami khawatir nanti berubah desainnya, bebannya kan berubah lagi, jadinya menghitung struktur kekuatan bangunanya. Kalau desai dulu pancang, itu kan sudah include, kita tidak usah menghitung lagi. Jadi kita lakukan uji sondir kemarin. Ternyata kemarin ada perubahan dari pemerintah harus jadi 10 meter bore pile kedalamannya jadi harus bertambah karena bebannya. Kemarin sekitar 4-5 meter.

Apakah anggaran ikut bertambah?

Skenario tadi tidak membengkakkan anggaran, justru lebih hemat sedikit. Kalau pancang lebih mahal karena harus dimobilisasi. Nah alasan kita tidak berani itu pertama karena jarak spasi antara bangunan proyek kita dan bangunan baru itu terlalu dekat jaraknya. Kedua, akses untuk memasukkan jalan crane juga susah karena jalanan sempit. Itulah yang menguntungkan kami dikeluarkan justifikasi untuk mengeluarkan adendum perubahan kontrak. Karena kita bukan satu, semua lokasi seperti itu di pesantren lain.

Jadi kami rapat dengan Satker mencari cara supaya ada perubahan dan persetujuan lagi. Jadi akhirnya ada satu keputusan setelah 45 menunggu. Coba bayangkan dari hari kontrak berapa hari sudah terbuang waktu. Sementara deadline itu Desember 2022.

Apa penyebab proyek itu mangkrak?

Proyek kemarin itu tidak ada bank guarantee (BG). Kalau dikasih, mungkin proyek tetap bisa jalan. Di paket APBN ini Kami ada enam paket yang sama yakni merehab bangunan. Ada yang selesai. Yang lain struktur, dan  ini gak siap semua. Ada yang beda, ada yang berbobot, ada yang tinggi lagi, pokoknya rata-rata enggak Jadi ini alasan mangkraknya.

Ini terus terang saya bilang, ini ada campur tangan dari pihak pesantren. Kami dari awal dulu bekerja siang malam, mereka maunya kami dipotong kontrak saja. Jadi saya lihat di sini tidak semua pihak mendukung 100 persen proyek tersebut. Misalnya jalan akses malah di pagar. maunya biarlah kami lewat dari satu pagar itu. Sewaktu itu jalannya terbuka, kadang ditutup, saat terakhir pekerjaan malah ditutup. Kami sudah buat jalan, jadi anggaran jalan kami saja sudah besar. Itu pakai dana pribadi perusahaan.

Jadi kami memperhitungkan, apabila itu macet itu parah tidak bisa masuk karena kita alat berat semua masuk. Jadi waktu dulu kami masuk di sini, malah ditutup. Lalu saat mau dibangun, tiba-tiba ada bangunan lain. Perencanaan tidak salah.

Tapi ada perubahan desain. Kami juga menghitung ulang struktur karena ada bangunan lain di sampingnya. Itu makan waktu, gak bisa hanya satu-dua minggu. Pembahasan lagi, hitung lagi ulang, sampai hitungan hari ke-46, itu ada berita acaranya ada di Satker. Kami rapat itu ada setiap hari rapat. Jadi kita kejar terus.

Apakah pihak pesantren memberitahu ada pembangunan lain kepada pihak CV Asolon?

Maunya dari pesantren memberi tahu soal itu terlebih dahulu. tapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, jika ada, mungkin kami akan menyesuaikan perencanaan itu. Mereka ini kan juga tidak mau rugi dan lari dari perhitungannya.

Berapa lama proses masa pelelangan?

Lebih satu bulan dari masukan pelelangan. Kalau APBN cepat sedikit prosesnya, gak kayak APBA. Pokoknya mereka dikejar karena waktu. Tetapi kalau seandainya waktu tidak ada perubahan desain kemungkinan kita di-finishing itu mungkin bisa dibantu. Minusnya, di-finishing kita. Karena dia kalau ini sudah mengejar atap, kita sudah enak kerja di dalamnya.

Benarkah proyek ini bisa disebut gagal?

Kalau dibilang 100 persen hancur kali, enggak juga. Misalnya karena tanah timbun, kami susah masuk ke dalam. Item pekerjaan kita kan K300, jadi tidak bisa kita cor pakai molen. Kita sediakan molen di situ kemarin apabila ada kekurangan. Paling misal ada kekurangan 0,3 mm. Itu perlu kita aduk.

Jadi kalau pakai molen kita tidak bisa masuk dan harus menunggu sampai seminggu. Kalau kita bongkar jalan ini akan habis lagi uang sekitar Rp 200 juta dan bikin nambah kerjaan. Kami minta naikkan itu tidak ada anggaran. Di situlah kontraktor selama ini terjadi masalah. Jadi ujungnya imbas di pelaksana, di kontraktor disalahkan. Seharusnya ada biaya untuk jalan. Misalnya, habis Rp100 juta kami siap tanggung Rp50 juta.

Tidak ada anggaran untuk prasarana jalan?

Tidak termasuk. Itu mereka gak mau menanggung, maka gak kami buat. Kami kalau di APBN ini setiap minggu rapat. Terkadang di lapangan nge-zoom. Ada lagi terkadang masalah finansial.

Kalau dihitung, berapa persen pengerjaan yang sudah dilaksanakan?

Sekitar 42 persen. Kalau target saya 45 persen kemarin. Karena kemarin ada yang tidak dihitung jadi kita tidak bisa membuat apa-apa lagi, yaudah lah. Pokoknya, ketimbang itu anggaran uang muka baru tarik dan belum habis masih ada uangnya karena luncurnya tahapan. Habis itu kami tidak ada bobot lebih, tidak taring uang. Misalnya bobot Rp 30 juta, tapi tarik Rp 60 juta, itu tidak ada. Baru uang muka kami tarik.

Berita terkait: Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee

Jadi karena hitungan, dipotong uang muka, sehingga berapa sisa. Uang muka berapa persen. Apa 20 persen atau 30 persen, kalau 30 persen berarti masih ada lebih berapa persen. Kalau 20 persen, berarti ada lebih lagi uang yang harus dikembalikan. Pokoknya volume harus sesuai.

Mereka itu mungkin sudah melihat dan mengasumsikan ini tidak akan terkejar lagi sampai siap. Jadi yang kita sesalkan kenapa tidak ada BG atau bank garansi. Kalau APBN ini kan tidak ada kebijakan.

Apa proyek ini berdampak karena meninggalnya Kepala Satker Diaz Rossano?
 Sampai saat ini belum ada pembicaraan. Lagi pula sudah putus kontrak. Tidak ada hak kita untuk itu. Cuma tinggal bersiap nanti jika ada hal-hal mungkin nanti masuk audit Badan Pemeriksa Keuangan. Itu pasti nanti masuk di administrasinya. Nanti di akhir tahun, siap gak siap tetap masuk BPK. Ini uang sudah tersalur segini, mereka sudah menilai sendiri kemarin.

Benarkah pekerja mengambil material bangunan karena tidak dibayar kontraktor?
 Tukang memang sudah duluan pulang, kita sudah bayar gaji. Kita pakai tenaga dari Medan, kita kemarin ada orang di Banda Aceh sekitar hampir 2 orang. Yang di situ sekitar 30 orang kita pekerjakan, sebelum kita siap itu sudah dipotong. Jadi terus terang saya bilang, kalau soal hasil pekerjaan, itu saya memang kecewa dengan tukang. Tidak ada kerapian kerjanya

Tapi kalau yang ambil besi itu, orang perusahaan. Jadi di situ ada dua orang, Fuadi dan Edi. Edi itu orang lapangan yang saya didik di situ, jadi besi itu diambil kemudian dibawa pulang. Jadi tidak ada material yang dijual untuk bayar gaji pekerja, yang ada dibawa pulang ke gudang kita. Dan Pihak perusahaan tahu terkait pengambilan besi dan material sisa karena ada konfirmasi kepada saya.

Pihak pesantren ada membantu proyek?

Saya kurang sreg dengan pihak pesantren. Air kami dimatikan. Padahal kami bayar. Mereka juga mengusulkan supaya pemerintah memotong kontrak kami.[]

Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee

Rumah susun santri Dayah Darul Ihsan Teungku Haji Hasan Krueng Kalee di Gampong Siem, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, terlihat lebih “rapi” dibandingkan beberapa bulan lalu. Kayu bekas material dan sisa bebatuan pondasi yang sebelumnya terlihat menumpuk dan berserak sudah tersusun di sudut bangunan pada 10 Mei 2023. 

Beres-beres pesantren itu terjadi setelah ramainya pemberitaan mangkraknya proyek dayah oleh berbagai media massa dan organisasi masyarakat sipil pada Februari 2023.

Namun, proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu tetap tak berlanjut. Pembangunan berhenti usai kontraktor membangun pondasi, tiang penyangga untuk lantai dua. Tak ada dinding. Bedeng pekerja tampak kosong. Tak terlihat aktivitas apa pun di sekitarnya saat Tim KJI menyambangi lokasi itu pada Mei 2023.

Bangunan yang mulai menghitam karena lumut itu sudah terbengkalai sejak Desember 2022. Sebagian semen di tiang pondasi dan lantai sudah mulai terkikis dan retak. Proyek pembangunan semakin kacau karena mantan pekerja memboyong semua sisa barang material bangunan. Alasannya, mereka tak menerima upah yang seharusnya dibayarkan kontraktor proyek, CV Asolon Utama.

Proyek rumah susun santri Dayah Darul Ihsan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai pagu Rp3,5 miliar anggaran tahun 2022. Mengutip klausul kontrak, seharusnya pembangunan selesai pada Desember 2022. Proses pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari. Artinya, proyek sudah dipastikan mangkrak karena hingga medio 2023 belum rampung.

Pekerjaan juga diduga dilakukan asal-asalan. Salah satu petinggi Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee, saat ditanyai perihal pembangunan dayah mengatakan, secara kualitas pembangunan pondasi dan kerangka bangunan tersebut tidak sesuai dan asal jadi. Pihaknya mengaku sudah berkali-kali memprotes kontraktor dan ke pihak Balai P2JK dan Satker PUPR soal pembangunan tersebut.

“Kami sudah berkali-kali melayangkan komplain ke pihak balai dan memprotes kontraktor secara lisan supaya dibenahi. Kerjanya amburadul, terkesan asal-asalan dan pada akhirnya pekerjaan tersebut memang dihentikan,” kata petinggi pesantren tersebut.

Ia juga mengatakan pihak dayah sudah melihat gelagat keanehan dari tahap awal pengerjaan. Namun, mereka tidak bisa terlalu jauh masuk untuk mengintervensi pengerjaan proyek karena perusahaan tersebut diperkirakan sudah melakukan kajian proyek bangunan.

Pihak dayah menduga kontraktor bekerja asal-asalan, tidak profesional. Mereka menduga proyek itu dikorupsi. “Kami punya orang yang paham tentang pekerjaan fisik ini, dia ditugaskan oleh dayah untuk mengawasi proyek pembangunan rusun tersebut dan orang kami banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek itu” tuturnya kepada salah satu anggota Tim KJI-Aceh, Senin (10/4/2023).

Ia juga mengatakan, pihak pesantren sangat dirugikan dengan proyek pembangunan tersebut. Bangunan yang dibuat tidak selesai sehingga terbengkalai tidak bisa digunakan untuk kebutuhan dayah. Selain itu, tagihan air dan listrik yang digunakan kontraktor menurutnya juga belum dibayar.

Padahal, dayah dan kontraktor awalnya sudah bersepakat bahwa biaya tersebut ditanggung rekanan. “Jadi, sebenarnya, kami ini sebatas menerima bantuan saja ketika bantuan itu sudah selesai 100 persen. Namun, selama perjalanan kita juga mencoba berkontribusi dalam mengawasi supaya hasilnya bisa digunakan para santri, tapi terkesan hari ini pihak pesantren  juga harus bertanggung jawab dalam pembangunan ini, padahal kita yang dirugikan,” ucapnya geram.

Pihak Pesantren tidak mengenal kontraktor, yakni CV Asolon Utama. Jika mereka mengenal CV Asolon, pihak pesantren mengklaim bisa membicarakan masalah yang dihadapi. Itu sebabnya petinggi tersebut menduga ada yang ditutupi dari proyek tersebut. “Kalau saya bilang itu kongkalikong mafia semuanya. Mafia semua itu mulai dari balai, satu orang pun saya tidak percaya saya sama orang itu. Penipu semua itu, makanya saya pun tidak mau berharap lagi, mau diselesaikan atau tidak terserah mereka,” kata pimpinan dayah dengan nada suara keras.

Informasi yang dikumpulkan KJI-Aceh menyebutkan proyek pembangunan rusun dayah itu merupakan proyek Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berdasarkan data pada laman lpse.pu.go.id, pagu paket pekerjaan konstruksi tersebut lebih Rp3,526,524,000 dan harga penawaran sendiri (HPS) Rp3,526,524,000 dengan sumber APBN.

Tender pengerjaan proyek tersebut dimenangi oleh CV Asolon Utama dengan nilai kontrak Rp2,970,417,000. Maka terjadi selisih harga sebesar 16 persen atau Rp556.107.000 yang lebih rendah nilai HPS.

Dengan tanggal kontrak 18 Juli 2022 dan masa pengerjaan hanya 120 hari atau empat bulan, artinya, pada pertengahan November 2022 kontrak tersebut sebenarnya sudah habis. Tapi pengerjaan masih dilakukan hingga 31 Desember 2022 dengan pengajuan addendum. Tapi faktanya di lapangan, pengerjaan fisik hingga saat ini baru dikerjakan sebesar 31,82 persen sementara uang yang telah dicairkan pada rekanan sudah 37,08 persen.

Pernyataan petinggi Dayah Darul Ihsan tersebut setali tiga uang dengan penjelasan Kepala Yayasan Pondok Pesantren tersebut, Teungku H. Musanif. Musanif mengatakan ada ketidakprofesionalan pekerjaan kontraktor. Dari awal pihaknya telah memprediksi jika pekerjaan itu tidak akan selesai tepat waktu dan akan mangkrak.

Karena masa pengerjaan proyek tersebut jauh rentang waktunya dari tanggal kontrak pengerjaan dengan proses tender. “Pihak yayasan dari awal sudah mewanti-wanti jika pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu. Sebab setelah dimulai kontrak pihak rekanan tidak segera memulai pekerjaan,” kata Musannif kepada anggota tim KJI-Aceh.

Ia mengaku mengamati proses pekerjaan yang dilakukan sangat lambat. Kemampuan tukangnya pun tidak profesional. Sehingga jika dilihat dari bentuk gambarnya, tidak mungkin dikejar sampai akhir Desember 2022. Berdasarkan kontrak, pekerjaan itu dimulai sejak 18 Juli 2022, dengan masa kerja 120 hari sesuai kalender.

Artinya, pada pertengahan November 2022 sebenarnya masa kontraknya sudah habis. Tapi pekerjaan masih dilanjutkan sampai 31 Desember 2022. “Jadi kalau menurut kami, BP2JK telat mengambil keputusan untuk pemutusan kontrak. Padahal seharusnya tahun 2023 ponpes sudah bisa menggunakan bangunan itu,” ujar Musannif.

Tak hanya itu, Musannif juga menyesalkan pembangunan proyek tidak selesai, meski ada konsultan pengawasan tapi seperti tidak pernah melakukan pengawasan. “Mereka tidak pernah melaporkan kepada kami selaku user atau pengguna bangunan itu,” ucap Musannif dengan nada geram.

Itu sebabnya, Musannif berharap ada kepastian kelanjutan pembangunan pada tahun 2023. “Kalau tidak, sungguh disayangkan, pondok tidak bisa menggunakan bangunan itu dan uang negara juga sudah banyak habis. Harus ada yang bertanggung jawab. Kalau bahasa saya harus ada yang dipenjara, siapa pun yang terlibat. Dan kalau tidak diselesaikan, saya akan melaporkan ke berbagai jajaran aparat penegak hukum, karena gedung ini wajib diselesaikan,” tuturnya.

Sebagai ketua yayasan dia mengaku telah melaporkan kondisi ini kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), guna mengevaluasi kinerja rekanan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah melapor ke polisi.

Menurut Musannif, polisi mengatakan akan mengkaji dan memeriksa dulu laporan tersebut. “Sebelumnya saya juga sempat mengingatkan para pekerjanya (CV Asolon Utama-red) jangan main-main ini dayah punya, kerja laju lage kheun kitab ( kerja saja seperti kata kitab (Al-Quran)” ujar mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan.

Awal Mula Proyek Asrama

Pondok Pesantren Darul Ihsan Tgk Haji Hasan Krueng Kalee menerima bantuan pembangunan asrama dengan mengajukan proposal via situs Kementerian PUPR. Proposal itu berisi permintaan bantuan pembangunan rumah susun bagi santri ponpes. Proposal itu dijawab. Pihak Kementerian meminta menyiapkan semua berkas yang diperlukan termasuk lahan untuk pembangunan yang sudah siap pakai minimal telah tertimbun selama tiga tahun.

Setelah pihak yayasan memenuhi persyaratan tersebut, Kementerian PUPR lantas menggelar tender. Muncullah CV Asolon Utama sebagai pemenang tender pembangunan tersebut dengan pagu anggaran Rp3,5 miliar.

Salah seorang anggota tim KJI-Aceh juga sempat melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Alm. Diaz Rossano, pada 9 Februari 2023 di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Ia tak banyak menjelaskan detail alasan pembangunan asrama pondok pesantren mangkrak.

Dalam pertemuan tersebut, Diaz mengakui ada empat proyek APBN di empat lokasi terpisah di Aceh yang tidak selesai dikerjakan oleh rekanan. Dengan berbagai macam alasan dan permasalahan, semua proyek diputuskan kontraknya dan dihentikan pengerjaannya. Salah satunya proyek pembangunan rusun santri Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee Aceh Besar oleh CV Asolon Utama.

“Semuanya tidak selesai sesuai target, tidak sampai 50 persen, sehingga harus diputuskan kontraknya. Kemungkinan akan dilanjutkan kembali beberapa bulan ke depan setelah kita audit dan penghitungan persentasenya sehingga bisa dianggarkan kembali,” jelas Diaz kepada anggota KJI-Aceh dua bulan sebelum ia ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya di Banda Aceh.

Tak berhenti sampai di situ, Tim KJI-Aceh juga mencoba mengonfirmasi hasil temuan Tim KJI-Aceh ke Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera 1, Teuku Faisal Ridha.

Faisal mengatakan untuk pembangunan rumah susun Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee direncanakan dua lantai bukannya tiga lantai sehingga sangat memungkinkan diselesaikan dalam waktu empat bulan atau 120 hari pengerjaannya, karena untuk pematangan lahan dan akses di dalamnya telah disiapkan oleh pihak penerima bantuan (dayah). Tapi sayangnya pekerjaan itu tidak selesai dalam waktu yang ditentukan dalam kontrak sehingga kontrak kerjanya harus diputuskan.

Faisal juga membenarkan jika pihak rekanan CV Asolon Utama pernah mengajukan perubahan desain proyek ke pihak balai melalui Satker. Selain itu pihak dayah juga pernah mengajukan komplain dan memberi masukan kepada pihak balai terkait pembangunan rusun tersebut, karena menurut mereka dibangun asal jadi. Faisal telah meminta satker penyediaan perumahan di Provinsi Aceh untuk menindaklanjuti masukan dan komplain tersebut.

Namun, terkait evaluasi hasil pekerjaan dari pihak rekanan tersebut, Faisal mengatakan BPKP Perwakilan Aceh telah melakukan audit terhadap proyek tersebut, dan hasil audit yang keluar pada 23 Juni 2023 pengerjaan telah dilakukan oleh pihak rekanan sebesar 37,08 persen. Pihak Satker pun harus menutupi kekurangan bayar sesuai progres yang telah dilakukan oleh rekanan.

“Balai BP2P Sumatera 1 akan memegang hasil audit yang telah dikeluarkan BPKP sebagai pedoman dan untuk pembangun rusun tersebut akan dilanjutkan dengan menganggarkan kembali setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPKP Aceh,” jelas Kepala Balai BP2P Sumatera 1, Teuku Faisal Ridha.

Namun, saat ditanyakan mengapa tidak ada bank garansi (BG) untuk proyek pembangunan tersebut, Faisal mengatakan hal tersebut sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada pasal 30 ayat (6) yang menetapkan lembaga penjamin baik itu bank umum, perusahaan penjamin, perusahaan asuransi lembaga keuangan khusus yang menjalankan usaha dibidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi dapat digunakan untuk semua jenis jaminan merujuk dari ketentuan yang ada. Dan pelaksana memilih menggunakan jasa asuransi sebagai penjaminan pelaksanaan proyeknya.

Tim KJI-Aceh menelusuri keberadaan perusahaan CV Asolon Utama. Dari dokumen perusahaan yang diperoleh, perusahaan itu tercatat milik Rismansyah. Dokumen kerja CV Asolon di pesantren mencantumkan alamat perusahaan kontraktor berada di Jalan Khairil Anwar No. 16 Peunayong, Banda Aceh.

Tim kemudian mencoba menelusuri keberadaan alamat perusahaan tersebut, namun tidak menemukan sesuai alamat yang tercatat. Dari hasil penelusuran lain, tim menemukan ada beberapa paket pengerjaan fisik di Aceh yang dimenangkan oleh CV Asolon Utama.

KJI-Aceh menghubungi Rismansyah, pemilik perusahaan, lewat email untuk mengkonfirmasi mangkraknya proyek rumah susun Pondok Pesantren Darul Ihsan pada Rabu (24/5), Sepuluh menit berselang, ia merespons email tersebut.

Rismansyah menjelaskan ada kendala dalam proyek tersebut. Setelah menandatangani kontrak dan melakukan survei ke lapangan serta hasil uji sondir (uji daya dukung tanah), ada perubahan desain dari rencana pondasi. Tiang pancang berubah ke konsep pondasi bore pile.

Perubahan itu menyebabkan kontraktor membutuhkan waktu untuk me-review desain selama hampir 60 hari. “Dengan waktu tersisa tersebut, maka masa pengerjaan tidak akan mungkin selesai sesuai jadwal. Kemudian di bulan Januari 2023 pihak Satuan Kerja membuat surat pengakhiran kontrak,” tulis Rismansyah dalam emailnya.

Saat itu, Rismansyah mengaku sedang berada di luar Aceh karena ada pekerjaan lain. Ia tidak bisa bertemu dengan tim KJI-Aceh. Tapi ia mengutus Project Manager CV Asolon Utama bernama Teuku atau biasa disapa Ampon, untuk bertemu dengan tim KJI-Aceh guna menjelaskan duduk masalah dari proyek yang dikerjakan mereka di tahun 2022.

CV Asolon Utama merupakan perusahaan kontraktor yang memiliki spesifikasi yang mengerjakan proyek-proyek nasional yang beralamat di Jalan Seroja Punge Jurong Banda Aceh. Mereka juga memiliki kantor cabang di Jakarta.

Ditemui Tim KJI-Aceh pada Kamis (25/5) di Tufik Kupi Jl. Pocut Baren, Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut, Ampon membantah beberapa tuduhan termasuk tudingan pihak pesantren yang mengatakan kontraktor mengambil sisa material indikasi bagi-bagi uang.

Ia tidak terima ketika pihak pesantren mengatakan pengerjaan proyek rumah susun santri yang dilakukan pihaknya dikerjakan asal-asalan. Apalagi ada bagi-bagi uang. begitu juga dengan tudingan tak membayar listrik, air PDAM yang digunakan proyek dan tak membayar gaji tukang. “Tidak benar, tuduhan itu tidak beralasan, kita punya semua bukti pembayaran dan tahapan pengerjaan juga bukti pembayaran gaji pekerja” Bantah Ampon geram.

Tuduh tidak membayar gaji para pekerja sehingga harus mengambil sisa-sisa material yang ada di proyek tersebut. Begitu juga dengan tagihan air dan listrik yang mereka gunakan semuanya sudah di bayar, bahkan mereka membayar tagihan listrik sejak awal tahun yang digunakan oleh pihak lain karena tercatat dalam satu meteran, jelas Ampon lagi dengan dana tinggi sembari membuka hp nya dan memperlihatkan bukti pembayaran tagihan listri dan air kepada anggota KJI-Aceh.[]

Tim KJI-Aceh (Fitri Juliana/Digdata.id, Ihan Nurdin/perempuanleuser.com, Ulfa/KBA.One, Iskandar/ AJNN, Muhammad Saifullah/AJNN)

Rumoh Geudong Dihilangkan, Generasi Mendatang Tahu Apa?

Kaget, sedih, pilu, dan sesak rasanya membaca pemberitaan di media massa bahwa sisa-sisa bangunan rumoh geudong yang hanya tinggal secuil dirobohkan. Rumah yang menjadi saksi bisu masa kelam Aceh sebagai tempat penyiksaan, pembunuhan, pelecehan, pengancaman, dan teror masyarakat Aceh itu kini sudah rata dengan tanah dan nantinya akan berganti dengan masjid yang megah.

Sebagai warga Aceh, saya memang belum pernah melihat langsung lokasi rumah tersebut. Namun, keberadaan rumah tersebut sudah terdengar ke mana-mana sampai ke seluruh Aceh. Bagi warga Pidie dan sekitarnya, pasti tahu bagaimana kronologisnya rumah ini karena letaknya berada di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Gelumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Hingga kini tahun 2023, memori rumoh geudong masih melekat di ingatan mereka.

Namun, bagi saya yang tinggal di daerah Aceh Selatan, belum pernah melihat bagaimana bentuk fisik rumah tersebut karena memang yang tersisa setelah dibakar pada tahun 1998 hanyalah tangga permanen di beranda depan rumah, sedikit dinding, dan sumur.

Namun, saya tahu kalau rumah itu sebagai tempat penyiksaan oleh aparat negara terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh pada periode 1989-1998. Rasa ngeri muncul seketika membaca kasus-kasus yang pernah terjadi di rumah tersebut. Saya tak sanggup membayangkan bagaimana jika penyiksaan itu terjadi pada saya atau keluarga. Sungguh memilukan dan saya tidak ingin sejarah kelam itu berulang.

Sebagai generasi yang pernah merasakan konflik Aceh, walaupun di tahun-tahun akhir konflik, saya mempunyai ingatan emosional bagaimana pedihnya hidup di masa konflik. Membaca berita tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Aceh membuat jantung saya berdegup kencang. Ingatan suara dentuman AK-47, serta ledakan bom dan granat menjadi memori yang tidak bisa terlupakan. Pemandangan iringan mobil tentara dan tank di jalan raya, masyarakat yang dipukuli di depan umum, dan ekspresi para tentara saat melewati perkampungan masih tergambar jelas di ingatan.

Satu-satu yang saya harapkan ialah jangan pernah ada konflik bersenjata lagi di Aceh untuk sekarang maupun di masa depan.

Belajar dari Sejarah

Dulu, ketika saya belajar mata pelajaran Sejarah di sekolah, di awal bab dijelaskan apa tujuan mempelajari sejarah. Di antaranya untuk mengetahui peristiwa kejadian di masa lampau sehingga kita bisa belajar dari peristiwa buruk agar tidak terulang lagi.

Di bab-bab berikutnya dijelaskanlah peristiwa sejarah mulai dari asal usul manusia dari manusia purba, hewan-hewan purba yang hidup di masa prasejarah dan sebelumnya seperti dinosaurus dan sebagainya. Akhirnya muncullah beberapa replika manusia purba dan hewan purba yang bisa kita lihat langsung bentuknya. Bahkan dinosaurus yang sudah jutaan tahun punah menjadi begitu familier di ingatan anak-anak karena banyak dibuat dalam bentuk gambar, boneka, miniatur, film, dan sebagainya.

Sedangkan untuk peristiwa sejarah, seperti perang sebelum kemerdekaan dan penjajahan oleh kolonial hanya dijelaskan dalam bentuk gambar dan bacaan yang membosankan. Terkadang saya jenuh mempelajarinya karena pada masa perang melawan Portugis, Belanda, dan Jepang terlalu jauh jaraknya dengan generasi seperti saya. Terlebih saya tidak melihat langsung bukti fisik sejarah tersebut, bahkan saya pernah mengira cerita itu hanya mengada-ngada, hingga akhirnya ketika saya kuliah ke Banda Aceh saya pun berkunjung ke Museum Aceh.

Ketika saya masuk ke dalam Museum Aceh, semangat perjuangan merasuk ke jiwa ketika melihat jajaran foto, replika, maupun cerita yang mengajarkan sejarah tersebut. Saya lebih mudah mengerti bagaimana peristiwa Aceh dengan berkunjung sehari saja ke Museum Aceh daripada bertahun-tahun belajar sejarah di sekolah. Suasananya terasa berbeda karena saya bisa melihat, mendengar, dan menyentuh bagian-bagian dari sejarah tersebut. Lantas apa hubungannya dengan rumoh geudong?

Rumoh Geudong Bukti Sejarah

Rumoh geudong merupakan rumah salah satu bangsawan di Pidie. Foto: Kontras Aceh

Sungguh sangat disayangkan jika sisa-sisa rumoh geudong sebagai bukti sejarah masa-masa kelamnya Aceh dihilangkan. Apalagi tidak ada sedikit pun sisa dari bangunan tersebut. Bagaimana kita bisa menjelaskan kepada generasi mendatang tentang peristiwa yang pernah terjadi di rumah tersebut. Padahal kalau kita menilik kembali pelajaran sejarah, harusnya bukti sejarah tidak boleh dihilangkan justru harus dirawat.

Saya ingin berandai-andai, ketika 20 atau 50 tahun mendatang saya bercerita tentang rumoh geudong kepada anak cucu saya, mereka hanya menanggapi sepintas lalu. Mereka mungkin akan bosan dan malah mengira saya mengada-ngada, persis seperti saya dulu ketika belajar sejarah di sekolah. Berbeda ketika saya berkunjung langsung ke museum atau melihat bukti sejarah yang bisa dilihat, didengar, dan disentuh. Walaupun saya tidak berada di masa itu, tetapi saya dapat merasakan suasana dari sejarah tersebut dan tentunya lebih melekat dalam ingatan.

Mungkin, mengapa kehidupan di Aceh sejak dulu tidak berkesudahan dengan yang namanya konflik kepemilikan, bisa jadi karena pemerintah dari generasinya tidak bisa merawat sejarah kepemilikan itu sendiri, sehingga akan memunculkan peristiwa konflik baru yang tujuannya sama, tetapi dengan pola-pola berbeda. Maka ujung-ujungnya pembodohan massal terjadi yang dibuat oleh orang-orang yang punya kepentingan, haus kekuasaan, dan rakus pengakuan.

Yang saya takutkan lagi, ketika generasi Aceh tidak pernah tahu dengan sejarah kelam bangsanya, maka besar kemungkinan sejarah itu akan terulang. Padahal bila sejarah kelam itu dirawat dengan baik dengan penuh pembelajaran, generasi Aceh ke depan bisa berpikir ulang bila dihadapkan dengan persoalan. Sebab nyawa manusia jauh lebih berharga daripada kuasa, tahta, dan harta.[]

Yelli Sustarina, anggota Perempuan Peduli Leuser, aktif di Forum Aceh Menulis (FAMe). Email yellsaints.paris@gmail.com

Editor: Ihan Nurdin

LBH: Pemusnahan Rumoh Geudong Upaya Presiden Memberi Impunitas pada Pelanggar HAM Berat di Aceh

Banda Aceh-Presiden Jokowi akan melakukan pembukaan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, yang merupakan salah satu tempat penyiksaan berat selama konflik bersenjata di Aceh berlangsung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, merupakan tindak lanjut dari hasil kerja TPPHAM yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu.

Dari awal, pembentukan TPPHAM oleh Presiden Jokowi terlihat jelas, bahwa ini kebijakan yang melanggengkan impunitas (nirpidana) kepada pelaku pelanggaran HAM yang berat masa lalu, termasuk di Aceh. Dugaan ini didukung dengan tidak adanya pengungkapan kebenaran terkait pelaku-pelaku dari peristiwa-peristiwa yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh TPPHAM, sehingga tidak melahirkan rekomendasi apa pun berkaitan dengannya. Peristiwanya jelas, korbannya jelas, pelaku tidak terungkap sama sekali.

Hal ini ditambah lagi dengan sedang berlangsungnya penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat oleh pemerintah daerah. Pemerintah secara terang benderang telah menghancurkan, merusak dan menghilangkan situs penting yang semestinya bisa menjadi barang bukti untuk kebutuhan yudisial, dalam hal ini pengadilan HAM.

“Upaya penghancuran sisa fisik bangunan yang sedang berlangsung di Rumoh Geudong adalah upaya negara untuk menghilangkan barang bukti fisik pelanggaran HAM Berat yang pernah terjadi di lokasi tersebut dan ini, salah satu sikap sistematis dan terencana negara dalam memberikan impunitas kepada pelaku pelanggaran HAM Berat,” kata Direktur YLBHI – LBH Banda Aceh, Syahrul, S.H., M.H, Kamis, 22 Juni 2023.

Upaya Mengaburkan Eksistensi Komnas HAM

YLBHI-LBH Banda Aceh menilai bahwa Presiden RI telah melakukan upaya mengaburkan eksistensi Komnas HAM.

Dengan menggunakan data Komnas HAM, terlihat bahwa negara mengaburkan perintah UU HAM dan UU Pengadilan HAM terhadap kerja-kerja Komnas HAM. Dua UU tersebut jelas menentukan, bahwa langkah penyelidikan oleh Komnas HAM, dilakukan untuk kebutuhan pro-justicia yang mana langsung bersisian dengan kepentingan pemenuhan hak korban, yaitu; hak atas kebenaran, adanya kepastian hukum (pengadilan), pemulihan korban, dan jaminan ketidak-berulangan.

Menggunakan hasil kerja Komnas HAM untuk penyelesaian kasus secara non-yudisial justru mendelegitimasi Komnas HAM secara kelembagaan, fungsi, sekaligus cita-cita negara untuk menjamin pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan atas hak asasi manusia seluruh warga negara. Ini merupakan jalan keluar bagi Presiden untuk lari dari tanggung jawab dengan menjadikan “pemulihan korban” sebagai alasan belaka.

Memberi Impunitas terhadap Pelaku

Pembentukan tim TPPHAM menunjukkan, ketiadaan upaya negara untuk mencapai aspek kepastian hukum dalam tugas dan fungsi Tim PPHAM. Sehingga berakibat pada keberlanjutan impunitas bagi orang atau kelompok yang diduga keras telah melakukan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat telah jelas mekanisme penyelesaiannya, yaitu melalui pengadilan HAM.

“Jika alasan pembentukan Tim PPHAM ini untuk mempercepat pemulihan bagi korban, seharusnya pemerintah justru mengedepankan adanya peradilan HAM untuk memeriksa kasus-kasus yang telah terjadi. Hal ini sejalan dengan upaya Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan untuk kasus-kasus tersebut,” kata Syahrul.

Dalam laporan hasil penyelidikan Komnas HAM tahun 2020 menyebutkan bahwa Komnas HAM telah membentuk Tim Ad-Hoc Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat dengan tujuan mendorong Jaksa Agung untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahapan penyidikan dan penuntutan, bukan malah menolaknya berkali-kali. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politis yang diisi oleh orang pilihan Presiden.

“Seharusnya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam merespons temuan komnas HAM adalah mendorong percepatan pembentukan pengadilan HAM, agar keempat elemen penting hak korban bisa terpenuhi, yaitu hak atas kebenaran, adanya kepastian hukum (pengadilan), pemulihan korban, dan jaminan ketidakberulangan.”

Menjebak Korban Atas Nama Hak Atas Pemulihan

Syahrul melanjutkan, tidak bisa dinafikan bahwa terobosan melakukan pemulihan bagi korban tanpa menunggu adanya putusan pengadilan adalah penting, mengingat korban telah lama menunggu intervensi negara. Perlu diingat pemulihan korban dan mengadili pelaku adalah dua hal yang berbeda. Pemulihan korban mestinya dilakukan oleh negara tanpa harus menggunakan embel-embel “penyelesaian kasus” segala, karena bisa berimbas pada terjadinya preseden buruk dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

“Seolah-olah negara bebas melakukan pelanggaran HAM warga negaranya, setelah itu tinggal bayar.”[]

Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Pidie

Banda Aceh-Pemerintah Pusat dijadwalkan bakal menggelar kick off penyelesaian secara nonyudisial kasus pelanggaran HAM masa lalu, pada 27 Juni 2023 di Aceh, tepatnya ke kawasan situs penyiksaan Rumoh Geudong yang terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.

Menyikapi rencana tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengingatkan, kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk agenda tersebut harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat di Aceh, khususnya komunitas korban tragedi Rumoh Geudong.

Husna mengungkapkan, sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022 hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemukan banyak persoalan di lapangan.

“Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini, selain juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” bebernya.

Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna.

KontraS Aceh bahkan menduga adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi di Rumoh Geudong, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

“Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong,” tegas Husna.

Bagi KontraS Aceh, memorialiasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

“Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting,” ujarnya.

Terakhir, Husna mengatakan, janji Presiden RI untuk menemui korban melalui kick off penyelesaian di Rumoh Geudong juga harus dilaksanakan dengan hati-hati.

“Dalam upaya tersebut, para pihak termasuk Pemerintah Aceh dan kementerian yang bertanggung jawab melaksanakan event tersebut perlu memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar. Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait, jangan simpang siur,” pungkasnya.[]

Muge KTP di Musim Pemilu

Arawan  kaget bukan kepalang mengetahui ada partai politik yang mencatut nomor induk kependudukannya (NIK) pada September 2022 lalu. Saat itu, tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dimulai. Partai politik mulai bekerja keras mencari dukungan KTP untuk memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebesar 4 persen.

Mereka yang memahami adanya tahapan pemilu memanfaatkan situs infopemilu.kpu.go.id. Mereka ingin mengecek apakah NIK masing-masing terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Salah satunya Arawan, yang saat ini sedang kuliah di Pulau Jawa.

Di ruang kelas pun, dosennya kerap mewanti-wanti jangan sampai ada NIK mahasiswanya yang dicatut. “Ketika saya cek di situs KPU, ternyata NIK saya memang tercatat sebagai anggota Partai Kebangkitan Nusantara,” kata Arawan, Senin, 15 Mei 2023.

PKN adalah partai baru yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan secara resmi telah berbadan hukum dengan terbitnya SK Kementerian Hukum dan HAM RI pada 7 Januari 2022. Sebagai partai baru, nama PKN tidak terlalu akrab di telinga masyarakat. Itu sebabnya Arawan heran. Bagaimana bisa NIK-nya terdaftar sebagai anggota parpol tersebut. “Saya tak pernah merasa memberikan KTP saya untuk mendukung parpol mana pun, apalagi PKN,” kata mahasiswa S-2 asal Pidie Jaya itu.

Arawan pun mencoba mengingat-ingat di mana fotokopi KTP-nya tercecer. Sebagai seorang mahasiswa dan anak muda yang aktif di berbagai kegiatan, ada kalanya ia menggunakan salinan KTP untuk mendaftar acara tertentu. “Atau bisa jadi ketika saya fotokopi KTP ada yang tinggal atau ketika saya mendaftar sesuatu karena kan ada yang juga melampirkan KTP,” katanya.

Setelah mengetahui NIK-nya dicatut, Arawan tak tinggal diam. Dia segera mengontak pengurus PKN Aceh melalui akun Instagram @pkn_aceh pada 25 September 2022. Ia menyatakan keberatannya dan minta agar NIK-nya segera dihapus sebagai anggota PKN. Respons dari admin pkn_aceh cukup kooperatif. Mereka meminta maaf atas kejadian tersebut dan meminta kembali nama lengkap serta NIK-nya agar bisa diproses penghapusannya dalam keanggotaan partai.

Tiga hari setelahnya, Arawan kembali membuat pengaduan secara resmi kepada KPU melalui helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Saat mengikuti salah satu seminar pemilu pada 6 Oktober 2022 yang menghadirkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, Arawan kembali menyampaikan kegundahannya soal pencatutan tersebut. Akmal menyarankan agar dirinya mengadu ke helpdesk KPU dan menunggu prosesnya.

Sementara itu, Sekretaris PKN Aceh, M Tanwier Mahdi, menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak tahu-menahu perihal asal-usul KTP warga yang mengaku telah dicatut oleh PKN. Namun, untuk menghimpun KTP pendukung bisa dilakukan oleh pengurus DPW di tingkat provinsi maupun oleh DPD di setiap kabupaten/kota. Sedangkan yang yang bertugas menginput data dari pimpinan nasional.

“Kadang-kadang kita pun yang di Aceh enggak ngerti bagaimana bisa terekam,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Juni 2023.

Karena itu, begitu ada yang komplain seperti yang dilakukan Arawan, pihaknya segera menghubungi pimnas agar bisa diproses langsung. Namun, kata Tanwier, jika pun tidak melapor ke partai, warga bisa langsung melapor ke Helpdesk KPU dan prosesnya juga tidak rumit.

PKN Aceh kata Tanwier, saat ini sedang terfokus pada persiapan Pemilu 2024 yang sudah pada tahap uji baca Al-Qur’an. PKN mendaftarkan 57 bacaleg untuk kursi DPRA yang 40 persen di antaranya merupakan bacaleg perempuan. Fokus mereka untuk menjaring konstituen dari Dapil 9 (Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya); Dapil 1 (Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang); serta dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe).

Pencatutan NIK tak hanya dialami oleh Arawan. Neneknya yang berdomisili di Meureudu, Pidie Jaya, belakangan juga diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Darul Aceh (PDA), salah satu partai lokal di Aceh. Untuk pencatutan NIK sang nenek, Arawan menyebut kalau KTP neneknya memang “dijual” oleh salah seorang kerabatnya yang saat itu berstatus sebagai anggota PDA.

Namun, ia tidak mengetahui berapa kompensasi yang diterima oleh kerabatnya itu. “Tidak disebutkan berapa jumlahnya (harga), karena katanya untuk memenuhi syarat itu mereka disuruh (oleh pengurus parpol) untuk cari-cari KTP,” kata Arawan.

Ia menjelaskan sang nenek baru mengetahui pencatutan NIK setelah petugas verifikator dari KIP Pidie Jaya datang ke rumah untuk pengecekan langsung. “Saat ini kerabat saya itu pun sekarang sudah keluar dari partai itu karena dia sudah dapat pekerjaan dan tidak di Aceh lagi.”

Sekretaris DPP Partai Darul Aceh (PDA), Syahminan Zakaria, saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Juni 2023, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima adanya informasi tentang pencatutan KTP warga baik yang di Pidie Jaya maupun dari daerah lain. Namun, ia mengakui jika ada anggota partai yang meminta mengundurkan diri karena mengikuti PPPK dan lain-lain. Pada prinsipnya kata dia, proses rekrutmen anggota maupun pengurus partai berdasarkan pada kesadaran dan kemauan masing-masing individu.

“Jadi, prosesnya itu kita memang langsung meminta KTP dari yang bersangkutan, tidak asal comot, dari DPP sampai ke DPW begitu kita terapkan. Karena kalau tidak begitu, waktu verifikasi faktual kalau bukan langsung dari yang bersangkutan akan bermasalah. Dari awal kami sudah mengantisipasi itu,” katanya.

Namun, ia tak memungkiri jika ada kondisi-kondisi di luar sepengetahuan DPP seperti halnya yang terjadi pada salah satu warga di Pidie Jaya. “Itu bisa jadi, tapi secara organisasi partai sudah ada patron sendiri, harus jelas yang direkrut, baik anggota, apalagi pengurus. Memang ada yang minta dihapus namanya, tapi bukan karena dicatut melainkan mereka ingin mendaftar kerja, kan tidak mungkin juga kita larang karena ini menyangkut kesejahteraan mereka,” katanya.

Untuk saat ini pihaknya sedang fokus menghadapi Pemilu 2024 dan sedang dalam tahapan pendaftaran caleg-caleg baik untuk DPRA maupun DPRK. Pihaknya menargetkan minimal dapat lima kursi agar pada pemilu yang akan datang tidak perlu lagi mengganti nama partai.

“Itu target yang rasional, paling tidak nggak perlu ubah-ubah nama partai lagi ke depan,” ujarnya.

Ia turut berpesan agar dalam pemilu nanti masyarakat memilih caleg-caleg yang berpotensi dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka yang tidak saja punya kemauan secara politis, tetapi juga punya kapasitas dan intelektual. “Lima tahun itu lama, jangan sampai salah memilih. Jangan terkecoh dengan politik uang yang sudah menjadi gejala luar biasa,” ujarnya.

Setali tiga uang dengan yang dialami oleh Arawan, warga Kabupaten Aceh Timur, Adhil, sempat kesal saat menyadari tak bisa mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akhir tahun lalu. Telisik punya telisik, ternyata NIK-nya telah terdaftar sebagai anggota Partai Ummat. Ini merupakan partai besutan Amien Rais yang baru terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 20 Agustus 2021.

Partai ini nyaris gagal sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, setelah perbaikan akhirnya dinyatakan lolos dan mendapatkan nomor urut 24.

Belakangan Adhil teringat pernah memberikan KTP kepada seorang teman yang meminta dukungan untuk ayahnya. Yang Adhil tidak ketahui adalah KTP itu ternyata untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. “Dia tidak memberi tahu saya,” ujar Adhil awal Mei lalu.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Ummat, Afdhal Yudi, belum memberikan tanggapannya terkait hal itu. Saat dihubungi pada Kamis siang, 8 Juni 2023, Yudi mengaku sedang ada tamu dan minta dihubungi kembali. Namun, setelah dua kali dihubungi kembali ia tidak menjawab panggilan.

Salah seorang jurnalis foto di Banda Aceh, Hendri, juga mengaku NIK-nya pernah terdaftar sebagai anggota Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Anehnya kata dia, meski yang terdaftar adalah NIK-nya, tetapi nama yang muncul di aplikasi infopemilu.kpu.go.id justru Mulyono Hutapea. “Waktu kulihat langsung bikin screenshot dan kubuat status di WhatsApp,” kata Hendri, Senin, 15 Mei 2023.

Meski sadar organisasi profesinya tak membolehkan Hendri untuk bergabung dengan parpol, tetapi ia tidak melapor ke KIP Aceh atau ke KPU. Yang pasti, ketika Hendri mengecek lagi pada pertengahan Mei 2023, NIK-nya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota parpol. Belakangan, PPB tidak lolos verifikasi dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

Pencatutan NIK tak hanya dilakukan oleh partai “gurem”. Salah satu dedengkot partai politik di Indonesia, juga pernah dilaporkan ke Bawaslu Aceh gara-gara mencatut NIK milik Syahril, seorang jurnalis TV di Banda Aceh. Saat itu kata Syahril, iseng-ieng dia mengecek NIK-nya di infopemilu.kpu.go.id. “Ternyata nama saya muncul sebagai anggota partai tersebut,” kata Syahril pada Mei lalu.

Ia merasa sangat dirugikan dengan pencatutan itu dan melapor ke Bawaslu Aceh. Selanjutnya, laporan tersebut diproses langsung oleh KIP Aceh dan memakan waktu hingga satu bulan lamanya. Bahkan dia harus mengikuti sidang di KIP Aceh yang juga menghadirkan ketua partai yang dilaporkan tersebut. “Saya dikonfirmasi kembali di dalam sidang itu, apakah benar saya bukan pengurus dari partai itu, pihak KIP juga menanyakan kepada ketua partai apakah saya bukan anggota mereka.”

Setelah sidang, Syahril harus menunggu prosesnya hingga beberapa hari. “Seminggu kemudian saya cek kembali di aplikasi dan nama saya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota parpol,” ujar Syahril lega.

Pencatutan NIK oleh parpol dinilai sangat merugikan. Arawan dan Adhil misalnya, gara-gara NIK mereka terdaftar sebagai anggota parpol, banyak peluang pekerjaan yang terlewat begitu saja. Meskipun mereka segera melapor ke KPU begitu mengetahui adanya pencatutan, tetapi proses penghapusan pada sistem KPU membutuhkan waktu yang lama hingga berbulan-bulan.

Tidak seperti Syahril yang urusannya selesai hitungan minggu, Arawan bahkan berulang kali menanyakan perkembangannya pada pengurus PKN Aceh melalui direct message Instagram. Barulah sekitar Februari 2023 saat mengecek kembali NIK-nya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota parpol. Begitu juga Adhil yang harus menunggu hingga hitungan bulan.

***

DUKUNGAN dalam bentuk KTP tidak hanya dibutuhkan oleh partai politik untuk memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary treshold) sebanyak empat persen. Para individu yang akan maju sebagai bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) secara independen juga membutuhkan dukungan untuk memenuhi persyaratan dukungan minimal sebagaimana diatur dalam Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bagi provinsi dengan daftar pemilih tetap (DPT) 1 juta orang wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal seribu orang; 1—5 juta DPT wajib memenuhi minimal 2 ribu dukungan; 5—10 juta wajib memenuhi minimal 3 ribu dukungan; 10—15 juta wajib memenuhi minimal 4 ribu dukungan; dan lebih dari 15 juta wajib memenuhi minimal 5 ribu dukungan.

Provinsi Aceh dengan jumlah penduduk sekitar 5.507.855 jiwa, memiliki jumlah pemilih sebanyak 3,75 juta orang. Itu artinya, bakal calon anggota DPD asal Aceh hanya perlu memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 2 ribu orang/KTP yang berasal paling sedikit setengah dari jumlah kabupaten/kota di Aceh. Untuk per satu kabupaten/kota mereka hanya perlu dukungan minimal sekitar 200 KTP. Wacana catut-mencatut KTP pun kembali mencuat setelah KIP melakukan verifikasi faktual. Publik menilainya sebagai salah satu bentuk kecurangan dalam proses pelaksanaan pemilu. Kesempatan bagi para muge atau tengkulak  untuk “berdagang” KTP.

Mereka yang NIK-nya dicatut umumnya baru mengetahui setelah diverifikasi faktual secara langsung oleh petugas dari KIP kabupaten/kota melalui PPS. Contohnya seperti yang dialami warga Aceh Timur, Arrazi. Ia mengaku kalau NIK-nya dicatut oleh salah satu bakal calon DPD RI asal Aceh atas nama Iy.

Selain tidak mengenal bakal calon DPD tersebut, dia juga tidak merasa pernah memberikan KTP untuk mendukung Iy. Ia juga tidak memberikan kepada orang lain yang memiliki aktivitas di partai politik. Arrazi baru mengetahui kalau NIK-nya dicatut setelah petugas PPS melakukan verifikasi langsung kepadanya.

“Sekitar bulan April lalu datang petugas PPS ke rumah saya untuk melakukan verifikasi faktual pendukung salah satu bacalon anggota DPD. Saat itu saya tidak di rumah sehingga mereka mengonfirmasi pada saya via telepon. Dari situlah saya tahu kalau KTP saya sudah dicatut oleh yang bernama Iy itu,” kata Arrazi saat dihubungi pada Minggu malam, 28 Mei 2023.

Kesal karena KTP-nya disalahgunakan, Arrazi lantas mencari tahu siapa sosok Iy agar bisa mengonfirmasi langsung perihal pencatutan itu. Namun, setelah ia bertanya sana sini, tidak ada yang mengenal Iy. Orang-orang di sekitarnya juga tidak ada yang kenal. “Betul-betul tidak terdeteksi oleh saya siapa itu Iy,” katanya.

Hingga Minggu terakhir Mei kata Arrazi, ketika dia mengecek di situs KPU, namanya masih tercantum sebagai pendukung bacalon tersebut. Namun, dia tidak melapor ke KIP ataupun melapor secara online via website KPU karena tidak paham secara teknis.

Sementara itu, Iy saat dikonfirmasi perihal itu menjelaskan bahwa jika ada warga yang merasa bukan pendukung dirinya ataupun bakal calon DPD lainnya dapat melapor via https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Orang tersebut hanya perlu melampirkan surat pernyataan dan menunggu proses dari KPU. Secara teknis kata dia, yang bertugas mengumpulkan KTP dukungan di lapangan adalah timnya. Ada beberapa daerah yang dinilai menjadi basis konstituennya, seperti Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, hingga Singkil dan Simeulue.

“Saya juga kan mengajar, jadi banyaklah yang memberikan dukungan dari para kolega, mahasiswa, kepala sekolah, hingga dari dayah,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Juni 2023.

Bahkan, kata dia, sebagai syarat mendaftar bakal calon DPD  kemarin, dia menyiapkan hingga 2.500 KTP lebih. Jadi, kata dia, jika ada satu dua yang miss seperti itu dipersilakan untuk mengundurkan diri. Dia menghormati hak setiap individu dalam menentukan pilihan politiknya. “Apalagi terkadang memang ada kebutuhan-kebutuhan administrasi ketika mendaftar suatu pekerjaan yang tidak membolehkan mendukung partai politik atau kontestan pemilu,” ujarnya.

***

Komisioner KIP Aceh Munawarsyah. Foto: Tim KJI Aceh/Iskandar

KOMISIONER KIP Aceh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Munawarsyah, menjelaskan, semua proses pendaftaran dan pengumpulan syarat administrasi peserta Pemilu 2024—baik untuk parpol maupun individu yang bertarung ke DPD—dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Adanya aplikasi Silon menurut Munawarsyah tidak saja untuk efisiensi dalam pemberkasan yang paperless, juga sebagai wujud transparansi penyelenggara pemilu di Indonesia, khususnya di Aceh, agar tak ada yang bisa “bermain-main” dengan data masyarakat.

Data yang diunggah ke Silon saling terkoneksi antara yang dikelola oleh KIP Aceh dengan KIP kabupaten/kota. “Karena data yang diunggah ini berbasis NIK, makanya ketika ada yang ganda langsung kelihatan sejak awal. Misalnya ada KTP yang diunggah berulang-ulang, langsung terdeteksi, yang dobel-dobel inilah yang akan kita verifikasi lagi,” kata Munawarsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 10 Mei 2023.

Dari unggahan berkas pendukung tersebut, KIP Aceh akan memverifikasi secara administrasi, apakah syarat dukungannya memenuhi keterwakilan dari kabupaten/kota sesuai amanat undang-undang. Setelah itu baru dilakukan verifikasi faktual dengan mengonfirmasi langsung para pendukung sesuai dengan data yang diunggah. Dari verifikasi faktual inilah ditemukan adanya kasus-kasus seperti pendukung tidak berhasil dijumpai petugas di lapangan. “Ya udah, kita hapuskan (datanya),” katanya.

Sedangkan yang KTP-nya diketahui memberikan dukungan secara ganda, maka akan diminta untuk membuat surat keterangan secara tertulis yang menyatakan hanya mendukung salah satu calon. “Dan itu semuanya melalui aplikasi Silon.”

Untuk KTP ganda ini ada dua kriteria, yakni ganda internal dan ganda eksternal. Ganda internal ialah pengunggahan data secara berulang dari parpol atau bacalon DPD yang sama. Sedangkan ganda eksternal ialah data yang sama diunggah oleh banyak parpol atau lebih dari satu bacalon DPD.

Hasil verifikasi faktual yang dilakukan KIP Aceh terhadap pendukung bakal calon anggota DPD misalnya, berdampak langsung pada menyusutnya jumlah pendukung bacalon. Saat pengumuman verifikasi faktual tahap pertama oleh KIP Aceh pada Rabu, 1 Maret 2023, hanya enam dari 38 bacalon yang memenuhi syarat kelengkapan dukungan tahap pertama. Ke-6 bacalon tersebut, yaitu Ahmada MZ, H Sudirman, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi. Sisanya dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan tahap kedua.

Tgk Ahmada MZ tercatat sebagai mantan anggota DPRK Aceh Besar; Sudirman adalah inkumben yang sebelumnya dikenal luas melalui karakter Haji Uma dalam serial film komedi ‘Eumpang Breuh’; Dedi Mulyadi Selian mantan anggota KIP Aceh Tenggar.Kemudian Nazir Adam merupakan mantan wakil bupati Pidie dan Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI Aceh saat ini; Mizar Liyanda saat ini tercatat sebagai Koordinator Program Keluarga Harapan Wilayah I Aceh; dan M Fadhil Rahmi juga tercatat sebagai inkumben yang sering tampil di publik bersama dai kondang Ustad Abdul Somad.

Nama-nama bacalon yang memerlukan perbaikan tahap kedua, yaitu Darwati A Gani (614 perbaikan), Zulfikar (330 perbaikan), Muhammad Zulmi (150 perbaikan), Sayed Muhammad Muliady (611 perbaikan), Mulia Rahman (551 perbaikan), Akhyar (436 perbaikan), M Fakhruddin (297 perbaikan), Zulhafah (1.107 perbaikan). Ada juga Abdul Hadi (908 perbaikan), Zulhaq Arsyad (446 perbaikan), M Adam (959 perbaikan),  Razali (506 perbaikan), M Amin Said (881 perbaikan), Raihanah (867 perbaikan), Safir (705 perbaikan), Nazar (781 perbaikan). Kemudian Dedi Sumardi Nurdin (506 perbaikan), Rahmat Razi Aulia (887 perbaikan), Mohd Ilyas (614 perbaikan), Azhari (553 perbaikan), Sofyan Ardi (606 perbaikan), Abdullah Puteh (344 perbaikan), Sahidal Kastri (672 perbaikan), Said Muslim (1.105 perbaikan), A Mufakhir Muhammad (1.170 perbaikan), Firmandez (1.087 perbaikan), dan Irsalina Husna Azwir (1.187 perbaikan).

Selain itu, satu bacalon atas nama Nasrullah mengundurkan diri dan tiga lainnya tidak menyerahkan perbaikan dukungan tahap dua, yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY, dan Helmi Hasan.

Menyusutnya jumlah KTP pendukung dari mayoritas bacalon ini menguatkan dugaan publik kalau ada yang “berdagang” dan berharap mendapat cuan dari tahapan pemilu. Menepis dugaan tersebut, salah satu bacalon, Azhari, menjelaskan mengapa pendukungnya bisa berkurang. Pertama, kata Azhari, masyarakat mengenal namanya sebagai Cage, yakni nama alias yang selama ini tersemat di depan nama aslinya: Azhari.

Azhari Cage (baju hitam) saat mendaftar ke KIP Aceh. Foto: Tim KJI Aceh/Iskandar

Saat timnya mengumpulkan KTP pendukung dari masyarakat, mereka hanya menyebutkan KTP itu untuk Cage agar bisa maju ke DPD. Tidak menyebutkan nama Azhari. “Sedangkan saat verifikasi faktual petugas mengonfirmasi atas nama Azhari, makanya ada sebagian yang tidak mengenal,” kata Azhari, 10 Mei 2023.

Kedua, ada juga di antara pendukungnya yang belakangan menjadi penyelenggara pemilu sehingga mereka mencabut dukungannya kepada bacalon peserta pemilu. Azhari mengklaim bahwa semua pendukungnya valid dan tidak asal comot KTP karena semua diambil atas persetujuan mereka. “Selebihnya tidak ada kendala apa pun,” kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh itu.

***

SOAL bagaimana “muge (penggalas/tengkulak)” KTP ini bergerilya di masyarakat, pernah disaksikan langsung oleh Emil, warga Kabupaten Aceh Besar. Akhir 2022 lalu, tak lama setelah kunjungan Anies Baswedan ke Aceh, dalam suatu kelompok pengajian di kampungnya, ada ibu-ibu yang menggalang dukungan KTP dengan “menjual” nama Anies Baswedan.

Menurut Emil, ada beberapa yang memberikan salinan KTP mereka karena memang bersimpati pada sosok Anies. Setelah itu tidak ada kejelasan lagi akan diapakan KTP yang diambil itu. Emil sendiri memilih untuk tidak memberikan salinan KTP-nya. Selain karena tak begitu paham politik, dia juga tidak kenal pada orang yang meminta dukungan KTP tersebut.

Belakangan setelah mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh salah satu LSM di kampungnya, Emil sadar bahwa Anies tidak membutuhkan tiket berupa KTP agar bisa maju sebagai calon presiden.

Mereka yang berkegiatan di masyarakat atau yang memiliki basis massa di level akar rumput, kerap didekati politisi karena dinilai bisa menjadi “jembatan” untuk menggalang dukungan di musim pemilu. Hal itu diakui oleh Hairi, warga Aceh Barat Daya yang sepanjang kegiatannya selalu bersinggungan dengan masyarakat. “Ada, dari partai nasional, tetapi saya tolak,” kata Hairi akhir Mei lalu.

Bagi Hairi yang masih memiliki idealisme politik, hal-hal semacam itu masih menjadi pertimbangannya. Dia tak mau sembarangan “membantu” orang. “Kecuali pada pemilu lalu, saya ada membantu satu teman perempuan yang maju sebagai caleg,” katanya. Namun, Hairi tak menampik adanya kondisi di lapangan yang “mencari aman” jika sudah terbentur oleh hierarki struktural di tempat kerja.

Oya, seorang warga yang berdomisili di Banda Aceh, juga mengaku pernah ada politikus yang “meminta tolong” padanya. Namun, Oya dengan tegas menolak karena dia tidak ingin masyarakat dampingannya menjadi komoditas politik. Meskipun ia punya kekuatan untuk mengerahkan masyarakat, tetapi tak ada jaminan “angin surga” politisi tersebut akan terwujud. “Ini berkaitan dengan integritas karena dalam kontrak kerja saya disebutkan kami tidak boleh terlibat politik praktis” katanya. Oya juga tak ambil pusing meskipun ajakan itu berasal dari atasannya sendiri.

Selaras dengan apa yang diceritakan Hairi dan Oya, Asmin yang sehari-hari juga bekerja di masyarakat membenarkan bahwa pendekatan-pendekatan seperti itu lazim dilakukan politikus baik yang ingin maju ke Senayan melalui jalur parpol atau bacalon DPD. Mereka tidak datang dengan tangan kosong, tetapi dengan iming-iming proyek atau kompensasi lain jika terpilih.

Sebaliknya, ada juga yang mendekati politisi-politisi tertentu karena merasa memiliki komoditas untuk dijual berupa kantong-kantong suara di masyarakat. “Ada dari partai lokal dan parnas,” kata Asmin sambil menyebut nama politisi yang mendekatinya.

Di tahap-tahap awal kata Asmin, politisi tersebut hanya ingin tes ombak terlebih dahulu, bagaimana respons publik terhadap kehadiran mereka di suatu daerah pemilihan. Di situlah peran jembatan ini untuk mempertemukan politikus tersebut dengan warga. “Kalau responsnya positif berarti terbuka peluang lebih lanjut, kalau tidak ya berhenti sampai di situ. Semua itu angin surga,” katanya.

Namun, berdasarkan apa yang pernah ditemui Asmin di lapangan, ada yang menghargai per satu KTP Rp25—50 ribu, tetapi itu pun tidak dibayar di awal. Namun, orang-orang yang KTP-nya sudah dikantongi oleh para timses ini akan mendapatkan prioritas jika ada bantuan menjelang hari-H pemilu seperti sembako.

Terlepas siapa pun yang berusaha mengambil keuntungan dalam situasi ini, yang jelas warga yang dicatut KTP-nya sangat merasa dirugikan. Arawan ataupun Arrazi dua di antaranya. Mereka mengatakan tak seharusnya proses demokrasi dicederai dengan hal-hal semacam itu.

“Harus betul-betul memastikan apakah KTP yang diambil itu pendukung mereka atau bukan. Kalau seperti ini saya merasa sangat dirugikan. Kadang kita perlu KTP kita untuk hal-hal lain tetapi sudah terkendala dengan itu,” keluhnya. Namun, yang lebih mengesalkan dia, cara-cara seperti itu dinilai telah mengangkangi hak politik warga negara.[]

Ditulis oleh Tim KJI Aceh: Ihan Nurdin (perempuanleuser.com); Fitri Juliana (digdata.id); Ulfah (kba.one); Mohd Saifullah (ajnn.net); dan Iskandar (ajnn.net).