Oleh Iwan Riswanda
Pada Rabu—Kamis, 5—6 Oktober 2022 lalu saya mengikuti workshop jurnalis warga yang bertema “Warga Berdaya Pelopor Pemilu Jujur dan Adil”. Acara tersebut diikuti sepuluh peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Aceh dan berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar. Mereka ada yang mahasiswa, ibu rumah tangga, guru, dan pemuda.
Untuk hari pertama, pemateri yang mengisi acara tersebut Tgk. Akmal Abzal salah satu Komisioner KIP Aceh dan Riswati yang saat ini menjabat sebagai Direktur LSM Flower Aceh. Pemateri di hari kedua Yarmen Dinamika wartawan Serambi Indonesia dan Hayatullah Pasee Koordinator Forum Aceh Menulis (FAMe).
Di antara materi yang dipaparkan Tgk. Akmal Abzal ialah partai-partai pendatang baru. Untuk pemilu tahun 2024 nanti ada beberapa partai politik baru yang muncul, baik partai politik nasional maupun partai politik lokal yang hanya ada di Aceh.
Untuk partai politik baru yang berasal dari parnas, yaitu Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA). Sedangkan partai politik lokal, yaitu Partai Adil Sejahtera ( PAS), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA). Seluruh partai politik baru ini sudah lolos verifikasi administrai dari KPU atau KIP Aceh dan sedang dalam tahap melalui proses verifikasi faktual.
Berikut profil singkat dari empat partai politik nasional baru yang akan bertarung pada pemilu tahun 2024 mendatang.
- Partai UMMAT
Partai UMMAT dideklarasikan pada tanggal 29 April 2021 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 20 Agustus 2021. Pendiri Partai UMMAT seorang politisi senior yaitu Amien Rais dan diketuai oleh Ridho Rahmadi. Partai UMMAT sendiri pecahan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini berideologi Islamisme dan memiliki selogan Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan.
2. Partai Buruh
Partai Buruh pertama kali dideklarasikan pada tanggal 28 Agustus 1998 dengan nama Partai Buruh Nasoinal. Pada tanggal 1 Mei 2005 diubah menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat dan pada tanggal 5 Oktober 2021 diubah lagi menjadi Partai Buruh. Saat ini Partai Buruh dinkhodai oleh Said Iqbal. Partai ini memiliki ideologi Pancasila. Partai ini dideklarasikan kembali setelah disahkannya Omnibus law dan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.
3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai Kebangkitan Nusantara dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 7 Januari 2022. PKN diketuai oleh I Gede Pasek Suardika dan PKN berideologi Pancasila.
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2019. Partai ini banyak diisi oleh politisi lama seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah yang sebelumnya merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtra. Partai Gelora terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 2 Juni 2020 dan partai ini berideologi Pancasila.
Adapun empat partai politik lokal di Aceh yang saat ini sedang dalam tahapan verifikasi faktual dari KIP Aceh, yaitu:
- Partai Adil Sejahtera (PAS)
Partai Adil Sejahtera dideklarasikan pada tanggal 19 Agustus 2021. Pada tanggal 30 Desember 2021 PAS terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh. PAS diketuai oleh Tgk. Bulqaini dan memiliki jumlah anggota sebanyak 7.166 orang di Provinsi Aceh.
2. Partai Darul Aceh (PDA)
Partai Darul Aceh memiliki anggota sebanyak 9.019 orang di Provinsi Aceh dan diketuai oleh Muhibbussabri. PDA sendiri dideklarasikan pada tanggal 11 September 2021 dan terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh pada tanggal 22 Juli 2022.
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT)
Partai Gabthat sendiri pada pemilu-pemilu sebelumnya sudah mendaftar sebagai peserta pemilu, tetapi partai tersebut tidak lolos menjadi peserta pemilu. Partai ini dideklarasikan pada tanggal 14 April 2007 dan terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh pada tanggal 03 Mei 2021. Jumlah anggota Partai Gabthat sebanyak 7.139 orang pada Provinsi Aceh dan diketuai oleh Tgk. Ahmad Tajuddin (Abi Lampisang)
4. Partai Soliditas Independen Rakyat (SIRA)
Partai SIRA adalah salah satu dari empat partai lokal yang saat ini sedang melakukan verifikasi faktual lapangan. Partai SIRA diketuai oleh Muslim Syamsuddin dan partai ini memiliki anggota sebanyak 9.665 orang di seluruh Provinsi Aceh. Partai SIRA dideklarasikan pada tanggal 28 Maret 2022 dan terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh pada tanggal 08 Juni 2022.
Kehadiran partai-partai baru ini tentunya akan memberi warna tersendiri pada pemilu mendatang. Namun, bagaimana respons warga, khususnya kalangan anak muda Abdya terkait ini?
Hafijal salah satu pemuda Abdya yang berdomisili Banda Aceh, menyampaikan pendapatnya tentang hadirnya partai politik baru. Ia menyampaikan, “Dengan adanya partai politik baru baik nasional dan lokal tentu akan menghadirkan pilihan-pilihan baru bagi masyarakat dalam memberikan pilihan politiknya. Semoga dengan kehadiran partai politik baru ini bisa memberikan pencerdasan politik dan mampu mewakili aspirasi masyarakat akar rumput,” kata Hafijal, Minggu, 23 Oktober 2022.
Hafijal juga menambahkan, partai politik baru harus menghadirkan warna dan konsep baru dalam sistem perpolitikan di Indonesia, khususnya di Aceh.
“Dan bisa jadi kendaraan politik untuk berbagai macam kelompok masyarakat bukan hanya kendaraan politik untuk orang-orang yang banyak pemodal,” kata pemuda yang saat ini bergiat di Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) itu.
Warga Abdya lainnya di Banda Aceh, Moulidia, juga memberikan pendapat terkait hadirnya partai politik baru. “Semoga dengan adanya partai politik baru pada pemilu 2024 bisa menyempurnakan demokrasi di pemilu 2024 nantinya,” ungkapnya, Senin, 24 Oktober 2022.
Partai politik baru itu kata Moulidia harus mengedepankan gagasan dan ide yang berdampak dalam agenda pembangunan bukan hanya sekadar sibuk dengan pencitraaan.
Tentu kita semua berharap dengan adanya partai politik baru di pemilu 2024 yang akan datang bisa memberi perubahan di Indonesia untuk ke depannya dan bisa bersaing di internasional baik dari segi ekonomi dan politik.[]
Penulis adalah anggota Jurnalis Warga Banda Aceh dan mahasiswa Akademi Maritim