Perdamaian kerap disalahartikan sebagai kondisi statis yang terjadi sejak berhentinya kontak senjata. Kepuasan semu pun muncul ketika disahkannya perjanjian damai. Padahal perdamaian yang hadir hanya sebatas hilangnya kekerasan langsung (direct violence) disebut oleh pakar perdamaian Johan Galtung sebagai jenis perdamaian negatif (negative peace).
Sejatinya, melalui proses merawat perdamaian (sustaining peace), hal yangjustru kita ingin capai bersama adalah perdamaian positif berkelanjutan (sustainable positive peace). Sebuah mekanisme damai yang menghilangkan segala bentuk kekerasan (langsung, struktural, dan kultural), dengan ikut menghadirkan hukum, ketertiban serta keadilan, dan mengembalikan sisi kemanusia kepada para pihak dengan memperbaiki hubungan kemanusiaan yang pernah rusak. Sebab pada perdamaian positif berkelanjutan, segala hal yang berhubungan dengan masa lalu dan masa depan dianggap sama penting.
Di era digital, tantangan merawat perdamaian bergeser ke ranah informasi. Narasi kebencian, bias sejarah, dan hoaks politik menjadi bahan bakar barubagi perpecahan. Untuk menangkalnya, kita membutuhkan pendekatan yang memadukan validitas empiris dan humanisme melalui cerita berbasis data (data-driven storytelling).
Pendekatan ini bukan sekadar menyajikan angka-angka dingin di atas kertas, melainkan menghidupkan data tersebut menjadi narasi sejarah publik (public history) yang mampu merekatkan kembali hubungan antarmanusia.
Damai bukanlah sekadar makna tenang yang berlandaskan absennya keriuhan yang tampak di permukaan. Damai melebihi tenang yang sifatnya bisa jadi semu atau dipaksakan. Damai lahir dari rasa aman, bukan seperti tenang yang bisa jadi hadir dikarenakan rasa takut. Damai merupakan kondisi mapan yang keadilan sosialnya berjalan, hak-hak dasar terpenuhi, dan masyarakat memiliki ruang aman untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan. Damai melibatkan ketenteraman batin dan keharmonisan struktural.

Transformasi konflik (conflict transformation), yang dipopulerkan oleh John Paul Lederach, memandang konflik bukan sekadar masalah yang harus diselesaikan, melainkan katalis untuk perubahan sosial. Pendekatan ini menilai konflik berakar dari hubungan yang rusak dan struktur sosial yang tidak adil. Maka fokusnya bukan sekadar menghentikan perang (negative peace), melainkan membangun kembali hubungan, mengubah pola komunikasi yang destruktif menjadi konstruktif, serta merombak sistem yang timpang. Transformasi konflik merupakan proses jangka panjang yang tidak pernah benar-benar selesai. Dia menjadi cerminan nyata dari konsep merawat perdamaian (sustaining peace).
Maka cerita berbasis data menjadi instrumen vital dalam proses transformasi konflik tersebut. Data kuantitatif, misalnya, yang sering hadir dalam tabel angka-angka berisi informasi tentang statistik korban, peta sebaran konflik, atau indeks ketimpangan ekonomi kerap tampak kaku dan membosankanhingga tidak terlalu diminati oleh masyarakat luas.
Akan tetapi, jika data itu diolah menjadi sebuah narasi yang humanis (storytelling), maka akan menjadi alat edukasi dalam bentuk sejarah publik (public history) yang sangat kuat.
Profesor Yunjeong Joo, Guru Besar Sosiologi Universitas Nasional Pusan di Korea Selatan, mendefinisikan sejarah publik sebagai upaya aktif dalam mengumpulkan, menuliskan, dan menciptakan sejarah baru yang mencakupberbagai dimensi kehidupan. Di Korea Selatan, gerakan sejarah baru berkaitan erat dengan kehadiran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menjadi acuan untuk mengingat masa lalu yang tidak adil. Prof Joo sendiri terlibat aktif selama puluhan tahun dalam proses pengumpulan data dan perekaman cerita masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan para korban wabah penyakit.
Dalam merawat perdamaian setelah perang, masyarakat harus melewati fasekrusial yang disebut rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah proses sukarela di manapihak-pihak yang dulunya bertikai atau terlibat dalam kekerasan struktural sepakat untuk membangun kembali hubungan yang rusak, saling mengakui kesalahan, dan berkomitmen untuk hidup berdampingan secara damai di masa depan.
Proses rekonsiliasi ini tidak dapat berjalan di ruang hampa. Rekonsiliasi memiliki hubungan simbiosis yang erat dengan keadilan transisi (Transitional Justice). Keadilan transisi merupakan serangkaian tindakan yuridis maupun non-yuridis yang diterapkan oleh masyarakat selepas perang guna menyelesaikan warisan pelanggaran HAM berat masa lalu. Mekanismenya meliputi pengadilan HAM, komisi kebenaran, program reparasi (pemulihankorban), hingga reformasi institusi keamanan.

Tanpa keadilan transisi, rekonsiliasi menjadi semu. Ketika korban dipaksa memaafkan tanpa adanya pengungkapan kebenaran (truth-seeking) atau pemulihan hak, yang terjadi bukanlah damai, melainkan ketenangan yang dipaksakan. Cerita berbasis data dapat menjadi fondasi dalam merawat damai. Sebab terdapat landasan kuat untuk mengungkapkan kebenaran secara transparan.
Data menyediakan jangkar kebenaran objektif.
Melalui bercerita dengan data, masyarakat tidak lagi dijejali propaganda satu pihak atau mitos kebencianyang diwariskan turun-temurun. Ketika masyarakat melihat grafik yang menunjukkan bahwa konflik horizontal di masa lalu sebenarnya merugikan kesejahteraan ekonomi kedua belah pihak yang bertikai tanpa terkecuali, narasi permusuhan “kita versus mereka” mulai runtuh. Cerita berbasis data memanusiakan angka; dia mengubah statistik korban menjadi kisah tentang hilangnya generasi emas, runtuhnya ruang hidup, dan pentingnya menjaga harmoni agar sejarah kelam tidak berulang kembali.
Dokumentasi Memori Partisipatif (Participatory Memory Documentation)–yang diperkenalkan oleh Natasha Todi pada Diskusi Publik ICAIOS 9 Juli 2026–merupakan metode pengarsipan sejarah yang proses pengumpulan, pencatatan, dan pelestarian ingatan kolektif dilakukan secara aktif olehmasyarakat atau komunitas lokal, bukan institusi resmi negara atau pakar sejarah konvensional. Sang spesialis data dan dokumentator HAM tersebut memaparkan bahwa Dokumentasi Memori Partisipatif memposisikan masyarakat sebagai aktor utama (subjek), bukan sekadar objek penelitian pasif. Tujuan pendekatan ini adalah memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan (marginalized voice), agar pengalaman hidup, proses perjuangan, trauma dan penyembuhan, serta tradisi masyarakat diakui sebagai bagian dari sejarah publik. Sehingga pada akhirnya, masyarakat dapat memegang kendali atas narasi sejarah mereka sendiri.

Oleh karenanya, merawat perdamaian bukanlah kerja satu malam, melainkan sebuah maraton kebudayaan. Melalui pemahaman perdamaian positif berkelanjutan, keberanian dan ketabahan untuk melakukan transformasi konflik, serta keterbukaan untuk menempuh jalur rekonsiliasi yang jujur, mampu membentengi sebuah bangsa dari perpecahan. Di sinilah cerita berbasis data mengambil peran strategis sebagai kompas kebenaran empiris di tengah badai misinformasi. Cerita berbasis data memastikan agar ingatan kolektif publik mampu meneguhkan komitmen perdamaian selaku aset berharga yang penting untuk dijaga bersama selamanya.[]
