“Sejarah ditulis oleh pemenang.”
Ini merupakan pandangan populer yang mengabsahkan narasi masa lalu yang dihadirkan hanya oleh segelintir pihak yang berkuasa. Alhasil, pengisahan dari sisi orang-orang yang kalah dan tertindas kerap diremehkan, disembunyikan, bahkan dinihilkan. Kerusakan sejarah hadir bukan karena ketiadaan cerita, tetapi karena kehadiran kisah dengan narasi tunggal semata.
Maka penting untuk menyediakan variasi pengalaman dan sudut pandang dari sejarah konflik dan perdamaian melalui pengekalan sejarah publik dengan metode gabungan ingatan dan sejarah lisan (oral history). Sejarah lisan merupakan proses mengumpulkan interpretasi dan ingatan pribadi yang dapat diberi makna historis melalui rekaman wawancara mendalam. Oral history membuka ruang untuk melihat individu berdasarkan garis kehidupannya.
Profesor Yunjeong Joo menyebut kehadiran bencana dan konflik dapat menghancurkan hubungan antarmanusia. Namun, kehadiran cerita masyarakat (public history) dapat kembali merajut hubungan dan membangkitkan kepercayaan. Di Korea Selatan, gerakan sejarah baru berkaitan erat dengan kehadiran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menjadi acuan untuk mengingat masa lalu yang tidak adil. Prof Joo sendiri terlibat aktif selama puluhan tahun dalam proses pengumpulan data dan perekaman cerita masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan para korban wabah penyakit.
Sang Guru Besar Sosiologi Universitas Nasional Pusan, Korea Selatan itu,
mendefinisikan sejarah publik sebagai upaya aktif dalam
mengumpulkan, menuliskan, dan menciptakan sejarah baru yang mencakup berbagai dimensi kehidupan.
Menurutnya, kontribusi paling nyata dari sejarah lisan yakni terekamnya pengalaman dan perspektif individu maupun kelompok masyarakat yang selama ini jarang dicatat sebagai sejarah. Mulai dari cara masyarakat bertahan hidup menghadapi luka dan duka, hingga keberanian mereka untuk kembali bangkit memulai kehidupan baru.
“Merebut Kembali Identitas”, menjadi salah satu dari tujuh poin utama siklus keberhasilan rekonsiliasi konflik politik apartheid di Afrika Selatan. Teori Ron Kraybill tersebut tampak sejalan dengan fungsi kehadiran sejarah publik. Sang praktisi perdamaian bidang resolusi konflik tersebut menjelaskan bahwa identitas menjadi hal mendasar yang dibutuhkan dalam proses rekonsiliasi demi merawat perdamaian. Dia menilai, unsur pertama yang hancur dalam kekerasan konflik adalah identitas diri manusia. Konflik, menurut pandangannya, menjadikan orang-orang merasa dan bertingkah laku layaknya “iblis”.
Dalam teori Perdamaian Positif Berkelanjutan, ada beberapa syarat yang wajib dihadirkan demi merawat perdamaian, yaitu menghilangkan keseluruh jenis kekerasan (langsung, struktural, dan kultural) yang erat kaitannya dengan elemen perdamaian negatif, kemudian menghadirkan hukum, ketertiban, serta keadilan, dan yang terakhir mengembalikan sisi kemanusiaan lawan sekaligus memperbaiki hubungan yang rusak.
Tawaran rekonsiliasi melalui pengembalian identitas sebagai manusia, terutama bagi pihak lawan, merupakan pendekatan penuh kebajikan. Namun, akankah hal itu dapat dipraktikkan di dunia nyata? Terutama jika mengingat potensi dilema keadilan dan perdamaian dalam bentuk klaim subjektif salah satu kelompok yang merasa lebih menderita dari kelompok lainnya (competitive victimhood) dan kaburnya batas antara pelaku serta korban yang dapat bertukar peran kapan pun dan di mana pun (Intractable Identity Conflict).

Terlepas dari semua kendala itu, Aceh tampaknya tetap dapat merawat perdamaiannya secara berkelanjutan dengan mencontoh transformasi sejarah kelam Pulau Jeju di Negeri Ginseng. Pulau Jeju yang kini dikenal sebagai ikon cinta dan romansa perfilman k-drama, dahulunya memiliki sisi ingatan kekerasan juga. Jeju 4.3 merupakan tragedi pemberontakan bersenjata dan pembataian massal warga sipil selama lebih kurang tujuh tahun. Angka 4.3 sendiri merujuk pada tanggal 3 April 1948 yang tercatat sebagai puncak pecahnya pemberontakan bersenjata di Pulau Jeju.
Dark tourism alias wisata gelap menjadi cara yang diadopsi oleh masyarakat dan pemerintah Korea Selatan dalam melestarikan ingatan. Sejarah kelam tersebut tidak serta merta dinihilkan konon lagi dianggap aib. Justru sebaliknya, pengalaman masa lalu tersebut dijadikan sebagai media edukasi dan refleksi sejarah agar tragedi serupa tidak terulang. Bahkan arsip tragedi Jeju 4.3 ini telah diakui UNESCO sebagai Warisan Ingatan Dunia sejak April 2025.
Sedemikian pentingnya merawat ingatan masa lalu dalam proses menjaga damai. Sehingga jika merujuk pada konflik bersenjata yang terjadi di Aceh dahulu, maka benar bahwa situs sejarah semacam Rumoh Geudong tidak seharusnya dibakar atau dihancurkan, akan tetapi justru selayaknya dipugar sebagai bagian dari edukasi sejarah kelam.
Melalui pariwisata yang melibatkan perjalanan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah kelam, bencana, tragedi, dan kematian manusia, disadari atau tidak, di sanalah proses rekonsiliasi terjadi,
demikian Bal-Tal, D. dan Bennik, G.H menimpali.
Melalui pariwisata yang menghadirkan edukasi terkait budaya, sejarah, dan kondisi ekonomi dari beragam cerita masyarakat maka hubungan sosial-psikologis para pihak yang pernah berselisih pun dapat terbangun. Sehingga terbentuk ingatan, perasaan, dan pemahaman kolektif di antara masyarakat untuk tetap menghadirkan dan merawat perdamaian secara berkelanjutan.
Benar bahwa sejatinya mengingat adalah hal yang berat. Namun, memori menjadikan masa lalu, masa kini, dan masa depan setiap orang menjadi terhubung. Penjagaan perdamaian dapat dihadirkan salah satunya melalui pengekalan memori sejarah publik tersebut. Tentang segala hal yang mampu mereka ingat dan yang mereka putuskan untuk lupakan, dan bagaimana cara mereka mengekspresikan kenangan, demikian Prof. Joo berpesan.[]
