Beranda blog

Merawat Perdamaian Melalui Cerita Berbasis Data

Perdamaian kerap disalahartikan sebagai kondisi statis yang terjadi sejak berhentinya kontak senjata. Kepuasan semu pun muncul ketika disahkannya perjanjian damai. Padahal perdamaian yang hadir hanya sebatas hilangnya kekerasan langsung (direct violence) disebut oleh pakar perdamaian Johan Galtung sebagai jenis perdamaian negatif (negative peace).

Sejatinya, melalui proses merawat perdamaian (sustaining peace), hal yangjustru kita ingin capai bersama adalah perdamaian positif berkelanjutan (sustainable positive peace). Sebuah mekanisme damai yang menghilangkan segala bentuk kekerasan (langsung, struktural, dan kultural), dengan ikut menghadirkan hukum, ketertiban serta keadilan, dan mengembalikan sisi kemanusia kepada para pihak dengan memperbaiki hubungan kemanusiaan yang pernah rusak. Sebab pada perdamaian positif berkelanjutan, segala hal yang berhubungan dengan masa lalu dan masa depan dianggap sama penting.

Di era digital, tantangan merawat perdamaian bergeser ke ranah informasi. Narasi kebencian, bias sejarah, dan hoaks politik menjadi bahan bakar barubagi perpecahan. Untuk menangkalnya, kita membutuhkan pendekatan yang memadukan validitas empiris dan humanisme melalui cerita berbasis data (data-driven storytelling).

Pendekatan ini bukan sekadar menyajikan angka-angka dingin di atas kertas, melainkan menghidupkan data tersebut menjadi narasi sejarah publik (public history) yang mampu merekatkan kembali hubungan antarmanusia.

Damai bukanlah sekadar makna tenang yang berlandaskan absennya keriuhan yang tampak di permukaan. Damai melebihi tenang yang sifatnya bisa jadi semu atau dipaksakan. Damai lahir dari rasa aman, bukan seperti tenang yang bisa jadi hadir dikarenakan rasa takut. Damai merupakan kondisi mapan yang keadilan sosialnya berjalan, hak-hak dasar terpenuhi, dan masyarakat memiliki ruang aman untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan. Damai melibatkan ketenteraman batin dan keharmonisan struktural.

Transformasi konflik (conflict transformation), yang dipopulerkan oleh John Paul Lederach, memandang konflik bukan sekadar masalah yang harus diselesaikan, melainkan katalis untuk perubahan sosial. Pendekatan ini menilai konflik berakar dari hubungan yang rusak dan struktur sosial yang tidak adil. Maka fokusnya bukan sekadar menghentikan perang (negative peace), melainkan membangun kembali hubungan, mengubah pola komunikasi yang destruktif menjadi konstruktif, serta merombak sistem yang timpang. Transformasi konflik merupakan proses jangka panjang yang tidak pernah benar-benar selesai. Dia menjadi cerminan nyata dari konsep merawat perdamaian (sustaining peace).

Maka cerita berbasis data menjadi instrumen vital dalam proses transformasi konflik tersebut. Data kuantitatif, misalnya, yang sering hadir dalam tabel angka-angka berisi informasi tentang statistik korban, peta sebaran konflik, atau indeks ketimpangan ekonomi kerap tampak kaku dan membosankanhingga tidak terlalu diminati oleh masyarakat luas.

Akan tetapi, jika data itu diolah menjadi sebuah narasi yang humanis (storytelling), maka akan menjadi alat edukasi dalam bentuk sejarah publik (public history) yang sangat kuat.

Profesor Yunjeong Joo, Guru Besar Sosiologi Universitas Nasional Pusan di Korea Selatan, mendefinisikan sejarah publik sebagai upaya aktif dalam mengumpulkan, menuliskan, dan menciptakan sejarah baru yang mencakupberbagai dimensi kehidupan. Di Korea Selatan, gerakan sejarah baru berkaitan erat dengan kehadiran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menjadi acuan untuk mengingat masa lalu yang tidak adil. Prof Joo sendiri terlibat aktif selama puluhan tahun dalam proses pengumpulan data dan perekaman cerita masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan para korban wabah penyakit.

Dalam merawat perdamaian setelah perang, masyarakat harus melewati fasekrusial yang disebut rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah proses sukarela di manapihak-pihak yang dulunya bertikai atau terlibat dalam kekerasan struktural sepakat untuk membangun kembali hubungan yang rusak, saling mengakui kesalahan, dan berkomitmen untuk hidup berdampingan secara damai di masa depan.

Proses rekonsiliasi ini tidak dapat berjalan di ruang hampa. Rekonsiliasi memiliki hubungan simbiosis yang erat dengan keadilan transisi (Transitional Justice). Keadilan transisi merupakan serangkaian tindakan yuridis maupun non-yuridis yang diterapkan oleh masyarakat selepas perang guna menyelesaikan warisan pelanggaran HAM berat masa lalu. Mekanismenya meliputi pengadilan HAM, komisi kebenaran, program reparasi (pemulihankorban), hingga reformasi institusi keamanan.

Tanpa keadilan transisi, rekonsiliasi menjadi semu. Ketika korban dipaksa memaafkan tanpa adanya pengungkapan kebenaran (truth-seeking) atau pemulihan hak, yang terjadi bukanlah damai, melainkan ketenangan yang dipaksakan. Cerita berbasis data dapat menjadi fondasi dalam merawat damai. Sebab terdapat landasan kuat untuk mengungkapkan kebenaran secara transparan.

Data menyediakan jangkar kebenaran objektif.

Melalui bercerita dengan data, masyarakat tidak lagi dijejali propaganda satu pihak atau mitos kebencianyang diwariskan turun-temurun. Ketika masyarakat melihat grafik yang menunjukkan bahwa konflik horizontal di masa lalu sebenarnya merugikan kesejahteraan ekonomi kedua belah pihak yang bertikai tanpa terkecuali, narasi permusuhan “kita versus mereka” mulai runtuh. Cerita berbasis data memanusiakan angka; dia mengubah statistik korban menjadi kisah tentang hilangnya generasi emas, runtuhnya ruang hidup, dan pentingnya menjaga harmoni agar sejarah kelam tidak berulang kembali.

Dokumentasi Memori Partisipatif (Participatory Memory Documentation)–yang diperkenalkan oleh Natasha Todi pada Diskusi Publik ICAIOS 9 Juli 2026–merupakan metode pengarsipan sejarah yang proses pengumpulan, pencatatan, dan pelestarian ingatan kolektif dilakukan secara aktif olehmasyarakat atau komunitas lokal, bukan institusi resmi negara atau pakar sejarah konvensional. Sang spesialis data dan dokumentator HAM tersebut memaparkan bahwa Dokumentasi Memori Partisipatif memposisikan masyarakat sebagai aktor utama (subjek), bukan sekadar objek penelitian pasif. Tujuan pendekatan ini adalah memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan (marginalized voice), agar pengalaman hidup, proses perjuangan, trauma dan penyembuhan, serta tradisi masyarakat diakui sebagai bagian dari sejarah publik. Sehingga pada akhirnya, masyarakat dapat memegang kendali atas narasi sejarah mereka sendiri.

Oleh karenanya, merawat perdamaian bukanlah kerja satu malam, melainkan sebuah maraton kebudayaan. Melalui pemahaman perdamaian positif berkelanjutan, keberanian dan ketabahan untuk melakukan transformasi konflik, serta keterbukaan untuk menempuh jalur rekonsiliasi yang jujur, mampu membentengi sebuah bangsa dari perpecahan. Di sinilah cerita berbasis data mengambil peran strategis sebagai kompas kebenaran empiris di tengah badai misinformasi. Cerita berbasis data memastikan agar ingatan kolektif publik mampu meneguhkan komitmen perdamaian selaku aset berharga yang penting untuk dijaga bersama selamanya.[]

Lebih Baik Repot Sehari daripada Repot Ratusan Tahun: Cerita dari Kegiatan Budaya Tanpa Sampah Plastik

Bagaimana rasanya jika sebuah acara pelestarian budaya justru meninggalkan tumpukan sampah yang akhirnya mencemari sungai?

Pertanyaan itu terus berputar di kepala saya jauh sebelum Apresiasi Pengrajin Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan dilaksanakan. Semakin dekat hari pelaksanaan, yang saya pikirkan bukan hanya bagaimana acara berjalan lancar atau bagaimana para pengrajin menerima penghargaan. Saya justru lebih sering membayangkan hal yang mungkin luput dari perhatian banyak orang: bungkus nasi, gelas plastik, sendok sekali pakai, dan sampah-sampah yang biasanya tersisa setelah sebuah acara selesai.

Saya tidak ingin itu terjadi. Sebab bagi saya, melestarikan budaya tidak boleh mengorbankan lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 9 Juli 2026 di Gampong Air Sialang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan ini merupakan bagian dari ย Bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Aceh dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh. Proposal saya ajukan secara perorangan karena persyaratan kelompok saat itu cukup kompleks, meskipun dalam pelaksanaannya kegiatan ini akhirnya menjadi ruang kolaborasi banyak pihak.

Namun, jauh sebelum panggung berdiri dan para pengrajin menerima penghargaan, saya lebih dulu “berdebat” dengan diri sendiri tentang satu hal: bagaimana membuat sebuah acara budaya tanpa menghasilkan banyak sampah?

Ketika Sungai Menjadi Tempat Sampah

Saya tinggal di Gampong Air Sialang, sebuah kampung yang dikelilingi sungai. Sungai itu menjadi sumber kehidupan masyarakat. Airnya digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun, ada kenyataan yang membuat hati saya tidak tenang.

Di tiga gampong yang berada di kawasan Air Sialangโ€”Air Sialang Hulu, Air Sialang Tangah, dan Air Sialang Hilirโ€”belum tersedia sistem pengelolaan sampah yang memadai. Tidak ada tempat pembuangan sampah yang benar-benar terkelola. Akibatnya, membuang sampah ke sungai menjadi kebiasaan yang dianggap biasa.

Pemandangan kantong plastik yang hanyut bersama arus perlahan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Padahal, di balik air yang terus mengalir itu, habitat ikan dan satwa air tawar menghadapi ancaman yang nyata.

Karena itulah saya merasa tidak tenang. Bagaimana mungkin saya mengajak orang melestarikan kasab Aneuk Jamee, tetapi di saat yang sama justru menambah sampah yang kemungkinan besar akan berakhir di sungai yang sama? Bukankah budaya dan alam sama-sama warisan yang harus dijaga?

Memilih Jalan yang Lebih Repot

Saat menyusun konsep acara, saya sadar keputusan ini tidak akan mudah. Awalnya, konsumsi siang akan disiapkan dalam bentuk nasi kotak. Praktis, cepat, dan umum digunakan di berbagai kegiatan.

Namun, saya langsung membayangkan sekitar seratus kotak makanan, plastik pembungkus, sendok plastik, dan kantong kresek yang akan berakhir menjadi sampah hanya dalam hitungan jam.

Saya kemudian berdiskusi dengan Novi Rosmita, pendiri Yayasan Ruang Kito Basamo, yang berkolaborasi membantu konsumsi peserta. Saya menyampaikan keinginan agar acara ini menggunakan konsep ramah lingkungan. Sempat terpikir menggunakan bungkus daun pisang, tetapi prosesnya cukup rumit.

Setelah berdiskusi, kami akhirnya sepakat memilih cara yang mungkin lebih melelahkan, tetapi jauh lebih ramah bagi lingkungan, yaitu makan siang disajikan secara prasmanan menggunakan piring dan sendok yang dapat dipakai kembali.

Cerita yang sama juga terjadi dengan konsumsi snack dari Peunajoh Irda. Awalnya bubur akan dibagikan dalam puluhan cup plastik. Lagi-lagi saya membayangkan tumpukan sampah setelah acara selesai. Setelah berdiskusi, akhirnya bubur juga disajikan secara prasmanan.

Boleh jadi, bagi sebagian orang keputusan ini terlihat merepotkan. Tetapi saya percaya, lebih baik repot sehari daripada meninggalkan sampah yang baru akan terurai puluhan bahkan ratusan tahun kemudian.

Mengajak Peserta Membawa Tempat Bekal Sendiri

Konsep ramah lingkungan tidak berhenti di dapur. Saya juga meminta seluruh peserta workshop dan anak-anak peserta mewarnai kaos motif kasab membawa tumbler dan tempat bekal kosong dari rumah.

Beberapa orang sempat bertanya, “Kenapa harus membawa tempat makan sendiri?” Saya hanya menjawab singkat, “Nanti akan diisi makanan.” Sederhana. Namun, dari langkah kecil itu, kami berhasil mengurangi penggunaan wadah sekali pakai dalam jumlah yang cukup banyak.

Sehari sebelum acara, saya juga sempat mendapat penolakan dari beberapa pihak yang bertugas di dapur. Menurut mereka, konsep ini jauh lebih merepotkan karena semua piring harus dicuci setelah digunakan.

Saya memahami kekhawatiran itu. Lalu saya mengingatkan mereka tentang kebiasaan orang-orang tua kita dahulu. Ketika menjamu tamu, mereka menggunakan piring, gelas, dan peralatan makan yang dicuci kembali setelah selesai. Bahkan hari ini, konsep seperti itu mulai kembali digunakan di banyak kota sebagai bagian dari gerakan mengurangi sampah.

Pelan-pelan mereka memahami maksud saya. Dan saya sangat bersyukur karena akhirnya semua bersedia menjalankannya.

Ketika Budaya dan Lingkungan Berjalan Bersama

Peserta kegiatan menikmati bubur dengan wadah bukan sekali pakai. Foto: Yelli Sustarina/perempuanleuser.

Hari pelaksanaan akhirnya tiba. Rangkaian acara berlangsung sejak pagi hingga sore, mulai dari penampilan tari ranup lampuan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan, pemberian penghargaan kepada sepuluh pengrajin kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan, workshop menjahit kasab untuk generasi muda, mewarnai kaos bermotif kasab bagi anak-anak, hingga pameran karya para pengrajin.

Namun, ada satu momen yang paling saya tunggu. Waktu makan siang. Saya berjalan menuju dapur dengan perasaan campur aduk. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai rencana.

Tim dapur sibuk menata makanan di atas meja prasmanan. Para tamu menikmati hidangan menggunakan piring. Bubur disajikan tanpa cup plastik. Anak-anak datang membawa tempat bekalnya masing-masing. Seusai kegiatan mewarnai, mereka pulang dengan kotak bekal yang telah terisi makanan.

Pemandangan itu membuat saya lega. Bukan karena acaranya berhasil, tetapi karena kami berhasil membuktikan bahwa sebuah acara budaya dapat diselenggarakan tanpa menghasilkan tumpukan sampah plastik.

Memang, tim dapur harus bekerja lebih keras mencuci piring. Tetapi saya selalu percaya, repot sehari jauh lebih ringan dibandingkan mewariskan sampah yang akan bertahan jauh lebih lama daripada usia kita.

Kita mungkin hidup enam puluh atau tujuh puluh tahun. Namun, plastik yang kita buang hari ini bisa tetap berada di bumi hingga ratusan tahun setelah kita tiada. Bukankah itu juga bagian dari tanggung jawab yang akan kita pertanggungjawabkan?

Saya sangat bersyukur karena Novi Rosmita dan Peunajoh Irda tidak hanya mendukung kegiatan ini, tetapi juga bersedia keluar dari kebiasaan demi mewujudkan konsep ramah lingkungan. Di akhir dokumentasi kegiatan, Novi menyampaikan sebuah pesan yang sangat membekas, “Sampahmu adalah tanggung jawabmu. Mari lestarikan budaya dan lingkungan.”

Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam. Saya percaya, melestarikan budaya dan melestarikan lingkungan bukanlah dua gerakan yang berdiri sendiri. Keduanya saling menguatkan.

Apa artinya menjaga warisan leluhur jika alam tempat budaya itu tumbuh justru kita rusak dengan tangan kita sendiri? Semoga langkah kecil dari sebuah kampung ini menjadi inspirasi bahwa setiap acara, sekecil apa pun, selalu memiliki pilihan. Pilihan untuk meninggalkan jejak sampah, atau meninggalkan jejak perubahan.

Karena pada akhirnya, warisan terbaik yang bisa kita berikan kepada anak cucu bukan hanya budaya yang tetap lestari, tetapi juga bumi yang tetap layak dihuni.

Mari mulai dari hal yang sederhana. Bawa tumbler, gunakan tempat makan yang dapat dipakai berulang, kurangi plastik sekali pakai, dan jadikan setiap kegiatan budaya sebagai ruang untuk merawat alam.

Sebab budaya akan terus hidup ketika manusianya peduli. Dan bumi akan tetap lestari ketika kepedulian itu diwujudkan dalam tindakan, sekecil apa pun.[]

Merawat Warisan, Menguatkan Perempuan: Apresiasi untuk Pengrajin Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan

Di balik megahnya pelaminan kasab sulam benang emas Aneuk Jamee Aceh Selatan, ada tangan-tangan perempuan yang bekerja dalam diam. Mereka menyulam untaian benang emas di atas selembar kain beludru dengan penuh ketelitian, kesabaran, dan ketekunan. Sayangnya, kerja budaya yang mereka lakukan selama puluhan tahun sering kali luput dari perhatian.

Berangkat dari kenyataan itulah,ย Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh bersama Yellsaints Family menyelenggarakan Apresiasi Pengrajin Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan. Didukung oleh Yayasan Kito Basamo dan Berkah Kasab, kegiatan ini direncanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Dipilih tempat iniย karena gampong ini pernah ditetapkan sebagai kampung Pengrajin Kasab pada tahun 2012 lalu.

Kegiatan ini menjadi ruang untuk memberikan penghargaan kepada perempuan-perempuan pengrajin kasab yang selama ini menjaga salah satu warisan budaya penting masyarakat Aneuk Jamee. Tanpa mereka, tidak akan ada pelaminan yang menjadi pusat perhatian dalam sebuah pesta pernikahan. Tidak ada kemegahan yang menyambut pengantin di pelaminan. Tidak ada pula sulaman benang emas yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Aneuk Jamee.

Dalam setiap jahitan kasab, tersimpan waktu, kesabaran, dan ketelitian yang luar biasa. Namun, hingga kini, sebagian besar pengrajin masih menerima upah yang jauh dari sebanding dengan keterampilan dan dedikasi yang mereka berikan. Karena itu, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas peran perempuan sebagai penjaga warisan budaya yang telah menghidupkan identitas masyarakat Aceh Selatan selama bergenerasi.

Pengrajin Perlu Mengenal Makna Budaya yang Mereka Jaga

Selain pemberian penghargaan, para pengrajin juga mengikuti sesi Edukasi Pelaminan Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan. Pada kesempatan ini, setiap pengrajin diberi buku “Makna Pelaminan Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan” karya Yelli Sustarina.

Selama ini, sebagian besar pengrajin mewarisi keterampilan menjahit Kasab secara turun-temurun. Mereka mahir menyulam berbagai motif, tetapi belum banyak yang mengetahui filosofi di balik setiap ornamen, makna simboliknya, maupun ketentuan adat yang menyertai penggunaan pelaminan Kasab dalam prosesi pernikahan.

Gelang dengan motif hiasan kasab benang emas khas Aceh Selatan.

Melalui buku ini diharapkan para pengrajin tidak hanya menjadi pelaku budaya yang terampil, tetapi juga memahami nilai-nilai budaya yang mereka rawat sehingga pengetahuan tersebut dapat diwariskan kepada generasi berikutnya secara utuh.

Menjahit Masa Depan Kasab Bersama Generasi Muda

Salah satu tantangan terbesar pelestarian kasab hari ini adalah minimnya regenerasi. Mayoritas pengrajin merupakan perempuan dari generasi yang lebih tua, sementara anak-anak muda mulai enggan menekuni profesi ini karena prosesnya rumit, membutuhkan ketelitian tinggi, dan belum dianggap memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan.

Melalui Workshop Menjahit Kasab Sulam Benang Emas, generasi muda diajak belajar langsung bersama para pengrajin. Tidak hanya mempelajari teknik dasar menyulam, peserta juga diperkenalkan pada inovasi produk kreatif berbasis Kasab.

Dalam workshop ini, kasab dikreasikan menjadi berbagai produk suvenir bernilai jual seperti gelang, gantungan kunci, syal, tempat tisu, kipas, hingga produk kreatif lainnya. Harapannya, kasab tidak hanya hadir sebagai pelaminan adat, tetapi juga berkembang menjadi produk ekonomi kreatif yang mampu membuka peluang usaha baru bagi perempuan dan generasi muda.

Mengenalkan Kasab Sejak Usia Dini

Pelestarian budaya tidak dapat dimulai ketika seseorang telah dewasa. Karena itu, kegiatan ini juga menghadirkan kegiatan Mewarnai Kaus Motif Kasab bagi anak-anak. Melalui aktivitas yang menyenangkan, anak-anak diperkenalkan pada motif-motif khas kasab Aneuk Jamee sejak usia dini. Dengan cara ini, mereka tidak hanya belajar mengenal bentuk dan warna, tetapi juga mulai membangun rasa bangga terhadap budaya daerahnya sendiri.

Diharapkan, kecintaan terhadap budaya lokal tumbuh secara alami sejak masa kanak-kanak sehingga kelak mereka menjadi generasi yang mau menjaga dan melestarikannya. Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta workshop menjahit maupun kegiatan mewarnai kaos akan memperoleh goody bag yang dapat dibawa pulang sebagai kenang-kenangan sekaligus penyemangat untuk terus berkarya.

Pameran Karya Pengrajin

Rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan Pameran Karya Pengrajin Kasab yang menampilkan berbagai hasil sulaman terbaik karya perempuan pengrajin Aceh Selatan.

Pameran ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk lebih dekat mengenal keindahan kasab sekaligus memberikan dukungan nyata kepada para pengrajin. Seluruh karya yang dipamerkan dapat dibeli langsung oleh pengunjung, sehingga kegiatan ini juga menjadi upaya memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai ekonomi hasil karya para perempuan pengrajin.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap pelestarian budaya tidak berhenti pada upaya menjaga benda budaya semata, tetapi juga memperkuat perempuan sebagai penjaga pengetahuan, membuka ruang regenerasi, serta menghadirkan inovasi agar kasab tetap hidup, relevan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Karena menjaga budaya berarti juga menjaga perempuan-perempuan yang selama ini dengan tekun merawatnya. Dan ketika perempuan pengrajin diberi ruang untuk dihargai, belajar, dan berkembang, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya selembar kain bersulam benang emas, melainkan identitas budaya Aceh yang akan terus hidup dari generasi ke generasi.

Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk hadir dan meramaikan Apresiasi Pengrajin Kasab Aneuk Jamee Aceh Selatan. Mari beri penghargaan kepada tangan-tangan perempuan yang telah menjaga warisan budaya kita, kunjungi pameran, dukung karya mereka, dan ikut menyebarkan semangat pelestarian budaya. Sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan, kami mengajak setiap pengunjung membawa tumbler dan tempat bekal pribadi untuk wadah konsumsi. Mari bersama-sama membuktikan bahwa mencintai budaya juga berarti mencintai bumi.[]

Merawat Perdamaian melalui Pengekalan Sejarah Publik

โ€œSejarah ditulis oleh pemenang.โ€

Ini merupakan pandangan populer yang mengabsahkan narasi masa lalu yang dihadirkan hanya oleh segelintir pihak yang berkuasa. Alhasil, pengisahan dari sisi orang-orang yang kalah dan tertindas kerap diremehkan, disembunyikan, bahkan dinihilkan. Kerusakan sejarah hadir bukan karena ketiadaan cerita, tetapi karena kehadiran kisah dengan narasi tunggal semata.

Maka penting untuk menyediakan variasi pengalaman dan sudut pandang dari sejarah konflik dan perdamaian melalui pengekalan sejarah publik dengan metode gabungan ingatan dan sejarah lisan (oral history). Sejarah lisan merupakan proses mengumpulkan interpretasi dan ingatan pribadi yang dapat diberi makna historis melalui rekaman wawancara mendalam. Oral history membuka ruang untuk melihat individu berdasarkan garis kehidupannya.

Profesor Yunjeong Joo menyebut kehadiran bencana dan konflik dapat menghancurkan hubungan antarmanusia. Namun, kehadiran cerita masyarakat (public history) dapat kembali merajut hubungan dan membangkitkan kepercayaan. Di Korea Selatan, gerakan sejarah baru berkaitan erat dengan kehadiran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menjadi acuan untuk mengingat masa lalu yang tidak adil. Prof Joo sendiri terlibat aktif selama puluhan tahun dalam proses pengumpulan data dan perekaman cerita masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan para korban wabah penyakit.

Sang Guru Besar Sosiologi Universitas Nasional Pusan, Korea Selatan itu,
mendefinisikan sejarah publik sebagai upaya aktif dalam
mengumpulkan, menuliskan, dan menciptakan sejarah baru yang mencakup berbagai dimensi kehidupan.

Menurutnya, kontribusi paling nyata dari sejarah lisan yakni terekamnya pengalaman dan perspektif individu maupun kelompok masyarakat yang selama ini jarang dicatat sebagai sejarah. Mulai dari cara masyarakat bertahan hidup menghadapi luka dan duka, hingga keberanian mereka untuk kembali bangkit memulai kehidupan baru.

โ€œMerebut Kembali Identitasโ€, menjadi salah satu dari tujuh poin utama siklus keberhasilan rekonsiliasi konflik politik apartheid di Afrika Selatan. Teori Ron Kraybill tersebut tampak sejalan dengan fungsi kehadiran sejarah publik. Sang praktisi perdamaian bidang resolusi konflik tersebut menjelaskan bahwa identitas menjadi hal mendasar yang dibutuhkan dalam proses rekonsiliasi demi merawat perdamaian. Dia menilai, unsur pertama yang hancur dalam kekerasan konflik adalah identitas diri manusia. Konflik, menurut pandangannya, menjadikan orang-orang merasa dan bertingkah laku layaknya โ€œiblisโ€.

Dalam teori Perdamaian Positif Berkelanjutan, ada beberapa syarat yang wajib dihadirkan demi merawat perdamaian, yaitu menghilangkan keseluruh jenis kekerasan (langsung, struktural, dan kultural) yang erat kaitannya dengan elemen perdamaian negatif, kemudian menghadirkan hukum, ketertiban, serta keadilan, dan yang terakhir mengembalikan sisi kemanusiaan lawan sekaligus memperbaiki hubungan yang rusak.

Tawaran rekonsiliasi melalui pengembalian identitas sebagai manusia, terutama bagi pihak lawan, merupakan pendekatan penuh kebajikan. Namun, akankah hal itu dapat dipraktikkan di dunia nyata? Terutama jika mengingat potensi dilema keadilan dan perdamaian dalam bentuk klaim subjektif salah satu kelompok yang merasa lebih menderita dari kelompok lainnya (competitive victimhood) dan kaburnya batas antara pelaku serta korban yang dapat bertukar peran kapan pun dan di mana pun (Intractable Identity Conflict).

Terlepas dari semua kendala itu, Aceh tampaknya tetap dapat merawat perdamaiannya secara berkelanjutan dengan mencontoh transformasi sejarah kelam Pulau Jeju di Negeri Ginseng. Pulau Jeju yang kini dikenal sebagai ikon cinta dan romansa perfilman k-drama, dahulunya memiliki sisi ingatan kekerasan juga. Jeju 4.3 merupakan tragedi pemberontakan bersenjata dan pembataian massal warga sipil selama lebih kurang tujuh tahun. Angka 4.3 sendiri merujuk pada tanggal 3 April 1948 yang tercatat sebagai puncak pecahnya pemberontakan bersenjata di Pulau Jeju.

Dark tourism alias wisata gelap menjadi cara yang diadopsi oleh masyarakat dan pemerintah Korea Selatan dalam melestarikan ingatan. Sejarah kelam tersebut tidak serta merta dinihilkan konon lagi dianggap aib. Justru sebaliknya, pengalaman masa lalu tersebut dijadikan sebagai media edukasi dan refleksi sejarah agar tragedi serupa tidak terulang. Bahkan arsip tragedi Jeju 4.3 ini telah diakui UNESCO sebagai Warisan Ingatan Dunia sejak April 2025.

Sedemikian pentingnya merawat ingatan masa lalu dalam proses menjaga damai. Sehingga jika merujuk pada konflik bersenjata yang terjadi di Aceh dahulu, maka benar bahwa situs sejarah semacam Rumoh Geudong tidak seharusnya dibakar atau dihancurkan, akan tetapi justru selayaknya dipugar sebagai bagian dari edukasi sejarah kelam.

Melalui pariwisata yang melibatkan perjalanan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah kelam, bencana, tragedi, dan kematian manusia, disadari atau tidak, di sanalah proses rekonsiliasi terjadi,

demikian Bal-Tal, D. dan Bennik, G.H menimpali.

Melalui pariwisata yang menghadirkan edukasi terkait budaya, sejarah, dan kondisi ekonomi dari beragam cerita masyarakat maka hubungan sosial-psikologis para pihak yang pernah berselisih pun dapat terbangun. Sehingga terbentuk ingatan,ย  perasaan, dan pemahaman kolektif di antara masyarakat untuk tetap menghadirkan dan merawat perdamaian secara berkelanjutan.

Benar bahwa sejatinya mengingat adalah hal yang berat. Namun, memori menjadikan masa lalu, masa kini, dan masa depan setiap orang menjadi terhubung. Penjagaan perdamaian dapat dihadirkan salah satunya melalui pengekalan memori sejarah publik tersebut. Tentang segala hal yang mampu mereka ingat dan yang mereka putuskan untuk lupakan, dan bagaimana cara mereka mengekspresikan kenangan, demikian Prof. Joo berpesan.[]

Tujuh Bulan Berlalu, Anak-anak di Beutong Ateuh Banggalang Masih Menunggu Sekolah yang Layak

* Khalida Zia, Peneliti Sosial dan Founder SVARA

Tanggal 25 Juni 2026, saya dan tim SVARA memulai โ€œEkspedisi Kita Biasa-Biasaโ€. Ini merupakan sebuah program orang muda di Aceh untuk menemukenali kembali kondisi Aceh terkini dengan mengunjungi berbagai lokasi yang terdampak bencana dan titik-titik konflik yang pernah terjadi di Aceh. Melalui ekspedisi tersebut, kami datang untuk mendengar cerita-cerita langsung dari masyarakat dan untuk memahami sepenuhnya situasi dan kondisi yang sedang terjadi di sana.

Perjalanan kali ini dimulai dari Banda Aceh menuju Nagan Raya. Kami tidak langsung menuju titik lokasi dalam jarak tempuh sehari, akan tetapi kami singgah dahulu di Aceh Barat dan bermalam di sana. Keesokan harinya, kami melanjutkan perjalanan hingga tiba di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Kami sengaja memilih Beutong Ateuh Banggalang sebagai salah satu tujuan dalam ekspedisi kali ini. Beutong Ateuh Banggalang menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana Sumatera pada november 2025. Dua dari empat desa, Desa Kuta Teungoh dan Desa Babah Suak, di Kecamatan ini lenyap ditelan air bah dan kerusakan dahsyat tersebut masih menyisakan jejak nestapa dalam kehidupan masyarakat. Kini dua desa yang masih tersisa adalah Desa Blang Puuk dan Desa Blang Meurandeh. Namun sangat disayangkan, saat proses pemulihan baru juga dimulai, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang justru harus menghadapi persoalan lain yang tak kalah pelik.

Wacana kembalinya aktivitas pertambangan yang memunculkan kekhawatiran konstan bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang

Selain kehilangan tempat tinggal, anak-anak di Beutong Ateuh Banggalang juga kehilangan akses pendidikan.

Saat pertama sekali menginjakkan kaki di Sekolah Darurat yang dibangun secara swadaya di atas hamparan tanah kosong milik Geuchik Desa Kuta Teungoh, kami berlima seketika bergeming. Kami seakan menolak untuk percaya saat menyaksikan bangunan darurat dengan tiga ruang kelas beralaskan semen kasar, bertiang kayu, dan ditutupi tiga papan. Kami hanya mampu menatap nanar satu persatu deretan ruang kelas dengan tumpukan buku-buku bacaan yang ditutupi selembar terpal.

Demikianlah fasilitas darurat yang hanya bisa diandalkan oleh anak-anak Beutong Ateuh Banggalang untuk bangkit. Di ruang-ruang berdinding papan tipis ini, ada sekitar 95 murid SD dan 105 pelajar SMP yang berusaha kembali menjalani rutinitas sekolah mereka. Keterbatasan fasilitas pendidikan ini membuat para murid harus membagi jam belajar secara bergantian. Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB digunakan untuk waktu belajar siswa SDN 1 dan SDN 2 Beutong Ateuh Banggalang. Sedangkan pukul 14.00 hingga 17.00 WIB untuk waktu belajar siswa SMPN 1 Beutong Ateuh Banggalang. Namun dikarenakan lokasi Sekolah Darurat yang jauh di wilayah pergunungan, dengan jalur perjalanan yang sepi dan banyaknya hewan liar seperti babi hutan yang berkeliaran, maka tidak sedikit anak-anak yang terpaksa tidak dapat berhadir untuk belajar di sekolah.

Guru-guru yang dahulu mengajar di sekolah asalnya, kini dipindahkan ke Sekolah Darurat. Namun, proses belajar jauh dari kata ideal. Suara dari satu kelas terdengar hingga ke kelas lain, membuat guru dan murid sulit berkonsentrasi. Bagi para guru, untuk saat ini bukan berfokus pada mengejar target pembelajaran.

Hal yang terpenting adalah memulihkan semangat dan kondisi mental anak-anak setelah bencana, ujar Samsuardi, salah seorang guru honorer.

Sekolah Darurat dibangun dengan asas gotong royong masyarakat. Menurut Samsuardi, pemerintah daerah Nagan Raya telah mengetahui perihal tersebut, bahkan telah beberapa kali berkunjung, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang kepastian nasib sekolah permanen bagi pendidikan anak-anak Beutong Ateuh Banggalang ke depannya. Kini tujuh bulan telah berlalu, bangunan darurat ini masih menjadi satu-satunya tempat belajar para siswa, entah sampai kapan.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, bencana ekologis berupa banjir bandang dan longsor bukanlah satu-satunya derita yang harus mereka hadapi. Jika bercermin ke masa lalu, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang juga pernah melalui tragedi kasus pelanggaran HAM berupa tragedi pembantaian Teungku Bantaqiyah dan para santrinya di masa DOM Aceh.

Samsuardi menilai bahwa masyarakat Beutong Ateuh Banggalang di tengah dahsyatnya musibah, tapi masih bisa begitu tabah. Jika dulu masyarakat harus berjuang menghadapi tekanan mental saat kehilangan rasa aman dan hidup dalam ancaman, kini mereka juga harus merasakan kehilangan fasilitas-fasilitas penting untuk menopang kehidupan seperti rumah, sekolah, dan akses jalan.

Sehingga disadari atau tidak, benih konflik sosial pun mulai bermunculan di wilayah tersebut. Banyaknya akses jalan yang rusak dan terputus, membuat permintaan kehadiran jalan baru menjadi tinggi. Saya dan tim sempat menyaksikan sendiri akses jalan baru yang ditutup warga dengan alasan tanah yang diubah menjadi jalan umum tersebut dibangun tanpa izin dan tanpa transaksi jual-beli kepada pemilik lahan dan langsung dijadikan fasilitas umum.

Sungguh masih banyak hal yang harus dibenahi pemerintah untuk masyarakat yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Sudah lebih setengah tahun pascabencana masyarakat terkatung-katung dalam ketidakpastian. Mereka berharap pemulihan yang dilakukan secara terukur, teratur, dan serius, termasuk kejelasan dukungan keberlanjutan pendidikan untuk anak-anak mereka. Mereka sudah menjadi korban dari bencana akibat kerusakan alam, jangan sampai mereka kembali harus kehilangan masa depan karena ketiadaan dukungan pendidikan. []

โ€œWill you teach me English?โ€ Reflections from working with Rohingya women in Aceh

* Yana Levy is a Shansi fellow from the US based in Banda Aceh who teaches English at Universitas Syiah Kuala

Three years have passed since the Rohingya boats first landed on the shores of Aceh. The women and children who arrived on the brink of starvation โ€” fleeing genocide in Myanmar, and dire conditions in the worldโ€™s largest refugee camp in Bangladesh, still remain without meaningful access to basic services. According to UNHCR 2025 data, across refugee camps along Acehโ€™s eastern coast, 390 Rohingya refugees continue to live in limbo[1], with little access to formal education. For women and girls in particular, opportunities to learn, study, or build independence remain painfully limited.

In October of 2025, I was first introduced to the Rohingya communities living in Aceh. Yayasan Solidaritas Aksi Peduli (YSAP), a grassroots NGO based in Lhokseumawe invited my colleague and I to participate in a โ€˜peace campโ€™ designed to bring together local and Rohingya youth, increasing tolerance and understanding.

As part of the program, we visited the abandoned immigration office that now serves as a home to the 90 Rohingya in Lhokseumawe. Inside, we saw the conditions they live in: multiple families sharing a single room, separated only by clotheslines draped with sarongs sewn together into makeshift partitions. These thin barriers offered little privacy, and the sounds of conversation, children playing, and everyday life carried easily from one family’s space to another.

I also noticed how people drifted aimlessly through the courtyard, while many of the women sat quietly together with little to occupy their time. Without access to work or school, life in the camps has become one of enforced waiting. In Aceh, access to formal education for Rohingya children is also not yet available. Meanwhile, Rohingya children grow up with severely limited access to education, as IOM and other international organizations struggle to come up with programming in the wake of major budget cuts following the dissolution of USAID in 2025.

Despite these circumstances, they insisted on offering us food, a few women gathered to prepare instant noodles for us, and although we declined because we had already eaten, their generosity stayed with me.

One young woman, Noor, spoke more English than the others. Her face brightened when I mentioned that I was an English teacher. She explained that her husband was fairly proficient in English and they practiced together whenever they could.

Then, shyly, she asked me,

โ€œWill you teach me English maโ€™am?โ€

I told her I would.

The Rohingya are one of the world’s largest displaced communities and access to education remains limited wherever they seek refuge. Women and girls face the greatest barriers. Cultural norms and the legacy of gender-based violence often makes families reluctant to educate their daughters, especially when their expected roles are confined to marriage and motherhood. Yet denying girls an education only deepens their vulnerability to child marriage, poverty, and further violence.

My chance to keep my promise to Noor came in March 2026. After months of researching trauma-informed pedagogy, and coordinating plans with YSAP and our contacts in Lhokseumawe,ย  my colleague and I returned to Lhokseumawe to teach in person for two weeks at the refugee camp. Together we taught 45 students โ€” 25 men and 20 women. Classes were held for two hours each day, with the men meeting in a classroom and the women gathering separately in the camp clinic.

Challenges presented themselves immediately. The clinic, a small chaotic room crowded with medical equipment, felt heavy and airless without a fan. Within ten minutes, I was drenched with sweat. Then there was the noise. For women and young girls, a non-negotiable part of their domestic responsibility involves caring for young family members. They brought babies, toddlers and young children into the classroom, who screamed and cried throughout the session.

My students ranged in age from eight to fifty-six, and many had never experienced a formal classroom setting. Most were deeply shy and hesitant to speak, and when they did, their soft voices were drowned out by the cries and clatter of the children. Most of the women wore the niqab, leaving me to only hope that beneath the fabric covering the lower half of their faces they were smiling.

I ended that first class dehydrated, exhausted, but determined. These women have faced displacement, violence, and uncertainty, yet they still arrived eager to learn. Certainly I could teach through a bit of heat and chaos.

The first woman to arrive each day was always Amina โ€” at fifty six, she was the oldest member of both our class, and the camp. She would sit down right next to me and immediately begin chatting away in Rohingya, as if I could completely understand. Over time, I did come to learn a few words from her, enough to greet her with  Toy ken a see (How are you?). She would always respond with a shrug and a grimace, pointing to her back to indicate the pain she was in.

Class would start the same way each day: students made nametags decorated with drawings answering the day’s question โ€” Whatโ€™s your favorite color? Whatโ€™s your favorite food? I always wrote Aminaโ€™s name for her. One day as I taped the nametag to her chest, she spoke to me urgently in Rohingya. I turned to one of the more advanced students to translate. โ€œShe wants to thank you for helping her,โ€ the student explained.

โ€œShe used to be able to write her own name,

but it’s been so long now that she’s forgotten how.โ€

By the end of the course, I suspected Amina had taught me more Rohingya than I had taught her English. Still, she became the heart of the classroom through her unwavering attendance and enthusiasm. Every time she successfully said a full sentence โ€” โ€œMy name is Aminaโ€ โ€” the whole class would erupt into applause, and her face would light up with a huge smile.

While the class was generally shy and reluctant to participate, I could always rely on an enthusiastic sister duo: Noor (older) and Razia (younger), to chime in and break the silence. Like many Rohingya families theirs has been divided by displacement. The sisters live in Lhokseumawe with their mother, while their father works in Malaysia, sending money to supplement the small allowance provided by IOM.

One day, when it was just the two of us, Razia told me how much she missed her father. โ€œHe is a good man,โ€ she said, โ€œnot like other fathers.โ€ She explained that many Rohingya men who leave for Malaysia eventually take new wives there, abandoning the families they left behind after years of separation with no clear end in sight.

Even with a father still supporting them from afar, Razia and Noor remain vulnerable as a household of women living alone in the camp. Noorโ€”  who told me she was eighteen though she looked younger โ€” had recently married, a decision that, in many ways, secured greater protection for her family. Yet she was fortunate in another sense too: her husband encouraged her education rather than limiting her solely to domestic responsibilities.

Both sisters still dream of building a life beyond the camp. During one class assignment, I asked the students to imagine their futures. Razia said she wanted to become a successful businesswoman. Noor imagined herself as an independent successful woman living in a large house and driving her own car. Together, we laughed as we tried to sketch the Ferrari she told me she would own someday.

Another pair of consistent regulars in class was a mother and daughter duo: Nalifa and Fatema. Nalifa was quiet and hesitant to participate, but she visibly brightened whenever her talkative-intelligent ten-year-old daughter spoke up in class. Her husband and son were regulars in the men’s class, making the family the only one who attended together each day.

One afternoon after class, Nalifa and her husband approached my colleague and I shyly carrying plastic cups filled with sweet soy milk and bubur kacang hijau (green bean porridge). They insisted we take the treats home with us. Back at the hotel we drank them slowly, reflecting on the generosity of a gift offered so freely despite the family’s limited means.

On any given day, leading class demanded tremendous levels of flexibility. But on the day when workers from IOM arrived to distribute hygiene buckets, that flexibility was pushed to its limits.

Before class, our liaison had warned us in a hushed tone, that aid distribution days can bring chaos as people compete for essential supplies.

Sure enough, not even fifteen minutes into class, shouting broke out outside the window. Through the chain links we saw a man and woman in a heated argument, a crowd forming around them. Attendance that day was sparse โ€” just Noor, Razia, Nalifa, Fatema and another of the younger girls. Noor immediately ran out to join the crowd. Through the fence I watched her attempt to intervene in the fight by grabbing the shouting woman’s arms. Inside the classroom, the younger girls remained calm. Supplied with crayons and paper, they happily drew colorful henna flowers, tuning out the fight as if it were a standard occurrence.

Razia, on the other hand, had gone pale. As the yelling outside intensified, she curled into herself, pressing her palms against her ears, looking at me with frightened saucer eyes. I knew I was out of my depth. Trying to offer some distraction for her, I pulled out flashcards, and began flipping through them. Razia softly lowered my hands. โ€œPlease Maโ€™am,โ€ she said, โ€œI want to learn something new.โ€

I moved to the board, trying to scrape together some composure for the both of us, and improvised a lesson from a germ of an idea: want vs need. Together, me and Razia built examples until the discussion widened into a deeper question: What do all humans need?

For Razia, the idea of basic human rights was entirely new, but she approached it with care and reflection. Each point we discussed opened up new areas of reflection. I wrote: All humans have a right to safe places to live. Razia responded by describing a teenage girl in the camp who had recently been hospitalized after suffering abuse at home. Safety, she concluded, meant protection not only from external threats, but also from within the household. By then, Noor had returned and joined in. All humans are entitled to religious freedom, she responds by recalling their exile from Myanmar and the persecution they had fled.

All human beings have a right to education.

This, too, was immediate and lived: since leaving Myanmar, these clever curious girls had been cut off from formal schooling. In that small classroom, interrupted by noise and uncertainty, those abstract rights became grounded in the realities of their daily lives.

One of the most difficult aspects of working with refugees is the persistent sense that it is never enough โ€” that, in the face of such overwhelming need, any effort feels like a drop in the bucket. Yet even within these constraints, there are strong reasons to believe that introducing English to Rohingya women can have a meaningful, lasting impact.

Most immediately, English can become a vital tool for those who are eventually resettled in Western countries, helping them advocate for themselves and navigate integration more independently. But even before resettlement, it is essential in their current reality of displacement.

According to discussions with Agustia Rahmi, founder of YSAP and former staff at UNHCR Indonesia, in the whole country, there are only three female Rohingya translators, meaning that most interactions from aid services and healthcare providers rely on male intermediaries. This can severely undermine the quality of translation. Women may feel uncomfortable discussing sensitive issues in front of male interpreters, particularly around sexual health.

As the Translators without Borders (TWB) research notes, euphemisms for body parts or symptoms are frequently misunderstood or mistranslated. And according to Agustiaโ€™s experience working directly with Rohingya women, male interpreters sometimes filter or soften information, whether consciously or unconsciously, particularly when issues involve violence. Increasing language skills could help women meet these needs while in displacement.

While Indonesiaโ€™s refugee policies do not allow for permanent asylum, the Ministry of Education, Culture, Research and Technology issued a circular in 2019 granting refugees enrollment in formal educational systems. Yet in practice, implementation of this policy remains stalled by limited political will and widespread hostility towards the Rohingya.

For Rohingya women in girls especially, this gap between policy and reality is not abstract. It compounds the same structural exclusions they already face in daily life โ€” where even basic communication with aid and healthcare systems depends on male intermediaries, and where their voices can be softened, filtered, or even lost entirely in translation.

Without education,
these silences deepen,
narrowing their ability to ask questions,
describe pain,
or claim rights that
already exist on paper
but remain out of reach in practice.

It is in this context that the anti-rohingya sentiment in Aceh feels particularly insidious. The protesters in 2023 who flocked the Rohingya temporary shelter in Banda Aceh, demanding that they be removed, and the continued neglect of those had overlook both present realities and human dignity.

To see families who arrive with little more than the clothes on their backs, carrying the same hopes as anyone else: safety, dignity, and the chance to rebuild. And to see the women and girls sitting on dusty floors, drawing henna flowers and Lamborghinis โ€” not as passive recipients of aid, but as people still imagining futures beyond it.

#The names in this story have been changed for privacy reasons


[1] Although this is the most up to date figure, it has likely dropped since May 2026 as increased cuts to aid from UNHCR have led many refugees to leave Aceh.

Mengapa Perempuan Tuha Peut di KEL Harus Bekerja Ekstra?

Oksigen bersih yang kita hirup setiap detik,

air yang kita teguk setiap waktu,

satwa liar yang kita kagumi bentuk dan ukurannya,

pohon langka yang kita puji tajuk dan tangkainya,

pernahkah kita bertanya dari mana asalnya?

Yang semakin rentan

Saat bencana ekologis akhir tahun 2025, Kawasan Ekosistem Leuser menjadi semakin babak belur.

Belum pulih hingga saat ini.

Ia dekat dengan kita, tapi obrolan kita tentangnya sering berakhir pada tikungan sebelum sampai ke sana.

Akankah keindahannya kita biarkan semakin tercabik-cabik?

Perempuan tuha peut hadir bukan sebagai tandingan:

mereka adalah sejawat untuk sama-sama menanak ide di periuk yang tidak hanya digunakan untuk menanak nasi dan lauk.

Mata batin mereka yang tajam penting untuk menciptakan keselarasan antara pembangunan dengan alam sekitar.

Reusam yang lahir dari curah pikir mereka berpotensi menyelamatkan generasi ke generasi.

Penguatan kapasitas bagi perempuan tuha peut menjadi titik anjak untuk perjalanan yang jauh dan panjang:

strategi untuk alam dan lingkungan yang lebih ajeg;

sinergi untuk membangun jejaring kekuatan;

simpul untuk menguatkan kolaborasi;

ruang untuk mendayagunakan segala upaya;

serta tempat untuk memupuk energi.

Bertahan, Berjuang, Berdaya: Refleksi Ketangguhan Perempuan Aceh Menghadapi Konflik dan Bencana

TULISAN ini lahir sebagai refleksi, sekaligus sebagai catatan perjalanan setelah berkeliling empat kabupaten: Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya di pesisir barat selatan serta Pidie Jaya dan Pidie di pesisir utara Aceh. Perjalanan itu hanya berlangsung selama empat hari pada Mingguโ€”Rabu, 14โ€”17 Juni 2026. Memang terasa seperti sedang kejar tayang. Namun, cerita-cerita yang kami peroleh di lapangan terasa sepadan. Lelah, tapi memuaskan. Dan rasa puas menihilkan semua lelah.

Perjalanan ini berawal dari sebuah pesan yang masuk ke WhatsApp saya pada awal Juni 2026. Pengirimnya adalah Ferry Edwin Sirait dari Yogyakarta. Ia bergiat di Combine Resource Innovation, sebuah yayasan nirlabaโ€”bergerak pada isu kampanye keamanan digitalโ€”yang sebelumnya bekerja sama dengan Perempuan Peduli Leuser (PPL). Selanjutnya saya sebut Bang Ferry saja.

Bang Ferry ingin melakukan riset tentang bagaimana ketangguhan atau resiliensi perempuan Aceh dalam menghadapi bencana. Ia memilih Aceh sebagai lokus penelitian karena background Aceh yang pernah dihumbalang gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 silam. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang hingga saat ini pernah mengalami guncangan gempa hebat hingga 9,3 skala Richter. Tinggi gelombang tsunami yang dipicu oleh gempa tersebut mencapai 34,5 meter. Bencana geologis tersebut disebut-sebut sebagai bencana alam terdahsyat di abad ini. Korbannya pun tak tanggung-tanggung. Di Aceh saja, tercatat 133.153 orang meninggal dunia dan 38.269 orang hilang.

Riset yang sejatinya dilakukan pada akhir 2025 itu sempat tertunda karena Aceh kembali diamuk bencana ekologis Siklon Senyar pada akhir November 2025. Selain Aceh, Siklon Senyar juga berdampak di sebagian Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dampak dari bencana ekologis akhir November lalu tak kalah dahsyat dari yang disebabkan oleh tsunami. Sebanyak 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh terdampak. Titik-titik terparah tersebar mulai dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah di dataran tinggi; Aceh Tamiang dan Aceh Timur di pesisir timur; hingga Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya di pesisir utara. Ironisnya, penanganan pascatsunamiโ€”yang notabenenya terjadi dua dekade silamโ€”justru lebih sigap dan terkoordinasi dengan baik dibandingkan penanganan bencana tahun 2025. 

Aceh juga pernah mengalami konflik bersenjata berkepanjangan. Justru, inilah fase paling mengerikan yang pernah dialami oleh orang Aceh, tak terkecuali perempuan. Jumlah korban yang terenggut juga tak sedikit.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Amensty International, antara 10 hingga 30 ribu orang tewas selama konflik berlangsung di Aceh. Umumnya adalah warga sipil. Bagaimana kalau peristiwa konflik juga bisa menjadi โ€œvariabelโ€ untuk diteliti? Saya menawarkan opsi alternatif. Bang Ferry setuju.

Bang Ferry dan istrinya, Monika, tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 13 Juni 2026. Bang Ferry sudah beberapa kali ke Aceh, tetapi ini kali pertama bagi istrinya. Namun, ini menjadi perjalanan pertamanya ke wilayah barat selatan Aceh yang dipagari tepian Samudra Hindia. Saya bersama Kak Dian Guci dari PPL ikut serta. Kami memulai perjalanan di hari Minggu dengan tujuan pertama Kota Blangpidie, Aceh Barat Daya.

Kami berangkat dari Banda Aceh sudah menjelang tengah hari sehingga bisa menyantap siang di RM Kaki Kulu di Desa Seungko Mulat, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Menghabiskan dua porsi gulai siput sungai atau chu. Kak Monika sangat terkesan dengan kuliner khas Aceh Besar itu. Rasanya gurih dan manis setelah bercampur bumbu dan kuah santan.

Gulai chu dengan campuran pepaya mengkal membangkitkan selera makan di tengah perjalanan jauh.

***

Sebagai sebuah refleksi, saya memulai tulisan ini dengan sedikit kilas balik. Berbicara tentang berbagai bencana yang pernah terjadi di Aceh, tentu tak bisa menafikan bencana sosial atau konflik bersenjata yang pernah terjadi di tanoh meutuwah โ€˜tanah bertuahโ€™ ini. Masyarakat Aceh seolah ditakdirkan untuk selalu ada dalam situasi perang: sejak era kolonialisme hingga era kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan kini setelah damai direngkuh, โ€œperang-perangโ€ baru terus terjadi, kolonialisme pun hadir dalam rupa baru.

Pascaproklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, Aceh memilih bergabung dengan Indonesia. Menyatakan kesetiaan dengan action nyata yang buktinya masih bisa dilihat hingga saat ini: Dakota RI-001 Seulawah (yang bertransformasi menjadi Garuda Indonesia Airways) dan emas di puncak tugu Monumen Nasional. Pengkhianatan dan pergolakan politik membuat Aceh pernah dua kali mengangkat senjata dan ingin memisahkan diri dari Indonesia. Konflik vertikal tak terelakkan.

Kali pertama, terjadi pada tahun 1953. Pada 21 September 1953, ulama dan negarawan Teungku Daud Beureueh memproklamirkan perang melawan Indonesia. Aceh dinyatakan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan Karto Suwiryo. Pasukan militernya disebut Tentara Islam Indonesia. Perang ini berlangsung selama beberapa tahun dan dikenal dengan peristiwa Darul Islam (DI)/TII. Setelah kedua belah pihak berunding dan bersepakat, damai pun akhirnya terwujud pada 9 Mei 1962 setelah ada Ikrar Lamteh.

Peristiwa DI/TII Aceh yang terjadi di masa Orde Lama jarang dibicarakan, terutama oleh generasi muda (milenial) Aceh. Tidak seperti gejolak konflik yang terjadi di masa Orde Baru. Itu karena, hanya berselang tiga tahun setelah itu, Indonesia kembali mengalami gejolak politik pada tahun 1965. Meski berpusat di Jawa, tetapi dampak dari gejolak tersebut tentu sampai ke Aceh. Siapa pula yang mau membicarakan masa lalu yang pahit di tengah gejola perang ideologi?

Namun, setiap kali kita melihat kampus Universitas Syiah Kuala atau UIN Ar-Raniry, atau Sekolah Tinggi Teungku Chik Pante Kulu di Darussalam, kehadirannya berkaitan erat dengan peristiwa DI/TII. Aceh yang pada tahun 1959 ditetapkan sebagai Daerah Istimewa pun merupakan resolusi damai atas gejolak politik tersebut. Dengan status ini, Aceh mendapatkan otonomi luas dalam bidang agama, adat istiadat, dan pendidikan.

Itulah kenapa kawasan kota pelajar mahasiswa (kopelma) diberi nama Darussalam. Diambil dari frasa darussalam yang bermakna negeri damai. Simbol Aceh โ€œterlahir kembaliโ€ setelah sebelumnya melewati fase darul harb (negeri perang).

Kali kedua, terjadi pada tahun 1976. Pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro juga memproklamirkan kemerdekaan Aceh di Gunung Halimon, Pidie. Kesenjangan ekonomi yang dialami oleh Aceh menjadi punca yang menggelorakan semangat perjuangan Hasan yang berasal dari Tiro, Pidie. Gerakan ini semula bernama Aceh Merdeka dan bertransformasi menjadi Gerakan Aceh Merdeka.

Selama masa pergolakan tersebut, Pemerintah RI melakukan banyak operasi militer untuk memburu GAM. Yang sulit dilupakan oleh rakyat Aceh adalah penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1989 dan berakhir pada tahun 1998โ€”setelah keruntuhan Orde Baru. Selama sepuluh tahun itu, pos-pos militer dibuat dan fungsinya menjadi tempat interogasi dan penyiksaan.

Pasca-DOM, terjadi beberapa peristiwa yang menjadi tonggak sejarah Aceh, di antaranya, tuntutan referendum (1999), pemberlakuan Darurat Militer (2003), dan pemberlakukan Darurat Sipil (2004). Selama masa tersebut perang menjadi lebih terbuka. Truk-truk militer dan tank lapis baja semakin sering masuk-keluar kampung; kontak senjata semakin intens; sekolah-sekolah dibakar.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menciptakan perdamaian sejak keruntuhan Orde Baru. Namun, kedua belah pihak tak pernah menemukan titik temu. Dalam proses tersebut, terjadilah gempa dan tsunami pada Minggu, 26 Desember 2004. Persisnya pada pukul 07.58.38 detik WIB. Bencana tersebut mampu melunakkan hati para pihak yang terlibat dalam perundingan. Ego masing-masing diluruhkan. Dorongan dari rakyat sipil semakin menguat. Kesepakatan dicapai. Di Kota Helsinki, Finlandia, GAM dan RI pun menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada tanggal 15 Agustus 2005. Masyarakat Aceh mengenalnya sebagai MoU Helsinki.

Bertahan dan Berjuang

Bu Yanti kini juga menjadi pengacara. Ia selalu menemukan jalannya sendiri untuk misi kemanusiaan.

Bu Yanti adalah perempuan pertama yang kami temui dan berbagi cerita tentang pengalaman hidupnya sebagai perempuan Aceh. Ia menjadi mahasiswa di tengah puncak represi militer Indonesia terhadap Aceh di ujung-ujung masa rezim Soeharto. Ia bergabung dalam barisan mahasiswa yang menuntut keadilan dan perdamaian bagi rakyat Aceh. Menyaksikan anggota keluarga meninggal tak wajar karena kekerasan aparat. Pernah rapuh saat sebagian keluarganya meninggal dan hilang oleh tsunami. Hanya dia dan adiknya yang tersisa. Namun, ia memilih untuk bertahan setelah mendapatkan โ€œmagic momentโ€di sebuah lokasi pengungsian.

Ia melihat seorang bocah di pengungsian yang tinggal sebatang kara setelah semua keluarganya ditelan tsunami. Bocah itu tetap lincah seolah tak pernah terjadi apa-apaโ€”mungkin karena ia terlalu kecil untuk memahami situasinya. Aku harus bisa seperti bocah itu. Suara kecil di hatinya membuat Bu Yanti membuat keputusan baru. Ia bergabung dengan sebuah NGO. Bertahun-tahun bekerja untuk kemanusiaan. Sampai-sampai ia lupa kalau lukanya sendiri ternyata belum sepenuhnya sembuh. Perasaan-perasaan yang selama ini terkunci rapat, ia biarkan sedikit renggang. Dari celah itu kami menyimaknya. Membiarkannya bercerita sambil sesekali menyeka air mata tanpa menyela.

Tak hanya tentang konflik di masa Orde Baru yang ia ingat, ia juga menyimpan dengan rapi kisah-kisah perjuangan DI/TII. Itu karena kakeknya, Pawang Leman, yang berasal dari Leupung, Aceh Besar, tercatat sebagai salah seorang yang berjasa dalam proses perundingannya. Masyarakat Leupung punya cara sendiri untuk menghormati Pawang Leman, yaitu dengan merayakan Hari Pendidikan Daerah setiap tanggal 2 September. Ada kebanggaan bagi Bu Yanti karena mewarisi darah pemberani dari kakeknya.

Dari Aceh Barat Daya, kami bergerak ke para perempuan di Aceh Selatan. Menemui sekelompok perempuan pengrajin kasab khas Aceh Selatan di Kecamatan Samadua. Kasab yang disulam dari benang emas impor telah menjadi alat untuk bertahan di masa-masa sulit selama konflik berlangsung. Di masa konflik, ruang gerak laki-laki menjadi sangat terbatas. Mereka kesulitan mencari nafkah, terutama yang bekerja sebagai petani. Yang pergi ke hutan (kebun/ladang) kerap dicurigai sebagai gerilyawan atau pemberontak. Yang bekerja sebagai sopir di jalan raya sering dihadapkan pada sweeping demi sweeping yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Banyak lelaki memilih hengkang dari kampung karena tak sanggup menahan penderitaan fisik. Mereka merantau ke provinsi atau ke negara-negara tetangga, khususnya Malaysia. Banyak yang pergi dari โ€œjalur belakangโ€ dan juga mempertaruhkan nyawa. Keadaan terkadang membuat para suami atau anak lelaki tak punya pilihan: bertahan dengan luka fisik bernanah atau melawan dengan cara bergabung dalam barisan.

Kondisi ini menuntut perempuan untuk mengambil alih seluruh peran dalam banyak hal. Ya, sebagai kepala keluarga; ya, sebagai tulang punggung ekonomi; ya, sebagai pelindung masyarakat secara sosial.

Bu Zahra dari Samadua, pernah sampai harus membawa mesin jahitnya ke tenda pengungsian. Dengan cara itulah ia bisa tetap mendapatkan uang untuk menyambung hidup dari hari ke hari. Ia juga menerima pesanan dari para pasukan BKO yang ditempatkan di daerahnya. Ia diminta membuat motif khusus seperti lambang burung garuda atau lambang kesatuan pasukan tersebut. Di lain waktu, ia justru harus menjahit bendera bintang bulan yang dipesankan oleh pihak GAM. Dilakukan sembunyi-sembunyi di sudut ruang kamarnya yang sunyi. Tak boleh seorang pun tahu.

Bu Zahara bersama adik dan anak perempuannya, para perempuan tangguh yang memilih menjaga identitasnya melalui kasab benang emas.

Cara bertahan hidup dari konflik juga dituturkan oleh Ibu Marlina di Pidie. Ia bahkan pernah ditodongkan senjata di kepalanya oleh aparat keamanan akibat โ€œkekepoanโ€ mengintip sebuah rumah kosong di kampungnya. Pura-pura tidak tahu sering menjadi strategi untuk bertahan hidup. Tak mau tahu dengan urusan orang lain adalah cara terbaik untuk tidak terlibat dalam konflik antarkepentingan. Rumahnya sering menjadi tempat berlindung bagi orang-orang sekitar saat terjadi konflik bersenjata. Ia sering masak besar dan sebagiannya dibagikan kepada para tetangga yang kesulitan mendapatkan bahan pangan.

Bu Ruhani di Pidie Jaya, tak hanya menyimpan beban fisik, tetapi juga beban mental yang luar biasa. Tinggal di daerah episentrum konflik, penderitaannya seolah belum cukup sehingga ia harus ditambah dengan penderitaan karena kehilangan dua adik lelaki saat tsunami. Sebagai anak tertua, perempuan pula, ia tak ubahnya seperti ibu di keluarga. Ia terus mencari, tapi seorang adiknya tak pernah ditemukan. Di dalam hatinya, ia terus menghidupkan sang adik dengan caranya sendiri. Kepedihan demi kepedihan itu hanya bisa disandarkan kepada Yang Maha Kuasa. 

Yang memilih merapat dalam barisan tak hanya lelaki, tetapi juga perempuan. Bu Fida di Kecamatan Kuala Bate, Aceh Barat Daya, memilih bergabung dengan barisan GAM sebagai bentuk perlawanan. Kesemena-menaan oleh negara yang dirasa telah di luar batas mendorongnya untuk menjadi perempuan militer GAM. Ia mengikuti latihan fisik yang berat. Ia menikah di usia muda. Saat anaknya berusia 12 hari, suaminya meninggal dunia. Ia bahkan tak bisa melihat jasad suaminya untuk yang terakhir kali.

Di Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, juga ada Bu Rahmi yang memilih bertahan dengan kondisi separuh rumahnya sudah hilang ditelan ombak. Ia yang telah kehilangan ayahnya dari tsunami, kini justru harus โ€œbertemanโ€ dengan ombak karena pilihannya sendiri. Ia bertekad untuk tinggal di rumah yang dibangun dengan susah payah oleh suaminya.

Berdaya: Transformasi Ketangguhan

Dari kiri ke kanan: Bang Ferry, Kak Monika, Bu Ruhani, Kak Dian, dan saya. Kekuatan tidak lahir dengan sendirinya. Ia adalah proses yang terbentuk dari keyakinan yang kuat dan kebersamaan yang erat.

Perjalanan melintasi empat kabupaten ini lebih dari sekadar perjalanan biasa. Ada energi yang mengalir pelan-pelan dan terserap ke dalam diri saya. Ada kebanggaan yang pelan-pelan merayapi relung hati. Ketangguhan para perempuan Aceh telah teruji melewati lintas zaman: masa konflik, masa tsunami, dan pascadamai. Berhentinya perang dan pulihnya alam bukan finish bagi mereka, justru titik start untuk memulai kehidupan yang baru.

Dari cerita-cerita yang mereka lontarkan, setidaknya ada dua hal yang menurut saya ย menjadi kunci dari ketangguhan tersebut. Pertama, kekuatan yang bersumber dari ketauhidan atau iman. Kedua, kekuatan yang bersumber dari masyarakat secara komunal.

Masyarakat Aceh yang mayoritas Islam meyakini bahwa apa pun yang terjadi adalah ketentuan atau qada dan qadar dari Allah Swt. Ini yang membuat mereka bisa menerima segala kondisi, bahkan yang terpahit sekalipun.

Kekuatan itulah yang membuat mereka lebih dari sekadar mampu bertahan, tetapi memilih melanjutkan hidup. Dalam obrolan sehari-hari, kadang muncul candaan, jangan coba-coba โ€œadu nasibโ€ dengan rakyat Aceh. Semua yang terberat pernah kami rasakan, bahkan gempa bumi pun pernah skalanya mencapai 9,3, hanya kurang dua poin dari gempat terkuat yang pernah tercatat dalam sejarah yaitu 9,5 skala Richter.

Secara komunal, masyarakat Aceh saling melindungi dan saling mendukung selama masa-masa konflik atau bencana terjadi. Fida pernah bersembunyi hingga berbulan-bulan di rumah tetangganya saat ia hamil besar. Bu Marlina sering mendapatkan sayuran atau ikan gratis dari pedagang di Kota Sigli sebagai wujud solidaritas. Dukungan-dukungan seperti inilah yang membuat perempuan Aceh tak merasa menderita sendiri. Dalam situasi sulit, dukungan tetap ada dengan cara yang tidak disangka-sangka. Setiap orang menolong dengan caranya sendiri.

Dukungan yang melahirkan semangat hidup, semangat yang memantik perubahan, perubahan yang memantapkan langkah. Masa lalu kini menjadi cermin bagi masa depan.  

Bu Yanti kini mengelola sebuah sekolah di Blangpidie. Ia juga memiliki sebuah toko dan menjual kue-kue yang dibuat dengan kecekatan tangannya. Di pesisir Susoh, Bu Rahmi membuktikan keteguhan hatinya yang tak goyah meski digerus ombak kehidupan. Bu Zahara dan ibu-ibu di Samadua tetap berkarya dengan kasab benang emas impor yang mulai langka. Mereka berkomitmen untuk terus menyulam karena kasab adalah identitas. Bu Rohani yang seorang PNS di Pemkab Pidie Jaya terus mendedikasikan dirinya bagi para penyintas bencana Siklon Senyar akhir tahun lalu. Menjelang pensiun, ia mulai ancang-ancang untuk โ€œproyekโ€ masa depannya. Ia ingin bikin kue dan punya usaha sendiri.

Bu Fida kini memimpin Askarimah Aceh Barat Daya, sebuah organisasi yang mewadahi eks kombatan perempuan. Ia bahkan punya rencana untuk menjadi politisi sebagai estafet perjuangan GAM.

Bu Marlina akhirnya tenang setelah anak sulungnya akhirnya lulus sebagai guru PPPK setelah enam kali gagal. Ia bangga karena dorongan dan motivasinya telah berhasil mengantar anak-anaknya menjadi anak yang berhasil.

Dari masa-masa kelam di mana mereka dipaksa bertahan oleh keadaan, mereka memilih untuk berjuang melawan keterbatasan, hingga kini mereka berdiri tegak sebagai sosok yang berdayaโ€”menjadi pilar utama yang memulihkan dan membangun kembali peradaban Aceh dari puing-puing bencana.[]

Referensi buku:

Tsunami Aceh Getarkan Dunia

Peulara Damee

Mencari Perempuan Tuha Peut: Sebuah Perjalanan yang Mengubah Cara Pandang Saya

“Ternyata, yang paling sulit bukan menyelenggarakan pelatihannya, melainkan mencari perempuan yang bersedia hadir untuk belajar demi kampungnya.”

Sebulan sebelum Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan Tuha Peut Gampong di Kawasan Ekosistem Leuser dilaksanakan pada 11โ€“13 Juni 2026 di Hotel Mita Mulia, Banda Aceh, saya mendapat amanah dari Koordinator Perempuan Peduli Leuser sebagai salah satu panitia untuk membantu mencari peserta dari Aceh Selatan.

Tugas saya terdengar sederhana: mengundang seorang perempuan tuha peut (legislator desa)dari kampung saya, Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Secara geografis, kampung saya termasuk salah satu daerah yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Tak heran, kampung saya terdapat banyak sumber mata air karena Leuser adalah gudangnya sumber air.

Namun, saya baru menyadari bahwa tugas sederhana itu justru menjadi perjalanan yang mengubah cara pandang saya tentang perempuan, pemerintahan gampong, dan masa depan lingkungan tempat saya dibesarkan.

Perempuan pertama yang saya hubungi sebenarnya sudah menyatakan bersedia. Berkali-kali kami berbincang melalui WhatsApp dan telepon. Dari percakapan itu saya menangkap kegelisahannya. Selama beberapa tahun menjabat sebagai tuha peut, ia belum pernah sekali pun mengikuti pelatihan semacam ini. Ia merasa tidak percaya diri dan khawatir tidak mampu mengikuti materi.

Saya berulang kali meyakinkannya bahwa kegiatan ini bukan ujian. Bukan pula forum yang menuntut peserta harus memahami semua persoalan hukum. Saya hanya mengatakan, “Ibu cukup datang dan berbagi pengalaman selama menjadi tuha peut.”

Perlahan ia mulai yakin. Saya pun meminta biodata sebagai syarat administrasi pengiriman undangan. Lama menunggu, biodata itu juga belum dikirim-dikirim sampai saya beberapa kali mengingatkannya untuk mengirimkan list biodata yang saya minta. Namun, beberapa hari kemudian kabar itu berubah. Ia tidak mendapat izin dari suaminya untuk berangkat ke Banda Aceh. Padahal anak-anaknya sudah mendukung. Saya tidak bisa memaksanya.

Di situlah saya mulai memahami bahwa bagi sebagian perempuan, keputusan untuk mengikuti pelatihan tidak selalu berada di tangan mereka sendiri.

Saya kemudian mencari tuha peut dari kampung tetangga, yaitu Air Sialang Tengah. Kali ini saya menemukan sosok yang lebih muda. Saya sempat lega karena ia langsung menyatakan bersedia. Semua data sudah dikirim. Tinggal menunggu hari keberangkatan. Namun, beberapa hari sebelum pelatihan dimulai, telepon kembali berdering. Melalui pesan WhatsApp ia meminta maaf. Jadwal kontrol ibunya di Medan dimajukan oleh dokter sehingga bertepatan dengan jadwal pelatihan. Sebagai anak, ia memilih mendampingi ibunya. Saya kembali ke titik nol.

Koordinator PPL, Ayu ‘Ulya, mengatakan, peserta boleh diganti asalkan masih berasal dari Aceh Selatan. Sejak saat itu, hampir setiap hari saya menghubungi banyak orang. Saya bertanya ke teman-teman, meminta nomor kontak perempuan tuha peut dari berbagai gampong, menjelaskan tujuan kegiatan, hingga meyakinkan bahwa pelatihan ini resmi dan bukan kegiatan yang mencurigakan.

Jawaban yang saya terima hampir sama. Ada yang tidak bisa meninggalkan anak. Ada yang sedang kurang sehat, dan ada yang sulit dihubungi karena tidak memiliki telepon genggam sendiri. Bahkan ada informasi yang sampai kepada seorang keuchik karena kegiatan ini dianggap belum jelas. Beliau kemudian menghubungi saya langsung untuk memastikan bahwa pelatihan tersebut benar-benar ada.

Saya memahami kehati-hatian itu. Namun, di sisi lain saya juga dikejar waktu. Akhirnya, setelah berhari-hari mencari, justru suami saya yang membantu menemukan seorang perempuan tuha peut dari Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Selatan. Melalui jaringan yang dimilikinya, kami berhasil mendapatkan peserta pengganti.

Saat itu perasaan saya bercampur aduk. Saya bersyukur Aceh Selatan tetap memiliki perwakilan, meskipun berbeda kecamatan dengan saya. Tetapi jauh di dalam hati, saya masih berharap yang berangkat adalah tuha peut dari kampung saya sendiri. Ironisnya, sehari setelah semuanya selesai, seorang perempuan tuha peut dari gampong lainnya yang satu kecamatan dengan saya menelepon. Ia bertanya panjang lebar tentang pelatihan tersebut. Dari nada bicaranya saya merasakan rasa ingin tahu yang besar. Ia bahkan meminta saya mengirimkan hasil materi pelatihan setelah kegiatan selesai, meskipun dia tidak jadi ikut.

Saat itulah saya berpikir, mungkin saya juga memiliki kekurangan dalam proses komunikasi. Informasi yang saya sampaikan sebelumnya melalui teman yang kemudian disampaikan ke perangkat gampong, bukan langsung kepada tuha peut yang perempuan. Padahal undangan ini ditujukan langsung kepada tuha peut, bukan melalui keuchik.

Pelajaran itu sangat berharga bagi saya. Namun, pelajaran terbesar justru saya dapatkan ketika pelatihan dimulai. Selama ini saya mengira tuha peut hanya berperan dalam urusan adat, seperti prosesi pernikahan, menyusun sirih, mempersiapkan barang-barang untuk hantaran pengantin, atau menjadi juru bicara dalam acara pertunangan. Ternyata, saya keliru.

Dari pemaparan Prof. Dr. Sulaiman Tripa, S.H., M.H., yang merupakan salah satu narasumber dari pelatihan ini, saya baru memahami bahwa Tuha Peut merupakan lembaga yang memiliki legitimasi hukum yang kuat, baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Adat dan Istiadat.

Lebih mengejutkan lagi, terdapat delapan belas jenis sengketa adat yang menjadi kewenangan penyelesaian di tingkat gampong. Di kawasan Ekosistem Leuser, beliau menekankan pentingnya peran tuha peut dalam menangani persoalan pembakaran hutan skala kecil, yaitu di poin no. 14 dan pencemaran lingkungan diย  poin no. 16.

Kalimat yang paling membekas bagi saya adalah ketika beliau mendorong agar perempuan tuha peut tidak ragu untuk merumuskan qanun gampong yang berpihak pada perlindungan hutan, sungai, dan sumber mata air.

Pikiran saya langsung melayang ke kampung sendiri. Ke Air Sialang. Ke sungai yang setiap hari dipenuhi sampah rumah tangga. Ke kebiasaan warga membuang plastik ke aliran sungai karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.

Saat musim kemarau, tumpukan sampah itu terlihat jelas dari atas jembatan. Ketika hujan datang, semuanya hanyut terbawa arus. Sungai tampak bersih sesaat, lalu siklus itu kembali terulang. Saya bertanya dalam hati, bagaimana jika suatu hari kebiasaan ini menjadi pemicu bencana yang lebih besar?

Kekhawatiran saya semakin kuat ketika mendengar penjelasan Ruwaida, M.Ag., Ketua Yayasan Perempuan dan Anak Negeri. Ia mengatakan bahwa ketika lingkungan rusak atau bencana terjadi akibat tata kelola yang buruk, perempuanlah yang menanggung beban paling berat. Mereka harus memastikan ketersediaan air bersih, pangan keluarga, merawat anak-anak, hingga menghadapi berbagai risiko di tempat pengungsian.

Sebagai seorang ibu dari dua anak perempuan, saya merasakan kalimat itu begitu dekat. Saya membayangkan bagaimana jika suatu hari kampung saya kembali dilanda banjir, seperti banjir yang pernah terjadi pada tahun 60-an dulu yang dikenal dengan cerita ‘Jailali Hanyut’. Atau banjir yang pernah terjadi di tahun 2000-an mengakibatkan beberapa rumah warga hanyut dibawa arus sungai. Dan beberapa banjir berulang di tahun 2013, 2024, bahkan di 2025 baru-baru ini. Meskipun tidak terlalu berdampak tapi, ingatan itu selalu melekat.

Bagaimana tidak, kampung kami dikelilingi oleh sungai. Potensi banjir begitu besar,ย  jika terjadi banjir yang memutuskan jembatan penghubung ke kampung kami, maka kami jadi terisolasi. Dan itu pernah terjadi sebelumnya, ketika saya kecil dulu. Sisi baiknya, kampung kami mempunyai banyak sumber mata air, sehingga ketersediaan air bersih sangat mudah. Sementara sekarang, sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru dipenuhi sampah yang sengaja dibuang oleh warga.

Pelatihan ini membuat saya memahami bahwa pembangunan gampong tidak hanya diukur dari jalan yang dibangun atau gedung yang berdiri tegak. Pembangunan juga berarti menjaga sungai tetap bersih, melindungi mata air, dan berani membuat aturan yang berpihak pada lingkungan. Di sinilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran perempuan tuha peut.

Mereka bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan gampong. Mereka membawa pengalaman hidup yang berbeda. Mereka memahami persoalan yang sering kali tidak terlihat dalam ruang-ruang musyawarah, mulai dari air bersih, kesehatan keluarga, pengelolaan sampah, hingga ketahanan keluarga ketika bencana datang.

Saya memang belum berhasil menghadirkan perempuan tuha peut dari kampung saya ke pelatihan ini. Namun, perjalanan mencarinya telah mengubah cara pandang saya. Saya kini percaya bahwa memberi ruang belajar kepada perempuan berarti sedang memperkuat masa depan gampong.

Semoga akan ada lebih banyak pelatihan seperti ini, lebih banyak perempuan yang berani mengambil peran, dan lebih banyak gampong yang melahirkan qanun untuk menjaga lingkungan serta melindungi generasi yang akan datang. Karena pada akhirnya, gampong yang kuat bukan hanya dibangun oleh infrastruktur yang kokoh, melainkan juga oleh perempuan-perempuan yang berani menyuarakan perubahan.[]

Penguatan Kapasitas Perempuan Tuha Peut di Kawasan Ekosistem Leuser

BANDA ACEH โ€“ Sebanyak 20 anggota perempuan tuha peut (legislator desa) dari 13 kabupaten/kota di Aceh yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mengikuti pelatihan intensif di Mita Mulia Hotel, Darussalam, Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu, 11โ€“13 Juni 2026 ini dilaksanakan oleh Perempuan Peduli Leuser yang didukung oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).

Pelatihan ini bertujuan mengoptimalkan peran strategis keterwakilan perempuan di tingkat legislasi gampong agar tidak sekadar menjadi pelengkap administratif formalitas. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas hukum adat, resolusi konflik, serta penegakan keadilan ekologis di wilayah penyangga KEL yang kini terus menghadapi ancaman deforestasi dan bencana ekologis.

Legitimasi Hukum Negara dan Adat

Hadir sebagai salah satu narasumber utama, pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Sulaiman Tripa, S.H., M.H., membedah topik mengenai “Optimalisasi Wewenang Tuha Peut dalam Memitigasi dan Menyelesaikan Sengketa Lingkungan dan Kehutanan”. Dalam pemaparannya, Sulaiman menegaskan bahwa kedudukan Tuha Peut gampong sebagai hakim perdamaian adat memiliki legitimasi yuridis yang sangat kuat, baik melalui UU No. 6/2014 tentang Desa maupun Qanun Aceh No. 9/2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

“Aparat penegak hukum wajib memberikan kesempatan terlebih dahulu agar sengketa diselesaikan di tingkat gampong secara peradilan adat sebelum masuk ke ranah hukum peradilan negara,” ujar Sulaiman Tripa.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, terdapat 18 perkara perselisihan adat yang menjadi wewenang penuh penyelesaian di tingkat gampong. Di wilayah lingkar Leuser, Sulaiman menitikberatkan pada dua perkara kunci pelestarian alam, yakni Perkara Nomor 14 mengenai pembakaran hutan dalam skala kecil yang merugikan komunitas adat, serta Perkara Nomor 16 tentang pencemaran lingkungan skala ringan.

Ia mendorong agar perempuan tuha peut tidak ragu merumuskan peraturan gampong (qanun/reusam) yang responsif terhadap perlindungan hutan dan mata air, serta mencontoh keberhasilan wilayah lain seperti Qanun Gampong Bunin di Aceh Timur atau Gampong Suleue di Kabupaten Aceh Besar yang secara tegas melembagakan hukum adat untuk keselamatan alam.

Perempuan Aktor Kunci Mitigasi Bencana

Sementara itu, Ketua Yayasan Perempuan dan Anak Negeri (YPANBA), Ruwaida M.Ag., yang juga tampil sebagai narasumber membawakan materi seputar “Kepemimpinan Perempuan Adat dalam Mitigasi dan Respons Kebencanaan Berbasis Lingkungan”. Ruwaida meluruskan paradigma keliru yang selama ini kerap memosisikan kaum perempuan semata-mata sebagai kelompok rentan atau objek terdampak bencana.

“Padahal di lapangan, data menunjukkan keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam komunitas justru membuat penanganan 2 hingga 10 kali lebih efektif, bahkan mampu menekan tingkat deforestasi hingga 25 persen,” papar Ruwaida.

Ruwaida menambahkan, ketika lingkungan rusak atau terjadi bencana akibat kelalaian tata kelola, perempuanlah yang menanggung beban ganda paling berat di level domestik, mulai dari urusan ketersediaan air bersih, pemenuhan pangan, hingga ancaman kekerasan di ruang pengungsian.

“Oleh karena itu, membangun sikap kritis bagi perempuan tuha peut untuk mengontrol anggaran gampong dan mengadvokasi isu ketangguhan bencana berbasis kesetaraan gender (GEDSI perspective) mutlak diperlukan,” kata Ruwaida.

Keterampilan Komunikasi dan Aksi Nyata

Guna menunjang keberanian bersuara di ruang publik, peserta juga dibekali dengan materi teknik public speaking dan komunikasi dialogis yang disampaikan oleh Dr. Rasyidah, M.Ag. (atas) dan Ismiatul Ramadhian Nur, S.T., M.Si. (bawah) selaku Ketua Prodi dan dosen Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry.

Melalui materi ini, para tokoh perempuan diajarkan untuk meruntuhkan rasa tidak percaya diri, menyusun argumentasi berbasis data dan fakta, serta menerapkan strategi negosiasi inklusif saat memimpin sidang-sidang peradilan adat di gampong masing-masing.

Kegiatan ini juga menghadirkan mantan sekretaris Gampong Suleue, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Hanifah Nurdin, untuk berbagi praktik baik keberhasilan Gampong Suleue dalam melahirkan qanun gampong untuk mendukung kelestarian desa. Di antara yang diatur dalam qanun tersebut adalah terkait pengelolaan sampah.

Melalui sharing praktik baik ini, para peserta melihat contoh konkret bagaimana implementasi qanun gampong berbasis kelestarian lingkungan dijalankan secara harmonis oleh otoritas lokal.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, para peserta dibentuk menjadi jejaring komunikasi aktif antartuha peut inong di Kawasan Ekosistem Leuser untuk saling mengawal komitmen hijau demi merawat tatanan adat sekaligus kelestarian alam bagi generasi masa depan.

Sementara itu, Koordinator Perempuan Peduli Leuser, Ayu ‘Ulya, menegaskan, melalui penguatan kapasitas ini, tuha peut inong, khususnya yang berada di wilayah Kawasan Ekosistem Leuser didorong menjadi figur legislatif desa yang fungsional, mandiri, dan berwibawa dalam menjaga keharmonisan tatanan sosial sekaligus kelestarian alam yang berkelanjutan.

“Di antara tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam mengidentifikasi, memediasi, dan menyelesaikan sengketa pelanggaran adat lokal, khususnya terkait perkara pembakaran hutan skala kecil dan pencemaran lingkungan ringan,” katanya.

Para peserta kegiatan ini berasal dari 1) Aceh Tamiang; 2) Aceh Timur; 3) Aceh Tenggara; 4) Gayo Lues; 5) Aceh Tengah; 6) Bener Meriah; 7) Aceh Singkil; 8) Subulussalam; 9) Aceh Selatan; 10) Aceh Barat Daya; 11) Nagan Raya; 12) Aceh Barat; dan 13) Aceh Utara.[]