“Ternyata, yang paling sulit bukan menyelenggarakan pelatihannya, melainkan mencari perempuan yang bersedia hadir untuk belajar demi kampungnya.”
Sebulan sebelum Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan Tuha Peut Gampong di Kawasan Ekosistem Leuser dilaksanakan pada 11–13 Juni 2026 di Hotel Mita Mulia, Banda Aceh, saya mendapat amanah dari Koordinator Perempuan Peduli Leuser sebagai salah satu panitia untuk membantu mencari peserta dari Aceh Selatan.
Tugas saya terdengar sederhana: mengundang seorang perempuan tuha peut (legislator desa)dari kampung saya, Gampong Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Secara geografis, kampung saya termasuk salah satu daerah yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Tak heran, kampung saya terdapat banyak sumber mata air karena Leuser adalah gudangnya sumber air.
Namun, saya baru menyadari bahwa tugas sederhana itu justru menjadi perjalanan yang mengubah cara pandang saya tentang perempuan, pemerintahan gampong, dan masa depan lingkungan tempat saya dibesarkan.
Perempuan pertama yang saya hubungi sebenarnya sudah menyatakan bersedia. Berkali-kali kami berbincang melalui WhatsApp dan telepon. Dari percakapan itu saya menangkap kegelisahannya. Selama beberapa tahun menjabat sebagai tuha peut, ia belum pernah sekali pun mengikuti pelatihan semacam ini. Ia merasa tidak percaya diri dan khawatir tidak mampu mengikuti materi.
Saya berulang kali meyakinkannya bahwa kegiatan ini bukan ujian. Bukan pula forum yang menuntut peserta harus memahami semua persoalan hukum. Saya hanya mengatakan, “Ibu cukup datang dan berbagi pengalaman selama menjadi tuha peut.”
Perlahan ia mulai yakin. Saya pun meminta biodata sebagai syarat administrasi pengiriman undangan. Lama menunggu, biodata itu juga belum dikirim-dikirim sampai saya beberapa kali mengingatkannya untuk mengirimkan list biodata yang saya minta. Namun, beberapa hari kemudian kabar itu berubah. Ia tidak mendapat izin dari suaminya untuk berangkat ke Banda Aceh. Padahal anak-anaknya sudah mendukung. Saya tidak bisa memaksanya.
Di situlah saya mulai memahami bahwa bagi sebagian perempuan, keputusan untuk mengikuti pelatihan tidak selalu berada di tangan mereka sendiri.
Saya kemudian mencari tuha peut dari kampung tetangga, yaitu Air Sialang Tengah. Kali ini saya menemukan sosok yang lebih muda. Saya sempat lega karena ia langsung menyatakan bersedia. Semua data sudah dikirim. Tinggal menunggu hari keberangkatan. Namun, beberapa hari sebelum pelatihan dimulai, telepon kembali berdering. Melalui pesan WhatsApp ia meminta maaf. Jadwal kontrol ibunya di Medan dimajukan oleh dokter sehingga bertepatan dengan jadwal pelatihan. Sebagai anak, ia memilih mendampingi ibunya. Saya kembali ke titik nol.
Koordinator PPL, Ayu ‘Ulya, mengatakan, peserta boleh diganti asalkan masih berasal dari Aceh Selatan. Sejak saat itu, hampir setiap hari saya menghubungi banyak orang. Saya bertanya ke teman-teman, meminta nomor kontak perempuan tuha peut dari berbagai gampong, menjelaskan tujuan kegiatan, hingga meyakinkan bahwa pelatihan ini resmi dan bukan kegiatan yang mencurigakan.
Jawaban yang saya terima hampir sama. Ada yang tidak bisa meninggalkan anak. Ada yang sedang kurang sehat, dan ada yang sulit dihubungi karena tidak memiliki telepon genggam sendiri. Bahkan ada informasi yang sampai kepada seorang keuchik karena kegiatan ini dianggap belum jelas. Beliau kemudian menghubungi saya langsung untuk memastikan bahwa pelatihan tersebut benar-benar ada.
Saya memahami kehati-hatian itu. Namun, di sisi lain saya juga dikejar waktu. Akhirnya, setelah berhari-hari mencari, justru suami saya yang membantu menemukan seorang perempuan tuha peut dari Gampong Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Selatan. Melalui jaringan yang dimilikinya, kami berhasil mendapatkan peserta pengganti.
Saat itu perasaan saya bercampur aduk. Saya bersyukur Aceh Selatan tetap memiliki perwakilan, meskipun berbeda kecamatan dengan saya. Tetapi jauh di dalam hati, saya masih berharap yang berangkat adalah tuha peut dari kampung saya sendiri. Ironisnya, sehari setelah semuanya selesai, seorang perempuan tuha peut dari gampong lainnya yang satu kecamatan dengan saya menelepon. Ia bertanya panjang lebar tentang pelatihan tersebut. Dari nada bicaranya saya merasakan rasa ingin tahu yang besar. Ia bahkan meminta saya mengirimkan hasil materi pelatihan setelah kegiatan selesai, meskipun dia tidak jadi ikut.
Saat itulah saya berpikir, mungkin saya juga memiliki kekurangan dalam proses komunikasi. Informasi yang saya sampaikan sebelumnya melalui teman yang kemudian disampaikan ke perangkat gampong, bukan langsung kepada tuha peut yang perempuan. Padahal undangan ini ditujukan langsung kepada tuha peut, bukan melalui keuchik.
Pelajaran itu sangat berharga bagi saya. Namun, pelajaran terbesar justru saya dapatkan ketika pelatihan dimulai. Selama ini saya mengira tuha peut hanya berperan dalam urusan adat, seperti prosesi pernikahan, menyusun sirih, mempersiapkan barang-barang untuk hantaran pengantin, atau menjadi juru bicara dalam acara pertunangan. Ternyata, saya keliru.
Dari pemaparan Prof. Dr. Sulaiman Tripa, S.H., M.H., yang merupakan salah satu narasumber dari pelatihan ini, saya baru memahami bahwa Tuha Peut merupakan lembaga yang memiliki legitimasi hukum yang kuat, baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Adat dan Istiadat.
Lebih mengejutkan lagi, terdapat delapan belas jenis sengketa adat yang menjadi kewenangan penyelesaian di tingkat gampong. Di kawasan Ekosistem Leuser, beliau menekankan pentingnya peran tuha peut dalam menangani persoalan pembakaran hutan skala kecil, yaitu di poin no. 14 dan pencemaran lingkungan di poin no. 16.
Kalimat yang paling membekas bagi saya adalah ketika beliau mendorong agar perempuan tuha peut tidak ragu untuk merumuskan qanun gampong yang berpihak pada perlindungan hutan, sungai, dan sumber mata air.
Pikiran saya langsung melayang ke kampung sendiri. Ke Air Sialang. Ke sungai yang setiap hari dipenuhi sampah rumah tangga. Ke kebiasaan warga membuang plastik ke aliran sungai karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.
Saat musim kemarau, tumpukan sampah itu terlihat jelas dari atas jembatan. Ketika hujan datang, semuanya hanyut terbawa arus. Sungai tampak bersih sesaat, lalu siklus itu kembali terulang. Saya bertanya dalam hati, bagaimana jika suatu hari kebiasaan ini menjadi pemicu bencana yang lebih besar?
Kekhawatiran saya semakin kuat ketika mendengar penjelasan Ruwaida, M.Ag., Ketua Yayasan Perempuan dan Anak Negeri. Ia mengatakan bahwa ketika lingkungan rusak atau bencana terjadi akibat tata kelola yang buruk, perempuanlah yang menanggung beban paling berat. Mereka harus memastikan ketersediaan air bersih, pangan keluarga, merawat anak-anak, hingga menghadapi berbagai risiko di tempat pengungsian.
Sebagai seorang ibu dari dua anak perempuan, saya merasakan kalimat itu begitu dekat. Saya membayangkan bagaimana jika suatu hari kampung saya kembali dilanda banjir, seperti banjir yang pernah terjadi pada tahun 60-an dulu yang dikenal dengan cerita ‘Jailali Hanyut’. Atau banjir yang pernah terjadi di tahun 2000-an mengakibatkan beberapa rumah warga hanyut dibawa arus sungai. Dan beberapa banjir berulang di tahun 2013, 2024, bahkan di 2025 baru-baru ini. Meskipun tidak terlalu berdampak tapi, ingatan itu selalu melekat.
Bagaimana tidak, kampung kami dikelilingi oleh sungai. Potensi banjir begitu besar, jika terjadi banjir yang memutuskan jembatan penghubung ke kampung kami, maka kami jadi terisolasi. Dan itu pernah terjadi sebelumnya, ketika saya kecil dulu. Sisi baiknya, kampung kami mempunyai banyak sumber mata air, sehingga ketersediaan air bersih sangat mudah. Sementara sekarang, sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru dipenuhi sampah yang sengaja dibuang oleh warga.
Pelatihan ini membuat saya memahami bahwa pembangunan gampong tidak hanya diukur dari jalan yang dibangun atau gedung yang berdiri tegak. Pembangunan juga berarti menjaga sungai tetap bersih, melindungi mata air, dan berani membuat aturan yang berpihak pada lingkungan. Di sinilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran perempuan tuha peut.
Mereka bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan gampong. Mereka membawa pengalaman hidup yang berbeda. Mereka memahami persoalan yang sering kali tidak terlihat dalam ruang-ruang musyawarah, mulai dari air bersih, kesehatan keluarga, pengelolaan sampah, hingga ketahanan keluarga ketika bencana datang.
Saya memang belum berhasil menghadirkan perempuan tuha peut dari kampung saya ke pelatihan ini. Namun, perjalanan mencarinya telah mengubah cara pandang saya. Saya kini percaya bahwa memberi ruang belajar kepada perempuan berarti sedang memperkuat masa depan gampong.
Semoga akan ada lebih banyak pelatihan seperti ini, lebih banyak perempuan yang berani mengambil peran, dan lebih banyak gampong yang melahirkan qanun untuk menjaga lingkungan serta melindungi generasi yang akan datang. Karena pada akhirnya, gampong yang kuat bukan hanya dibangun oleh infrastruktur yang kokoh, melainkan juga oleh perempuan-perempuan yang berani menyuarakan perubahan.[]
