Beranda blog Halaman 18

Mengapa Saya Perempuan Peduli Leuser?

0

Nenek” sebutan dari binatang buas yang hidup di hutan. Kami biasanya menyebut Harimau dengan kata tersebut yaitu Nenek. Dulunya dia menjadi teman dekat manusia, bahkan Kakek dari Ibuku pernah mempunyai teman Harimau yang diberi nama Si Pincang, karena Harimau peliharaannya mempunyai kaki yang pincang. Hampir rata-rata orang di Kampungku dulu mempunyai cerita yang sama bahwa Harimau telah menjadi teman baik Manusia. Tapi itu setengah Abad yang lalu.

Kini Harimau itu bak musuh yang siap menerkam Manusia yang lalu lalang di hadapannya. Masuk ke Kampung memakan ternak Warga, bahkan mencabik-cabik tubuh manusia itu sendiri. Muncul persepsi bahwa Harimau itu jahat, perusak, liar dan membahayakan. Padahal jika ditinjau lebih dalam, Manusia itulah yang merusak habitat Harimau dan satwa liar lainnya. Keserakahan Manusia dalam menjarah hutan membuat ribuan satwa liar kehilangan tempat tinggal mereka.

Aku tinggal di Kabupaten Aceh Selatan, salah satu kawasan yang mempunyai Hutan Leuser. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 276/Kpts-II/1997 tentang penunjukkan Taman Nasional Gunung Leuser terdapat 20.000 hektare Suaka Margasatwa di Kluet Aceh Selatan. Besarnya cakupan leuser yang terdapat di Aceh Selatan tentunya menjadi sumber kehidupan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten ini, terutama sebagai sumber air. Terdapat banyak sungai yang mengalir ke permukiman warga, sehingga untuk keperluan air bersih tidak perlu bantuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Tapi sekarang lingkungan kami terancam, karena banyak kegiatan ilegal loging yang semakin mendekati hutan ini. Berdasarkan analisis Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAKA) kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi) di Aceh pada periode 2014-2015 di Aceh Selatan sebesar 3.061 Hektare.

Melihat fenomena itu tidakah hati ini tergerak untuk peduli terhadap lingkunganku sendiri? Boleh saja aku mengabaikannya dan tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, tapi perubahan yang terjadi selama ini telah berdampak terhadap lingkungan tempat tinggal kami.

Nyatanya sekarang, telaga yang biasanya tidak pernah kering kini surut, debit air di sungai pun menyusut. Ketika hujan lebat sungai meluap dan memuntahkan airnya sampai ke perkampungan yang mengakibatkan banjir. Lantas haruskah aku tetap diam dengan kondisi seperti ini? Inilah alasanku kenapa aku harus peduli terhadap lingkungan.[]

Perempuan Peduli Lingkungan

0

Saya adalah anak bangsa yang sedari kecil selalu penasaran dengan cara hidup tumbuhan dan makhluk hidup lainnya. Tumbuhan yang paling mengesankan saya adalah putri malu. Bagaimana bisa tumbuhan bisa bergerak seperti itu. apakah ia punya nyawa sama seperti manusia dan hewan?

Pertanyaan tersebut terus mengusik pikiran saya hingga terjawab ketika pelajaran mengenai gerak tumbuhan di sekolah menengah pertama. Saat itu memang pelajaran favorit saya adalah biologi. Pelan tapi pasti saya menemukan setiap jawaban atas pertanyaan-pertanyaan saya mengenai tumbuhan, hewan, dan manusia melalui pelajaran favorit saya tersebut.

Mulai memasuki masa perkuliahan, saya memilih jurusan farmasi. Kekaguman saya semakin bertambah terhadap beragam ciptaan tuhan ketika saya mengetahui bahwa mereka semua memiliki khasiat, peran, dan tanggung jawab masing-masing.

Bahkan, tumbuhan beracun yang mematikan seperti Digitalis purpurea pun dapat memiliki khasiat sebagai obat jantung yang dapat menyelamatkan umat manusia. Sungguh karunia yang sangat besar bagi umat manusia jika kita bisa melestarikan dan mempelajari beragam keanekaragaman hayati di bumi pertiwi ini.

Kemudian semasa kuliah, saya pun memilih masuk ke sebuah organisasi lingkungan nasional. Disana saya menemukan wadah yang sangat tepat untuk menampung kepedulian saya terhadap lingkungan. Layaknya difusi yang terus menyebar ke sekeliling, saya bersama teman yang memiliki tujuan dan minat yang sama pun kemudian berbagi ilmu yang telah kami peroleh dan mengajak masyarakat untuk turut aktif peduli terhadap lingkungan melalui beragam kegiatan yang telah kami laksanakan selama 4 tahun.

Pada tahun 2017, saya tergabung dalam Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, Dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh sebagai staf paruh waktu. Disana saya mengaplikasikan keahlian saya dalam bidang desain grafis. Saya mendesain beragam info gambar yang disebarkan melalui sosial media instagram @dlhk3_bna untuk mengedukasi dan mengingatkan warga mengenai lingkungan dan kebersihan.

Saya sangat tertarik ketika mendesain selebaran edukasi untuk program WCP (Waste Collecting Point) dimana program tersebut sangat memainkan peran masyarakat kota Banda Aceh untuk belajar memilah sampah, mendaur ulang sampah, dan mentaati peraturan dalam menjaga lingkungan seperti tidak membakar sampah dan tidak membuang limbah rumah tangga sembarangan. Saat ini program tersebut telah diujicobakan di gampong Alue Deah Teungoh Banda Aceh.

Melalui peran saya bersama DLHK3, saya dapat mempromosikan dan mengedukasi warga mengenai lingkungan yang mana menjadikan saya sangat bersyukur karena pekerjaan, hobi, dan minat saya bergabung menjadi satu.

Itulah perjalanan hidup saya dalam mengarungi berbagai pertanyaan dalam benak saya mengenai lingkungan hingga menjadikan saya seorang agen pembawa pesan lingkungan kepada masyarakat.[]

Dari Perempuan untuk ‘Generasi Hijau’

0

Saya adalah satu dari dua perempuan yang hadir ke diskusi bertajuk Diaspora Hutan Wakaf yang dibuat Komunitas Kanot Bu pada Kamis petang, 17 Agustus 2017. Diskusi ini sangat menarik, sebab tema yang diangkat mengenai gerakan konservasi berjamaah yang dikemas dengan konsep Islam yaitu wakaf.

Selama ini setiap kali mendengar istilah konservasi, yang terbayang di benak kita adalah pekerjaan yang berat. Membutuhkan tak hanya tenaga tapi juga biaya yang tidak sedikit. Dan hanya bisa dilakukan oleh tangan-tangan kokoh milik lelaki.

Namun, Akmal Senja, sang inisiator Hutan Wakaf yang hadir untuk memantik diskusi sore itu, mampu menyederhanakan makna konservasi tersebut. Dengan gerakan berjamaah ini, konservasi yang notabenenya adalah upaya penyelamatan hutan, memungkinkan untuk dilakukan oleh siapa pun. Termasuk kaum perempuan seperti saya. Karena ketertarikan itu pula saya memutuskan untuk hadir ke diskusi tersebut bersama seorang rekan sesama perempuan.

Sama halnya dengan lelaki, perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan. Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan merupakan subjek yang langsung merasakan dampak jika ada masalah dengan ketidakseimbangan lingkungan.

Katakanlah ketika musim kemarau panjang, sumber-sumber mata air menjadi kering. Saat pasokan air bersih ke rumah-rumah menjadi tersendat, perempuanlah yang lebih dulu panik. Karena untuk masak dan mencuci, mereka tentunya membutuhkan air bersih.

Secara kodrat, perempuan juga ditakdirkan menjadi ibu untuk melahirkan anak-anaknya kelak. Ia adalah madrasatul ula atau sekolah pertama bagi anak-anaknya sebelum mengecap pendidikan formal di institusi pendidikan. Inilah yang membuat perempuan harus memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap lingkungan yang memadai. Agar ia bisa mendidik dan mencetak generasi-generasi yang sayang lingkungan.

Dengan bekal pengetahuan mengenai lingkungan yang cukup, seorang ibu bisa ‘mendoktrin’ anaknya sejak dini. Sederhananya, ia akan mengajarkan anaknya agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sumber-sumber mata air seperti kolam atau sungai, mengajarkan anak menanam dan mencintai pohon, hingga hemat dalam menggunakan air atau energi.

Bayangkan jika semua anak mendapatkan pendidikan tentang lingkungan yang cukup di keluarganya, mereka akan tumbuh menjadi ‘generasi hijau’ yang peduli pada lingkungan. Dan untuk itu mereka tidak harus menjadi aktivis lingkungan.

Perempuan sebagai ‘ratu’ rumah tangga, juga sangat memungkinkan untuk menggunakan produk-produk ramah lingkungan di rumahnya. Bahkan untuk memilih jenis detergen saja, seseorang harus memiliki pengetahuan yang cukup. Agar ia bisa membedakan mana detergen yang ramah lingkungan, mana yang sebaliknya.[]

FGD dengan PIHAK USAID

Pelaksana Tugas Direktur USAID Indonesia , Ryan Washburn melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gayo Lues  untuk memeriksa benih Kopi di Kecamatan Pantan Cuaca bersama Bupati Gayo Lues dan unsur Muspika Kecamatan Pantan Cuaca serta memberi dukungan  kepada masyarakat untuk memelihara hutan yang masih dapat dilakukan sembari mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan tersebut.

Disamping melaksanakan kunjungan tersebut, Plt Direktur USAID Indonesia  tersebut juga melakukan Forum Discusssion Group untuk membahas apa-apa saja yang dapat dilakukan dalam upaya pelestarian Hutan di Kabupaten Gayo Lues,

Keterangan Foto : Foto Bersama dengan Pelaksana Tugas Direktur USAID Indonesia (Ryan Washburn), Deputy Director of Environment USAID (Jason Seuc), Samantha Martin (Writer USAID), Erlinda Ekaputri DCOP Project lestari untuk Aceh dan Kalimantan dan Anggota Perempuan Peduli Leuser

Dalam acara FGD tersebut dihadiri oleh Beberapa Aktivis Lingkungan serta SKPK/Dinas yang menanganani masalah lingkungan, serta beberapa Kepala Desa/Pengulu.

Untuk Perempuan Leuser dihadiri oleh Susi, Lia dan Marini Siregar.

Dalam Diskusi tersebut, pihak PPL memberikan pandangan apa-apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga hutan termasuk tentang pentingnya Penerapan Perhutani Sosial, disamping itu pihak PPL juga menyarankan agar dibuat semacam pelatihan khusus untuk perempuan yang berkenaan dengan  pelestarian hutan serta SKPK terkait dapat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tenang pentingnya menjaga kelestarian tersebut, disamping itu, karena pada saat FGD tersebut dihadri oleh beberapa Pengulu, Pihak PPL juga menyarankan agar Para Kepala Desa dapat melibatkan perempuan dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa (Gampong) baik kebijakan tentang Sumber Daya Alam, maupun kebijakan lainnya.

Sosialisasi Sumber Daya Alam Energi Terbarukan dan Pemanfaatannya

0

Pelaksanaan Sosialisasi tentang Sumber Daya Alam Energi yang terbarukan sangat perlu dilakukan, mengingat banyak sekali Sumber Daya Alam yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Atas maksud tersebut, Saya dan teman-teman Perempuan Peduli Leuser Kabupaten Gayo Lues (Susi, Lia, dan Ami) menerima ajakan dari Pihak  Ketua Forum Perempuan Aceh Peduli Sumber Daya Alam di bawah Naungan WWF Indonesia (NGO), untuk melaksanakan sosialisasi tersebut.

Keterangan Foto : Foto Bersama dengan Ketua Forum Perempuan Peduli SDA Aceh, anggota PPL, Pengulu Kampung Agusen dan Peserta Sosialisasi

Sosialisasi ini dilaksanakan di Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada tanggal 27 Maret 2019 , yang dihadiri oleh Ketua Forum Perempuan Aceh Peduli SDA, Ibu Murni serta salah satu dosen Unsyiah yang memberi materi tentang pentingnya memanfaatkan biogas sebagai upaya pemanfaatan Sumber Daya Alam Energi yang terbarukan yang juga  dihadiri oleh Pengulu dan para ibu-ibu desa setempat.

Dalam acara tersebut, diadakan sosialisasi tentang pembuatan Biogas /Briket dengan memanfaatkan sampah bekas sayuran, bekas kulit buah yang bisa terurai dalam tanah sehingga pengolahan sampah-sampah dengan kriteria tersebut tidak menjadi masalah dan dibuang sia-sia.

Dari hasil sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan sampah bekas sayuran, serta sampah sampah kulit buah seperti kulit kopi dan batok kelapa dapat dimanfaatkan untuk pembuatan briket.

Dana Desa untuk Lingkungan

0

Tahun 2018 sepertinya terpaksa kita tutup dengan lembaran muram. Rentetan bencana alam yang terjadi di tanah air semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa Indonesia merupakan negeri yang rawan bencana.

Sebagai bentuk empati kepada korban bencana, beberapa kepala daerah di Indonesia secara khusus mengeluarkan imbauan agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan religi seperti istigasah dan zikir bersama.

Rasanya sangat keterlaluan bila ada yang merayakan pergantian tahun dengan hura-hura dan bersenang-senang, sementara saudara-saudara kita di Aceh Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Banten masih bergelut dalam situasi bencana.

Dalam aspek teologi, adanya suatu bencana sudah sepatutnya membuat kita semakin dekat dengan Tuhan. Menjadikannya sebagai momentum untuk refleksi. Namun, bencana hendaknya tidak hanya dipandang sebatas dalam aspek teologi semata, sehingga akan melahirkan sikap apatis untuk menanggulanginya.

Mengenal Bencana

Dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjelaskan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Undang-undang tersebut juga mengelompokkan bencana menjadi tiga jenis, yaitu bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam umumnya terjadi karena faktor alam, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, hingga tanah longsor.


Bencana nonalam meliputi peristiwa yang terjadi akibat gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa akibat ulah manusia yang meliputi konflik antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 25 Oktober 2018 tercatat 1.999 bencana di Indonesia. Dampak yang terjadi berupa korban meninggal dunia dan hilang sebanyak 3.548 orang, 13.112 luka-luka, 3,06 juta jiwa mengungsi dan terdampak bencana, 339.969 rumah rusak berat, 7.810 rumah rusak sedang, 20.608 rumah rusak ringan, dan ribuan fasilitas umum rusak. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp30 triliun lebih. Angka ini tentu akan semakin menggelembung bila ditambah dengan berbagai bencana yang terjadi hingga akhir tahun.

Secara nasional, bencana alam yang terjadi di Indonesia masih didominasi oleh bencana hidrometeorologi, seperti puting beliung mencapai 605 kejadian, banjir 506, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 353, longsor 319, erupsi gunung api 55, gelombang pasang dan abrasi 33, gempa bumi yang merusak 17, dan tsunami 2 kali (Palu dan Selat Sunda).

Bagaimana dengan Aceh? Sebelas dua belas dengan kondisi di Indonesia pada umumnya, masyarakat Aceh kian akrab dengan bencana. Banjir misalnya, nyaris terjadi di sepanjang tahun dengan sebaran wilayah yang berbeda-beda. Bila dulu kita hanya mengenal dua musim, yaitu musim hujan dan kemarau, sekarang sulit untuk melihat perbedaan antara keduanya. Teranyar, banjir bandang di Aceh Tenggara yang terjadi sebanyak tiga kali dalam satu bulan di lokasi yang sama. Faktar miris yang membuat kita mengurut dada. Mau tidak mau harus kita akui, ada yang terputus dalam sistem rantai lingkungan kita.

Berdasarkan catatan akhir tahun 2018 WALHI Aceh yang dirilis dalam konferensi pers di Banda Aceh Kamis, 27 Desember 2018, tercatat 91 kali bencana ekologi (lingkungan) yang terjadi di Aceh. Estimasi kerugian finansial mencapai sekitar Rp969 miliar. Banjir menduduki urutan paling tinggi mencapai 43 kali, kebakaran hutan dan lahan (karhutla)18, kekeringan 8, angin kencang 7, puting beliung 6, longsor dan abrasi masing-masing 3 kali, dan gempa kuat satu kali, dan lainnya.


Akibatnya, 24.910 ha hutan dan lahan terkena dampak. Sedangkan jumlah manusia yang terkena dampak mencapai 50.270 jiwa, termasuk 1.728 di antaranya yang mengalami krisis air akibat kekeringan. Sebanyak 897 unit rumah rusak. Tahun ini terjadi peningkatan banjir sebanyak lima kali dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana Desa untuk Pelestarian Lingkungan

Bencana di Indonesia adalah keniscayaan. Untuk menanggulanginya perlu usaha dan kerja keras banyak pihak. Tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga atau instansi saja. Bencana juga tidak bisa ‘diselesaikan’ hanya dengan meresponsnya sebagai kondisi tanggap darurat. Jika seperti itu, maka kita hanya mempersiapkan stok mi instan saja untuk menghadapi bencana. Sementara akar permasalahannya tidak pernah diselesaikan.

Mengurangi risiko bencana erat kaitannya dengan edukasi dan harus dilihat sebagai investasi jangka panjang. Oleh karena itu harus dikonsep dan disikapi secara serius pula. Menurut hemat penulis, pemerintah perlu ‘membuang’ modal yang banyak untuk investasi tersebut.

Pelestarian lingkungan sebagai upaya mengurangi risiko bencana harus diselaraskan dengan program-program lain, seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Antarinstansi terkait harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk menyelaraskan program-program yang dibuat. Tidak jalan sendiri-sendiri. Selain itu juga bisa dibuat sharing budget untuk menutupi kekurangan anggaran di instansi lainnya.

Misalnya, ketika yang difokuskan hanya membangun infrastruktur dengan tujuan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, tetapi mengabaikan aspek pelestarian lingkungan, maka saat terjadi bencana alam bukan cuma infrastruktur yang hancur, tetapi juga mematikan kehidupan masyarakat. Bila kondisi ini dibiarkan terus menerus, sejatinya kita sedang menuju pada kemiskinan.

Saat ini pemerintah sedang semangat-semangatnya membangun desa dimulai sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejak 2015 pemerintah mengalokasikan sebesar 10% dana APBN untuk membangun desa yang disebut dengan Dana Desa. Setiap desa mendapatkan kucuran dana beragam, tergantung dari letak geografis, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Provinsi Aceh, Bukhari, dalam Refleksi 4 Tahun Implementasi Undang-Undang Desa (Potret gampong terkini pascalahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) pada 20 Desember 2018 lalu menyebutkan, selama empat tahun lahirnya UU Desa, Aceh telah menerima kucuran dana Rp14,8 triliun. Aceh adalah provinsi ketiga penerima Dana Desa terbesar di Indonesia setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ironisnya kata Bukhari, kehadiran Dana Desa belum mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan di Aceh. Selama ini 80% Dana Desa habis untuk pembangunan infrastruktur. Ke depan skemanya akan dibalik, porsinya akan lebih besar digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut hemat penulis di sinilah peran Dana Desa untuk menyokong pelestarian lingkungan bisa dioptimalkan.

Dalam hal pengelolaan Dana Desa, pemerintah agaknya perlu mengadopsi sistem yang diterapkan oleh Pemkab Pidie. Bupati Pidie melalui Perbup Nomor 12 Tahun 2018 telah mengatur bahwa 15% dari total Dana Desa yang diterima setiap desa harus dialokasikan untuk pelestarian lingkungan. Ini merupakan terobosan baru Pemkab Pidie sebagai dasar pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada tiga pilar, yaitu sosial, ekonomi, dan ekologi. Dalam hal ini Aceh patut berbangga sebab Kabupaten Pidie merupakan pionir dalam hal ini. Satu-satunya daerah di Indonesia yang telah berpikir jauh untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa.

Dengan alokasi tersebut masyarakat bisa memanfaatkannya untuk ruang terbuka hijau, pembersihan DAS, pemeliharaan hutan bakau/hutan gampong, perlindungan terumbu karang, penghijauan pada areal hutan gampong/hutan adat, perkebunan, paya, payau, dan pantai skala gampong.

Selanjutnya untuk pembibitan dan/atau penanaman pohon langka, penanaman tanaman buah/tanaman keras, reboisasi, pengelolaan sampah, dan program atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan tipologi dan kondisi gampong.

Dengan skema di atas, ‘tanggung jawab’ menjaga lingkungan tidak hanya dibebankan kepada masyarakat desa atau pinggiran hutan saja. Namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga sangat potensial dari segi ekonomi. Pertanyaannya, siapkah kita dengan tanggung jawab bersama ini? Wallahu’alam.[]

*Ihan Nurdin, jurnalis, anggota FAMe, dan anggota Perempuan Peduli Leuser Banda Aceh