Ketika Perempuan Penyiar Radio Menjadi Penggerak Literasi Bencana

Oleh: Dini Nastiti Wardani, S.I.Kom., M.I.Kom.*

Bencana tidak pernah datang hanya membawa persoalan kerusakan fisik. Di balik gempa, banjir, longsor, erupsi gunung api, maupun kebakaran hutan dan lahan, ada persoalan lain yang sering kali luput diperhatikan: bagaimana masyarakat memperoleh pengetahuan untuk menyelamatkan diri?

Dalam situasi tersebut, literasi bencana menjadi kebutuhan, bukan sekadar tambahan pengetahuan. Masyarakat perlu mengetahui risiko di lingkungannya, memahami peringatan dini, mengetahui jalur evakuasi, mengenali tempat aman, serta memahami apa yang harus dilakukan sebelum, ketika, dan setelah bencana.

Di sinilah radio dapat memainkan peran yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan berita. Radio dapat menjadi ruang belajar masyarakat tentang bencana. Dan perempuan penyiar radio dapat menjadi salah satu aktor penting dalam proses tersebut.

Dari Informasi Menjadi Literasi Bencana

Siaran bencana seharusnya tidak berhenti pada kalimat: “Pendengar, saat ini telah terjadi banjir di wilayah tertentu.” Informasi semacam itu penting, tetapi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kabar.

Pendengar perlu mendapatkan jawaban: Apa risikonya? Apa yang harus dilakukan? Ke mana harus mengungsi? Informasi resmi mana yang harus dipercaya? Barang apa yang perlu disiapkan? Bagaimana melindungi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan? Apa yang sebaiknya tidak dilakukan?

Di titik inilah penyiar menjalankan fungsi literasi.

Penyiar dapat menerjemahkan informasi teknis dari lembaga kebencanaan menjadi bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Informasi mengenai peringatan dini, misalnya, tidak cukup hanya dibacakan. Penyiar perlu membantu pendengar memahami maknanya dan tindakan yang harus dilakukan.

Dengan demikian, siaran radio harus berubah, dari “memberi tahu” menjadi “membantu masyarakat belajar menghadapi bencana”.

Mitigasi Harus Hadir Sebelum Bencana

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap edukasi bencana baru diperlukan ketika bencana sudah berlangsung. Padahal, mitigasi justru harus dilakukan sebelum bencana terjadi.

Radio dapat mengisi ruang tersebut melalui program rutin: mengenalkan potensi bencana di daerah, mengajarkan kesiapsiagaan keluarga, membahas tas siaga, memperkenalkan jalur evakuasi, menghadirkan ahli kebencanaan, serta membuat simulasi percakapan tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.

Penyiar radio perempuan dapat mengangkat perspektif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana keluarga mempersiapkan kebutuhan anak, bagaimana komunikasi dilakukan ketika anggota keluarga terpisah, atau bagaimana memastikan kelompok rentan memperoleh informasi yang tepat.

Artinya, mitigasi tidak selalu harus disampaikan dalam bahasa teknis. Mitigasi dapat menjadi percakapan sehari-hari yang akrab dengan pendengar.

Ketika Gender Memengaruhi Cara Penyiar Bekerja

Namun, ada persoalan lain yang perlu dibicarakan: bias gender dalam siaran dan peliputan bencana.

Perempuan penyiar terkadang masih ditempatkan terutama berdasarkan penampilan, suara, kelembutan, atau kemampuan membangun suasana. Ketika masuk ke isu yang dianggap “berat”, seperti bencana, konflik, keselamatan, atau investigasi. Kemampuan profesional perempuan terkadang masih dipertanyakan.

Pertanyaannya, apakah perempuan penyiar dianggap kurang mampu melakukan liputan lapangan karena ia perempuan? Apakah suara perempuan dianggap kurang tegas ketika menyampaikan peringatan bencana? Apakah penyiar perempuan lebih sering diarahkan menjadi pembawa acara, sementara urusan peliputan lapangan diberikan kepada laki-laki?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena bias gender dapat memengaruhi pembagian tugas, kesempatan memperoleh pelatihan, akses terhadap peralatan keselamatan, bahkan pengambilan keputusan ketika terjadi situasi darurat.

Perempuan bukan berarti tidak mampu meliput bencana. Sebaliknya, perempuan penyiar memiliki peluang untuk menghadirkan perspektif yang mungkin tidak selalu terlihat dalam pemberitaan. Dalam kondisi pengungsian, misalnya, pengalaman perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan perlu mendapatkan ruang.

Namun, kesempatan tersebut harus disertai standar keselamatan yang sama. Perempuan penyiar yang ditugaskan ke wilayah bencana harus memperoleh pelatihan keselamatan, informasi risiko, perlengkapan pelindung, komunikasi darurat, dan prosedur evakuasi yang memadai.

Keberanian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan.

Radio Sebagai Teknologi Pendidikan

Dalam perspektif teknologi pendidikan, radio memiliki posisi yang menarik. Teknologi pendidikan bukan semata-mata tentang kecerdasan buatan, aplikasi pembelajaran, atau perangkat digital. Esensinya adalah bagaimana teknologi dan media digunakan untuk memfasilitasi manusia belajar secara efektif. Dan radio telah memenuhi fungsi tersebut.

Siaran kebencanaan memungkinkan masyarakat belajar tanpa harus berada di ruang kelas. Pengetahuan dapat disampaikan melalui berita, dialog, wawancara ahli, kuis, simulasi, cerita pengalaman penyintas, hingga pengumuman layanan masyarakat.

Teknologi digital bahkan dapat memperpanjang fungsi radio. Program siaran dapat direkam menjadi siniar atau podcast, dipotong menjadi materi edukasi singkat, dibagikan melalui media sosial, atau digunakan kembali sebagai bahan pembelajaran di sekolah dan komunitas.

Dengan demikian, radio tidak harus berkompetisi dengan teknologi digital. Radio dapat berkolaborasi dengan teknologi digital untuk memperluas pendidikan kebencanaan.

Penyiar Radio Bukan Hanya Pembaca Peringatan

Pada akhirnya, perempuan penyiar radio dalam konteks bencana tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pembaca naskah. Ia dapat menjadi pendidik publik, penghubung informasi, dan penggerak kesiapsiagaan masyarakat.

Tetapi peran tersebut menuntut kompetensi. Penyiar harus memiliki kompetensi dan memahami literasi bencana, mitigasi, komunikasi risiko, verifikasi informasi, etika jurnalistik, teknologi digital, sekaligus keselamatan kerja.

Yang tidak kalah penting, ruang kerja media perlu bebas dari bias gender. Kompetensi seorang penyiar seharusnya dinilai dari kemampuan profesionalnya, bukan dari jenis kelaminnya.

Bencana membutuhkan informasi yang cepat, tetapi masyarakat membutuhkan informasi yang benar. Masyarakat membutuhkan suara yang tegas, tetapi juga membutuhkan suara yang empatik. Dan masyarakat membutuhkan teknologi, tetapi teknologi tersebut harus benar-benar membantu mereka belajar.

Dalam konteks itu, radio memiliki satu kekuatan yang tidak boleh diremehkan: suara yang hadir ketika masyarakat membutuhkan arah.[]

Penulis adalah mahasiswa S-3 Teknologi Pendidikan UNESA

Editor: Ihan Nurdin

Perempuan Peduli Leuser
Perempuan Peduli Leuserhttps://perempuanleuser.com
Perempuan Peduli Leuser (PPL) merupakan komunitas yang mewadahi perempuan untuk saling bertukar pikiran dan bersinergi dalam mengampanyekan isu-isu lingkungan.

Artikel Lainnya Seperti Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru