Beranda blog Halaman 2

Gajah Liar Masuk Perkampungan di Bener Meriah

Sekelompok gajah liar di Kecamatan Permata terekam dalam sebuah video berdurasi tiga puluh detik. Kondisi terkini salah satu perkampungan di Kabupaten Bener Meriah tersebut dilaporkan langsung oleh Zainuddin, warga setempat, kepada tim perempuanleuser.com pada Jumat (2/1/2026).

“Kampung kami turun gajah.

Sejak minggu, 28 Desember 2025.”

Keterangan itu dikirim Zainuddin melalui pesan WhatsApp. Zai, panggilan akrabnya, menyatakan jalan-jalan di Bener Meriah yang sebelumnya sempat terputus kini sudah mulai dapat dilalui kembali. Namun, masyarakat di desanya masih terus bergelut dengan tantangan arus listrik yang tak kunjung hadir lebih dari satu bulan lamanya.

Gajah-gajah liar yang masuk ke pemukiman diduga warga turun dari Gunung Salak (kawasan perbatasan Aceh Utara dan Bener Meriah). Zai menyatakan pascabanjir bandang susulan yang kembali menghantam Bener Meriah pada Desember 2025, warga mulai menyaksikan gajah-gajah liar memasuki perkampungan. Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera tampaknya bukan saja meresahkan manusia, tetapi juga para gajah.

Gajah liar yang kehilangan rute jelajah, kelaparan, dan tersesat masuk perkampungan warga Bener Meriah memerlukan penanganan segera. Menghadirkan pawang untuk mengarahkan kelompok gajah tersebut agar dapat kembali ke wilayah asalnya dapat kembali menghadirkan ruang aman bagi manusia dan juga gajah. Sehingga potensi interaksi negatif antara keduanya dapat dicegah.

Apalagi jika mengingat kondisi masyarakat Bener Meriah terkini yang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal mereka dikarenakan bencana. Masyarakat Permata yang bertahan hidup tanpa rumah. Warga yang terpaksa tinggal di lapangan terbuka, yang hanya beralaskan sehelai tikar dan beratapkan selembar terpal.

“Mungkin ini ujian bagi masyarakat kami. Setelah banjir bandang kemarin, gajah datang lagi,” timpal Zai.[]

Gunung Bur Ni Telong Siaga Level III

0

Status aktivitas vulkanik Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah secara resmi ditingkatkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Penetapan kenaikan level tersebut dilakukan pada pukul 22.45 WIB, Selasa, 30 Desember 2025.

Peningkatan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas gunung api yang signifikan dan potensi letusan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bener Meriah dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan penuh.

Pihak berwenang menetapkan zona bahaya sejauh 4 kilometer dari puncak Gunung Bur Ni Telong. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di dalam radius tersebut guna menghindari ancaman material vulkanik jika terjadi erupsi.

Masyarakat diharapkan tetap tenang namun siaga, mengikuti arahan resmi dari PVMBG dan BPBD, serta Jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Data lainnya yang dirilis oleh BPBD Bener Meriah adalah 24 kampung risiko tinggi  yang tersebar di Kecamatan Bukit, Kecamatan Wih Pesam, dan Kecamatan Timang Gajah. Desa-desa tersebut meliputi Bale Atu, Hakim Tunggul Naru, Bale Redelong, Rembele, dan Karang Rejo di Kecamatan Bukit. Selanjutnya Desa Wonosobo, Burni Telong, Pante Raya, Wih Pesam, Lut Kucak, Simpang Balik dan Bener Mulia di Kecamatan Wih Pesam. Desa berikutnya adalah Kenine, Fajar Harapan, Damaran Baru, Bandar Lampahan, Karang Jadi, Mude Benara, Rembune, Pantan Pediangan, Bukit Mule, Lamapahan, Lampahan Timur, dan Lampahan Barat di Kecamatan Timang Gajah.

Adapun total individu di desa dengan risiko tinggi sebanyak 26.072 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat kelompok rentan yang menjadi prioritas evakuasi, meliputi: 2.086 lanjut usia (lansia), 3.482 anak-anak, 187 ibu hamil, dan 114 penyandang disabilitas.

Selain keselamatan jiwa, data aset warga juga menjadi perhatian, terdata ada hewan ternak (sapi, kerbau, kambing, dan unggas) yang berada di wilayah terdampak. Pemerintah daerah telah menyiapkan titik-titik pengungsian dengan total kapasitas mencapai puluhan ribu orang. Beberapa lokasi utama evakuasi meliputi: GORS Bener Meriah & Pasar Pekan Simpang Tiga: Kapasitas 1.000 orang (Untuk warga Kec. Bukit); SMP M, SMA M, & Lapangan Bola Blang Panas: kapasitas 5.000 orang (Untuk warga Kec. Wih Pesam); Kampus USK II Lampahan & SDN Simpang Layang: kapasitas 5.000 orang (Untuk warga Kec. Timang Gajah); dan SMAN 3 Timang Gajah & MTsS Blang Rongka: kapasitas 5.000 orang.

BPBD menekankan pentingnya menyaring informasi di tengah situasi darurat ini. Masyarakat diminta hanya memantau kanal komunikasi resmi melalui situs www.bpbd.benermeriahkab.go.id atau menghubungi kontak layanan PVMBG Aceh di nomor 0811-1222-679.

Berdasarkan Laporan Khusus dengan Nomor: 181/GL.03/BGL/2025 yang diterbitkan oleh BNPB Bener Meriah, dijelaskan bahwa Gunung Bur Ni Telong merupakan gunung tipe strato dengan ketinggian puncak 2.624 mdpl. 

Pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 20.43 WIB hingga pukul 22.45 WIB terekam terjadi sebanyak tujuh kali gempa terasa dengan lokasi berdekatan, yaitu sekitar lima kilometer sebelah barat daya Gunung Bur Ni Telong. 

Peningkatan kegempaan di Gunung Bur Ni Telong telah terjadi sejak bulan Juli 2025. Hingga 30 Desember 2025, telah terjadi sekitar 10 kali peningkatan gempa vulkanik dalam. Peningkatan semakin intensif pada bulan November dan Desember 2025. Terjadinya gempa susulan setelah gempa tektonik  lokal menunjukkan aktivitas magma yang mudah terpicu oleh terjadinya gempa di sekitar gunung.

Disebutkan pula bahwa potensi bahaya dapat berupa erupsi yang disertai dengan gempa tektonik. Potensi ancaman bahaya lain berupa embusan gas vulkanik di daerah sekitar tembusan gas belerang (solfatara) dan uap air dan gas (fumarol ) yang dapat membahayakan jika konsentrasi gas yang terhirup melewati nilai ambang batas aman.[]

Masyarakat Sipil Nilai Negara Gagal Kelola Ekosistem Aceh

0

Banda Aceh—Hingga hari ke-28 pascabencana hidrologi yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera, ribuan warga terdampak masih hidup dalam kondisi tidak layak. Situasi tersebut dinilai mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warga atas keselamatan, perlindungan, dan lingkungan hidup yang sehat.

Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf menilai bencana berulang ini bukan sekadar banjir musiman, melainkan krisis ekosistem akibat akumulasi kesalahan kebijakan negara. Kerusakan daerah aliran sungai (DAS), ekspansi perkebunan monokultur dan pertambangan, tata ruang yang abai pada daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum disebut sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana.

“Ini bukan peristiwa alam biasa, tetapi bencana ekosistem yang lahir dari kegagalan tata kelola ruang dan kebijakan pembangunan,” demikian pernyataan komunitas tersebut dalam diskusi publik di Banda Aceh, Selasa (23/12/2025).

Atas dasar itu, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrologi di Aceh dan Sumatera, membuka akses bantuan internasional, serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara serius dan objektif tanpa pertimbangan politik. Negara juga diminta menegakkan hukum secara tegas terhadap seluruh bentuk perusakan lingkungan.

Desakan tersebut merujuk pada hasil Muzakarah Ulama Aceh yang digelar pada 14 Desember 2025 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang secara tegas merekomendasikan langkah-langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan rakyat.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah akademisi dan praktisi menegaskan bahwa peringatan ilmiah terkait risiko bencana sebenarnya telah lama disampaikan, namun diabaikan oleh negara.

Akademisi Nurul Ikhsan menyebut realitas politik kerap menutup mata terhadap temuan ilmiah. Ketidakseriusan itu, menurutnya, memicu tuntutan kuat agar status bencana segera dinaikkan menjadi bencana nasional.

Sementara itu, Ivan Krisna menilai Aceh dan Sumatera tidak layak dipaksakan menjadi wilayah monokultur, khususnya sawit. Penggantian hutan dan kebun rakyat dengan perkebunan sawit, pembangunan kanal yang memotong topografi alami, serta degradasi tanah telah menciptakan limpasan air besar dalam ruang resapan yang semakin sempit.

“Melawan banjir dengan infrastruktur semata adalah pendekatan keliru. Kuncinya ada pada pemulihan keseimbangan ekosistem dan menjadikan DAS sebagai basis kebijakan tata ruang,” ujarnya.

Dahlan, mewakili Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), menegaskan kegagalan tata ruang Aceh telah berlangsung lama. RTRW dinilai tidak pernah benar-benar berbasis DAS, sementara usulan buffer ekologis berupa kebun campuran yang menyerupai hutan justru diabaikan. Di tengah luasnya kawasan budidaya, tekanan terhadap hutan lindung masih terus terjadi.

Ia juga menyoroti banyaknya kawasan hutan yang berada di luar kawasan hutan negara, sehingga membutuhkan koordinasi serius antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). “Tanpa tim tata ruang yang dinamis dan multistakeholder, Aceh akan terus menuju bencana berikutnya,” kata Dahlan.

Dari sisi hukum, praktisi Affan menyebut pemerintah berada dalam kondisi “kesepian gagasan”. Ribuan alat berat beroperasi di kawasan hutan, sementara respons negara dinilai lamban dan reaktif. Menurutnya, momentum bencana ini harus dimanfaatkan untuk mendorong langkah jangka pendek dan panjang, mulai dari tanggap darurat, pemulihan ekosistem sungai, hingga advokasi hukum dan gugatan kebijakan.

Sejumlah tokoh masyarakat sipil lainnya mengingatkan agar energi gerakan tidak padam dan tetap berpijak pada pengetahuan serta analisis ilmiah.

Sebagai tindak lanjut, Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf bersama elemen masyarakat sipil merekomendasikan evaluasi total seluruh izin sawit dan tambang di Aceh, moratorium perkebunan sawit dan pertambangan hingga daya dukung ekosistem pulih, serta peninjauan ulang RTRW Aceh berbasis DAS.

Mereka juga mendorong pemetaan menyeluruh seluruh DAS dengan ketentuan minimal 30 persen kawasan DAS wajib memiliki tutupan hutan, serta perlindungan sungai purba sebagai infrastruktur ekologis alami.

“Bencana ini adalah cermin. Yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan, melainkan masa depan Aceh dan Sumatera,” demikian pernyataan sikap tersebut.[]

Petualangan Mengunjungi Sumber Mata Air di Gampong Air Sialang

0

Oleh: Ath Thahira Najwa*

Liburan telah tiba, saya dan teman-teman, juga adik-adik berpetualang mengunjungi delapan sumber mata air yang ada di Gampong Air Sialang Hilir, Samadua, Aceh Selatan. Kegiatannya dibuat oleh Yellsaints Family.

Jadi, pada hari Sabtu, 27 Oktober 2025 lalu saya bergegas menyiapkan bekal untuk dibawa saat berpetualang. Padahal mulai kegiatannya pukul 09.30 WIB, tapi saya sudah siap sejak pukul 08.00 WIB karena memang hari ini hari yang saya tunggu-tunggu.

Saking semangatnya, saya turut menjemput teman-teman yang belum hadir. Kebetulan rumah saya bersebelahan dengan tempat kegiatan Yellsaints Family. Ketika jam menunjukkan waktu hampir pukul 09.30 WIB, sedangkan teman-teman belum juga tiba, saya pun berinisiatif menjemput mereka supaya kegiatan berjalan tepat waktu.

Setelah teman-teman ramai, Bunda Atul dan Bunda Ulfa yang menjadi fasilitator di kegiatan ini, langsung mengumpulkan anak-anak membentuk lingkaran. Lalu kami bernyanyi sambil memperkenalkan diri satu per satu lewat lagu, dan dilanjutkan dengan membaca doa belajar. Setelah itu, barulah melakukan pemanasan dengan senam aram sam-sam dan gemu pemire.

Kami juga dikenalkan dengan permainan tradisional, yaitu tang-tang pukuik. Dalam permainan ini, ada dua orang yang bertugas sebagai “penjaga” dan membentuk formasi “gerbang” dengan cara menautkan kedua tangan mereka. Adapun yang lainnya membentuk barisan seperti kereta api sambil memegang bahu teman. Kemudian berjalan sambil menunduk melewati tangan dari dua orang yang berjaga tadi. Saya baru tahu ada permainan seperti itu, karena sebelumnya kami tidak pernah memainkannya.

Setelah bermain, kami dikenalkan lagu ‘Banjir Datang karena Apa?’ Barulah setelah itu berjalan kaki menuju sumber mata air sambil menyanyikan lagu tersebut.

Ath Thahira Najwa

Petualangan kami pertama mengunjungi sumber mata air yang diberi nama Talago Mengkudu. Menurut penjelasan Bunda Yelli, dulunya ini tempat mandi dan juga tempat kebutuhan menggambil air bersih. Namun, karena tidak dirawat, sumber mata air ini tidak digunakan lagi. Semak-semak pun sudah memenuhi badan telaga.

Kami tidak bisa turun ke bawah karena sudah banyak semak, takut ada ular dan biawak yang menghuni telaga itu. Disebut sebagai Talago Mengkudu karena di sini dulunya banyak batang mengkudu, makanya disebut Talago Mengkudu.

Kemudian, kami menuju sumber mata air yang kedua. Namanya Talago Nek Maricat. Ini telaga pribadi milik almarhumah Nek Maricat, kata Bunda Yelli. Semasa hidupnya Nek Maricat berprofesi sebagai penyembuh. Di sini airnya sangat jernih sehingga tampak ikan-ikan kecil yang berenang-renang. Bunda Yelli juga menjelaskan ciri-ciri air yang bersih, yaitu jernih, tidak berasa, dan tidak berbau. Airnya juga sejuk.

Kami bisa merasakan air di telaga ini, dan benar-benar segar dan sejuk. Di sekelilingnya juga masih banyak pohon yang rimbun sehingga telaga ini terjaga dan terlindungi. Tidak ada sampah plastik di sini, yang ada sampah dedaunan. Saya memungutnya dan memasukkan ke dalam tempat sampah organik yang dipegang oleh Bunda Atul.

Kami mengunjungi sumber mata air yang ketiga, yaitu Talago Surau. Airnya juga bersih dan jernih, bahkan kami bisa melihat udang galah yang sedang bermain di ekor telaga. Kata Bunda Ulfa, telaga ini disebut Talago Surau karena bersebelahan dengan surau kaum ibu. Jadi, surau ini juga digunakan oleh ibu-ibu untuk mandi, mencuci, dan juga berwudu. Telaga ini terdiri atas beberapa bagian. Di bagian depan ada tempat menaruh pakaian, yang tingginya sekitar satu meter, ada kolam tempat mandi, dan ekornya (alirannya) tempat mencuci ikan atau piring, dan kamar mandi atau WC di bagian paling ujung.

Setelah itu, kami mengunjungi Talago Tampang. Ini sumber mata air yang keempat. Namanya diambil dari pohon besar yang dulu pernah hidup di dekat telaga. Namanya batang tampang. Tingginya sekitar 200 meter, dengan diameter sekitar 2 meter, kata Bunda Ulfa. Di sana banyak burung elang bersarang. Tapi, sekarang batangnya tidak ada lagi karena sudah ditebang.

Kami lanjut ke Talago Meunasah, yang kelima. Ini tempat pemandian laki-laki. Dinamakan Talago Meunasah karena ada meunasah yang digunakan oleh laki-laki. Telaga ini paling besar dan dalam dibandingkan telaga lainnya. Setelah puas di sini, kami lanjut berjalan kaki lagi sambil menyanyikan lagu ‘Banjir Datang karena Apa?’.

Akhirnya, kami tiba ke Talago Punjuik, sumber mata air yang keenam. Menurut penjelasan Bunda Atul, nama telaga ini diambil dari Surau Punjuik yang ada di samping telaga. Konon katanya kepala surau itu berbentuk punjut, seperti ikat tali pocong. Selain itu, menurut cerita orang dulu katanya di sini sering terlihat hantu pocong karena dekat juga dengan kuburan.

Kegiatan mewarnai setelah bertualang. Foto: Yelli Sustarina

Lanjut ke sumber mata air yang ketujuh. Namanya Talago Lubuk Ek ‘Ot. Untuk menuju telaga ini kini harus menyeberang alur yang airnya sedalam betis saya. Disebut Talago Lubuk Ek ‘Ot karena dulunya ada batang bambu besar yang bila ditiup angin, bunyinya ek ‘ot, ek ‘ot. Begitu kata Bunda Atul. Telaganya kecil, tapi airnya sangat jernih dan sejuk karena di sekelilingnya ada pohon-pohon tinggi yang rimbun.

Setelah itu kami menuju sumber mata air yang terakhir, yaitu Talago Lamen. Disebut Talago Lamen karena berada di depan halaman rumah Bunda Yelli. Ini telaga yang baru saja dibuat, sebagai pengganti Talago Subarang Air yang sudah tertimbun. Kata Bunda Yelli, dulunya telaga ini adalah bekas dari kandang ayam dan pernah juga dijadikan tempat pembuangan sampah. Namun, sekarang sudah digali menjadi telaga dan airnya sangat jernih.

Setelah puas bertualang kami pun makan bersama. Kemudian menonton video tentang banjir, longsor, dan video tentang fungsi pohon di hutan. Setelah menonton kami mewarnai boneka gipsum, lalu pulang. Saya sangat senang bisa bertualang seperti itu. Liburan pun jadi terasa menyenangkan karena ada cerita yang bisa saya sampaikan ke teman-teman saat kembali bersekolah nanti.[]

Penulis adalah siswa MIN 10 Samadua, Aceh Selatan.

Ketika Bencana Tak Boleh Diceritakan

0

Oleh Afrizal Akmal*

Ada sesuatu yang ganjil ketika bencana harus disaring sebelum diceritakan. Air boleh meluap, tanah boleh runtuh, rumah boleh hanyut—tetapi kata-kata tentang itu harus menunggu izin. Atau lebih tepatnya: harus menyesuaikan diri.

Siaran pers Komite Keselamatan Jurnalis mengingatkan kita pada satu kenyataan lama yang selalu ingin disangkal negara: bahwa kekuasaan paling gelisah bukan pada kerusakan alam, melainkan pada cerita tentangnya. Sebab cerita adalah cermin. Dan cermin, kata penguasa, sering kali tak sopan.

Dalam sejarah, bencana selalu datang lebih jujur daripada pidato. Ia tak pandai berbohong. Ia tak mengenal eufemisme. Ia hanya menunjukkan akibat dari sebab yang terlalu lama disembunyikan. Karena itu, ketika jurnalis dilarang merekam, ketika siaran dipadamkan, ketika berita dihapus, yang sesungguhnya terjadi bukanlah pengendalian informasi—melainkan ketakutan terhadap kenyataan.

Negara barangkali lupa: pers tidak menciptakan bencana. Pers hanya menyebutkannya. Yang menciptakan bencana adalah kebijakan yang menunda, kesombongan yang menolak bantuan, dan keinginan untuk tampak kuat di depan kamera, meski rapuh di lapangan.

Membatasi pemberitaan bencana adalah bentuk kekerasan yang sunyi. Ia tidak memukul tubuh, tetapi melumpuhkan nalar publik. Ia tidak menumpahkan darah, tetapi mengaburkan sebab-akibat. Dan ketika fakta tak boleh beredar, yang tersisa hanyalah monolog kekuasaan—tanpa koreksi, tanpa rasa malu.

Dalam konstitusi kita, hak atas informasi bukan hadiah. Ia bukan kemurahan hati negara. Ia adalah hak warga negara, terutama ketika keselamatan dipertaruhkan. Dalam situasi bencana, informasi bukan sekadar berita; ia adalah alat bertahan hidup. Menyembunyikannya berarti mengambil risiko atas nyawa orang lain.

Yang lebih menyedihkan: pembungkaman ini tidak selalu datang dalam bentuk larangan resmi. Ia hadir sebagai bisikan, tekanan halus, sensor diri, atau “kesepakatan damai” yang pura-pura melupakan pidana. Kekuasaan bekerja paling efektif ketika ia tak perlu berteriak.

Karena itu, pernyataan KKJ layak didukung bukan hanya oleh jurnalis, tetapi oleh siapa pun yang masih percaya bahwa demokrasi hidup dari terang, bukan dari gelap yang ditata rapi. Negara yang kuat bukan negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang sanggup mendengar kabar buruk—dan belajar darinya.

Permintaan maaf yang dituntut KKJ bukanlah soal etika pribadi presiden semata. Ia adalah pengakuan politik bahwa negara telah keliru menempatkan citra di atas keselamatan, narasi di atas fakta, dan kuasa di atas nurani.

Sebab pada akhirnya, bencana akan berlalu. Air akan surut. Kamera akan dimatikan. Tapi cara negara memperlakukan kebenaran—itulah yang akan diingat sejarah.

Dan sejarah, seperti bencana, tak bisa disensor.[]

*Penulis adalah inisiator Gerakan Hutan Wakaf (ikhw.org)

Informasi Bencana Dibatasi, KKJ Desak Tanggung Jawab Negara

Jakarta, 19 Desember 2025. Dalam beberapa hari terakhir, pembatasan terhadap pemberitaan bencana di Sumatera terjadi secara masif dan sistematis. Polanya jelas dan berbahaya. Mulai dari intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis Kompas yang meliput bantuan internasional, penghapusan total pemberitaan bencana di detik.com, hingga penghentian siaran dan praktik sensor diri oleh CNN Indonesia TV terhadap laporan langsung dari lokasi bencana.

Laporan-laporan tersebut menampilkan kondisi faktual di lapangan yang bertolak belakang dengan narasi resmi pejabat negara. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan adanya upaya serius untuk mengendalikan arus informasi publik dan menutup fakta.

Atas dasar itu, KKJ menyampaikan pandangan sebagai berikut: 

Pertama, kemerdekaan pers terus ditekan dan dilemahkan. Pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan serangan langsung terhadap kemerdekaan pers, yang tidak dapat dipisahkan dari kebebasan berekspresi dan hak warga negara untuk mengetahui. Kemerdekaan pers adalah indikator utama kebebasan sipil dan kualitas demokrasi. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis secara langsung bertentangan dengan jaminan perlindungan hukum yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lebih dari itu, perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Perlu ditegaskan bahwa upaya perdamaian secara informal tidak menghapus unsur pidana dari tindakan melawan hukum tersebut.

Kedua, negara diduga aktif membatasi hak atas informasi warga negara. Pembatasan pemberitaan bencana merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas informasi, yang merupakan hak asasi dan hak konstitusional warga negara. Hak ini dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Dalam konteks bencana, pembatasan informasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Upaya penyeragaman narasi dan pengaburan fakta menunjukkan kehendak negara untuk mengontrol pengetahuan masyarakat dan mengancam kebebasan pers.

Ketiga, negara berpotensi menjadi produsen disinformasi. Intervensi negara terhadap pemberitaan, termasuk dugaan perintah untuk menghentikan liputan bencana, merupakan praktik manipulasi informasi. Ketika ruang verifikasi, kritik, dan kontrol publik ditutup, pernyataan pejabat yang keliru atau menyesatkan dibiarkan hadir tanpa koreksi. Praktik ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi, serta melanggar kewajiban negara untuk menyediakan informasi yang benar sesuai dengan prinsip keterbukaan, akurasi, dan kepentingan publik.

Keseluruhan pelanggaran ini memperlihatkan wajah negara yang secara terang-terangan membatasi hak warganya sendiri. Di samping itu, perusahaan media juga tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya. Media memiliki mandat sebagai kontrol sosial dan ruang check and balances terhadap kekuasaan, bukan justru menjadi bagian dari mekanisme pembungkaman.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami mendesak:

  1. Presiden RI untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis yang mengalami intimidasi dan pembatasan dalam peliputan bencana di Sumatera, serta segera menetapkan Status Bencana Nasional;
  2. Presiden RI untuk menjamin perlindungan penuh terhadap kerja-kerja pers, khususnya di wilayah bencana, dan memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan faktual;
  3. Presiden RI untuk memerintahkan seluruh pejabat negara menghentikan penyampaian pernyataan yang tidak akurat, menyesatkan, dan bertentangan dengan fakta di lokasi bencana;
  4. Dewan Pers untuk secara aktif mendorong dan menekan negara agar memenuhi kewajibannya dalam melindungi kemerdekaan pers, terutama di situasi bencana;
  5. Perusahaan media untuk menjamin keselamatan dan perlindungan jurnalis serta pekerja media, dan menolak terlibat dalam segala bentuk pembatasan, sensor, maupun pengaburan informasi terkait bencana di Sumatera.

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta pada 5 April 2019 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. Komite ini terdiri dari 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Narahubung:

Erick Tanjung, Koordinator KKJ
Nany Afrida, AJI Indonesia
Mustafa Layong, LBH Pers
Muhammad Isnur, YLBHI
Nenden Sekar Arum, SAFEnet
Nurina Safitri, Amnesty International Indonesia

Hotline: 08111137820

Dark Joke Warga di Lubok Pusaka

0

Tinggi banjir 8—10 meter

Dusun Bidadari di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, salah satu yang terparah terdampak banjir bandang. Desa ini dilalui oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Jambo Aye yang berhulu ke Dataran Tinggi Gayo. Pada tanggal 25 Nov sungai meluap yang mengakibatkan terjangan banjir dan puncaknya terjadi pada 26 Nov. Ketinggian banjir yang melintasi desa ini antara delapan hingga sepuluh meter.

Warga butuh shelter

Di sini tidak ada korban jiwa, tapi rumah-rumah penduduk dan meunasah hancur. Bantuan yang masuk juga sedikit dan masih berupa logistik tanggap darurat. Itu pun terbatas. Warga butuh shelter untuk tempat berteduh dan bermalam, tapi nihil. Bahkan alat berat yang masuk untuk membersihkan jalan berasal dari perusahaan, bukan dari pemerintah. Namun, saat melihat relawan datang, warga masih menawari mereka makan siang.

Desa yang dikepung sawit

Lokasi desa ini dikelilingi kebun sawit yang sangat luas. Dari jalan utama menuju desa harus menempuh sekitar 9 km areal perkebunan sawit. Seorang warga memasang bendera merah putih.

“Saya pasang bendera merah putih di sini. Biar kalo dilihat dari helikopter mereka tahu kalau daerah ini juga Indonesia. Kalo mereka gak peduli juga, saya naikkan bendera Cina,” kata Syaiful Anshori, yang rumahnya rusak diterjang bandang, Rabu, 17 Desember 2025.

Beberapa ibu duduk sambil mengobrol. Seorang di antara mereka bertanya, “Sudah bersihkan rumah?”

Temannya menjawab, “Dia enak rumahnya sudah bersih, ada genset.”

Yang lain menimpali, “Gimana aku mau bersihkan rumah, tidak ada beko.”

Tapi ada juga yang menjawab begini: Lon mangat han perle peugleh rumoh, sebab rumoh pih ka tan Lee (Aku enak nggak perlu lagi membersihkan rumah, sebab rumah pun tidak ada lagi.)

Seorang lagi bilang begini: Lon leubeh pah, tanoh-tanoh ka tan lee (Aku lebih pas lagi, tanah-tanah pun sudah lenyap–karena longsor).

Dan mereka pun saling tertawa.

Dayah Ulee Titi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tiga Kabupaten

0

Dayah Ulee Titi Aceh Besar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak Minggu, 14 Desember hingga Selasa, 16 Desember 2025, dengan menjangkau tiga kabupaten, yakni Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Utara.

Bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 4,5 ton, uang tunai, mie instan, air mineral, minyak goreng, gula, sabun cuci, perlengkapan bayi, perlengkapan salat, obat-obatan, pakaian baru, serta pakaian bekas layak pakai. Seluruh bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dan partisipasi keluarga besar Dayah Ulee Titi bersama para alumni dan masyarakat.

Koordinator kegiatan, Tgk. Jufrizal, yang akrab disapa Paman Joe mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan di sejumlah titik terdampak bencana, antara lain, Gampong Putoh di Kecamatan Samalanga, Dayah Baitul Ihsan Al-Hanafiah Samalanga, Dayah Riyadhul Mubarak Gampong Matang Teungoh Kecamatan Tanjongan Samalanga, Dayah Darul Mukhlisin Al Amiriyah Gampong Geulanggang Kecamatan Kota Juang, Posko Gampong Balee Panah Kecamatan Juli, Dayah Istiqamatuddin Babul Ilmi Kecamatan Juli, serta Meunasah Blang Panjoe Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

“Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Posko Gampong Beuragon Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sementara untuk wilayah Aceh Utara, bantuan disampaikan melalui perwakilan alumni Dayah Ulee Titi dan didistribusikan menggunakan perahu menyusuri Krueng Kuta Blang, mengingat kondisi akses darat yang masih terbatas akibat banjir,” katanya, Selasa, 16 Desember 2025.

Proses penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan Dayah Ulee Titi, Abumuda Ahmad Damanhuri, dan Ketua Umum, Abucut H. M. Rijal. Keduanya turun langsung ke lapangan bersama Ayah Rizwan Fermasi serta 40 relawan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat dan lembaga yang benar-benar membutuhkan.

Paman Joe mengatakan, aksi ini merupakan wujud kepedulian Dayah Ulee Titi terhadap sesama, khususnya masyarakat yang tengah diuji dengan musibah bencana alam. Paman Joe menegaskan bahwa dayah tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keislaman, tetapi juga hadir dalam aksi-aksi kemanusiaan dan sosial di tengah masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir dan longsor. Semangat kebersamaan dan kepedulian inilah yang terus kami jaga dan hidupkan di lingkungan dayah dan alumni,” ujarnya.

Dayah Ulee Titi berharap kondisi masyarakat di wilayah terdampak segera pulih dan aktivitas kehidupan dapat kembali berjalan normal, sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial dalam menghadapi berbagai musibah.[]

Editor: Ihan Nurdin

Surat untuk Pak Prabowo

0

Pak Prabowo,

Apa karena pemilih Anda saat pilpres lalu di Aceh cuma 787.024 suara, makanya Anda sengaja ingin membuat kami jera saat ini?

Maaf, Pak, saya terpaksa bertanya seperti itu, mengingat hingga hari ini, Selasa, 16 Desember, sudah 21 hari setelah bencana, tapi action negara untuk menolong kami masih biasa-biasa saja.

Saya juga ingin bertanya, sudah sekeras apa hati Anda, Pak? Sehingga tidak terenyuh atau tersentuh ketika melihat rakyat Anda menangis. Malah, Anda bilang masyarakat tegar karena masih bisa menyambut Anda dengan baik.

Pak, mereka bukan tegar. Kalau mereka tidak dikerahkan untuk menyambut Anda, untuk pura-pura happy di depan Anda sambil bertepuk tangan, mereka juga emoh, Pak. Justru, seharusnya Bapak yang mendatangi mereka, Bapak usap pundak mereka, Bapak tatap mata mereka. Bapak enggak usah ngomong. Diam saja. Nanti mereka yang malah akan banyak bicara, Pak. Karena pemimpin sejati mestinya, ya, banyak mendengar, bukan banyak retorika.

Saat saya melihat Bapak yang naik mobil dengan atap terbuka di lokasi bencana, sambil dada-dada. Atau Bapak yang kelihatan happy ketika ada yang berteriak-teriak menjagokan Anda sebagai presiden seumur hidup. Pak, Anda sedang tidak berada di lokasi kampanye, lho. Anda di lokasi bencana.

Baca juga: Surat untuk Mualem

Pak, hari ini hari ke-21 setelah banjir bandang dan longsor di Aceh. Gubernur kami bahkan sudah menetapkan fase kedua untuk masa tanggap darurat. Ini sebenarnya isyarat, Pak. Bendera putih sudah dikibarkan di beberapa tempat.

Apa Bapak lihat orang-orang yang berjalan di lereng-lereng bukit itu dengan barang yang mereka panggul di kepala atau pundak? Mereka itu bukan para peziarah di lembah suci, Pak. Mereka itu sedang berjuang agar esok masih ada yang namanya kehidupan.

Tapi Anda sebagai Presiden tampaknya memang tidak memiliki sense of crisis. Sense Anda malah muncul ketika ada rakyat yang nggak tahu kalau Mayor Teddy sekarang sudah berpangkat letnan kolonel.

Saat negara lain menawarkan bantuan, dengan pongahnya Anda menolak. Anda balut dengan kata terima kasih. Anda bilang negara mampu mengatasinya. Dan sudah mengatasinya dengan baik. Anda terus memantau situasi.

Anda bilang, ini cuma tiga provinsi yang terdampak bencana. Masih ada 35 provinsi lagi yang tidak kenapa-napa. Sehingga tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

Pak, saat Anda mengatakan itu, ada subteks lain yang kami dengar dari perkataan Anda. Seolah-olah Anda sedang mengatakan: tuh, rasain. Kapitalis sekali cara berpikir Bapak. Ini negara, Pak. Bukan perusahaan. Ini bukan soal kuantitas.

Pak, apa yang membuat Anda enggan menerima bantuan dari negara lain? Saya bayangkan dunia ini adalah sebuah kompleks perumahan, di mana antara satu rumah dengan rumah yang lain bisa saja saling memberi makanan. Itu sesuatu yang lumrah dan karena itu justru silaturahmi menjadi semakin guyub. Dalam keadaan baik-baik saja kalau ada yang memberi kita tidak patut menolak, Pak, apalagi ini dalam kondisi emergency. Pak, beda lho antara menerima dengan meminta-minta.

Pak, jika negara kita begitu berani untuk berutang—seperti untuk membangun IKN, lantas mengapa terlalu malu untuk menerima pemberian? Apa karena cuma-cuma? Apa karena tidak ada kewajiban untuk membayar pokok beserta bunganya? Apa karena dari bantuan itu tidak memberikan “manfaat” bagi negara? Misalnya, negara jadi tidak punya dalih untuk menaikkan pajak dari rakyat?

Setahu saya, Pak, ada sih yang bersikap begitu. Tapi itu karena mereka mengalami superiority complex. Orang yang superiority complex itu, Pak, memang kompleks sih. Jalan pikirnya nggak bisa dicerna dengan akal sehat. Mereka cenderung curigaan sama orang yang baik sama mereka. Tapi, orang-orang yang begitu biasanya karena ada yang ditutup-tutupi. Jadi, mereka membuat benteng untuk dirinya sendiri. Biar nggak terdeteksi apa yang sedang mereka sembunyikan. Jadi, sok-sok hebat gitulah, Pak. Tapi sebenarnya, ya, nggak apa-apa kali juga.

Tapi, Anda kan tidak, ya, Pak. Lagi pula, apa yang hendak Anda tutup-tutupi. Kalau Anda ingin menutupi sesuatu, tentulah Anda tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden. Berkali-kali pula—dan pada akhirnya menjadi Presiden.

Syak wasangka saya cuma satu, Pak. Tok karena suara Anda di Aceh tidak seperti yang Anda harapkan. Tapi, Pak, tanpa suara yang dominan dari Aceh pun, Anda sudah jadi presiden kok. Dan, meski kecil, tetap ada kontribusi dari suara rakyat Aceh, ya, yang 787.024 suara itu. Dan, kalau dihitung dari persentase jumlah DPT, nggak dikit-dikit amat kok, Pak. Setidaknya ada 20 persen.

Nah, Pak, dalam kondisi saat ini, Bapak bantu saja mereka yang 20 persen itu, Pak. Bapak nggak usah tolong semua korban bencana. Bapak cukup tolong saja orang-orang yang sudah memilih Bapak. Jangan kecewakan mereka, Pak. Jangan biarkan mereka benci ruman ke Bapak. Jangan buat mereka menderita dua kali, Pak. Menderita karena bencana dan menderita karena Bapak abaikan.

Satu lagi, Pak, menteri-menteri Bapak itu, kalau mereka nggak bisa bicara yang pantas, mending Bapak suruh diam aja, Pak. Diam lebih baik daripada ngomong, tapi nyakitin hati.

Pak, kami rakyat Aceh punya rekam jejak yang buruk dengan Indonesia, tolong jangan dibuat semakin parah.[]

Menolak Status Bencana: Sawit Indonesia, WTO, dan Luka Aceh-Sumatera yang Disembunyikan

0

Oleh Afrizal Akmal*

Kemenangan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam gugatan terhadap kebijakan Uni Eropa sering dipresentasikan sebagai pembuktian martabat nasional. Negara berdiri tegak di hadapan “diskriminasi global”, sawit dibela atas nama keadilan perdagangan, dan kedaulatan ekonomi ditegaskan dengan suara lantang. Namun, di balik gemuruh itu, ada keheningan yang disengaja: kemenangan hukum yang kuat secara formal, tetapi rapuh secara substantif.

Putusan WTO—betapapun pentingnya—hanya bekerja di tingkat prosedural. Ia mengoreksi aturan, bukan realitas. Ia menyentuh teks kebijakan, bukan tanah yang gundul. Ia mengatur tarif dan standar, tetapi tidak pernah menumbuhkan kembali hutan yang telah dibabat di Aceh, Sumatra, dan Kalimantan. Di sinilah masalah utama sawit Indonesia bermula: kita terlalu sibuk memenangkan forum internasional, tetapi gagal membenahi struktur nilai sawit itu sendiri.

Keadilan Dagang Tanpa Etika Ekologis

WTO bukan lembaga lingkungan. Ia tidak menilai apakah sawit diproduksi dengan menghancurkan daerah tangkapan air, merusak habitat satwa, atau memiskinkan masyarakat adat. Ia hanya memeriksa apakah suatu kebijakan melanggar prinsip nondiskriminasi dan perdagangan bebas.

Karena itu, kemenangan Indonesia di WTO tidak serta-merta meningkatkan posisi moral sawit Indonesia di pasar global. Uni Eropa, LSM lingkungan, investor hijau, dan konsumen kelas menengah dunia tidak membeli sawit karena putusan hukum—mereka membeli narasi keberlanjutan. Dan di sinilah sawit Indonesia kalah telak.

Kita menuntut dunia mengakui sawit sebagai komoditas sah, tetapi kita sendiri enggan menata produksi sawit agar layak secara ekologis. Kita berbicara tentang keadilan global, tetapi menghindari keadilan ekologis di dalam negeri.

Struktur Nilai Sawit yang Cacat

Masalah sawit Indonesia bukan semata diskriminasi eksternal, melainkan struktur nilai yang dibangun di atas ekstraksi murah dan pengabaian lingkungan. Sawit diposisikan sebagai mesin devisa, bukan sebagai sistem produksi yang harus tunduk pada daya dukung ekologis.

Akibatnya hutan primer dianggap “lahan tidur”. Daerah resapan air berubah menjadi kebun monokultur. Sungai menjadi saluran limbah.
Konflik agraria dibiarkan sebagai “biaya pembangunan”.

Dalam struktur seperti ini, sertifikasi keberlanjutan sering kali hanya kosmetik. Legalitas administratif menggantikan legitimasi ekologis. Yang penting ada izin, bukan ada hutan.

Deforestasi yang Disangkal

Di Aceh dan Sumatra, sawit bukan sekadar komoditas—ia telah menjadi aktor politik-ekologis. Pembukaan kebun sawit di kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah rawan bencana bukan rahasia baru. Yang baru adalah keberanian negara untuk terus menyangkal dampaknya, bahkan ketika banjir, longsor, dan krisis air datang berulang.

Di titik inilah sikap Prabowo menjadi problematis. Ketika ia berkeras menolak status bencana, yang dipertaruhkan bukan sekadar istilah administratif, melainkan narasi sebab-akibat. Mengakui bencana berarti membuka pintu pada pertanyaan yang lebih berbahaya: siapa yang merusak hutan? siapa yang memberi izin? siapa yang diuntungkan?

Menolak status bencana adalah strategi depolitisasi. Ia memindahkan tragedi ekologis menjadi peristiwa alamiah, seolah hujan adalah satu-satunya tersangka, seolah hutan tidak pernah ditebang, seolah sawit tidak pernah merambah.

Nasionalisme Sawit sebagai Tirai Asap

Retorika nasionalisme sawit sering digunakan sebagai tirai asap. Siapa pun yang mengkritik sawit dicap antipetani, antipembangunan, atau agen asing. Padahal kritik terhadap sawit industri berskala besar bukan kritik terhadap petani kecil, melainkan terhadap model ekonomi yang menumpuk keuntungan di atas kehancuran ekologis.

Nasionalisme semacam ini berbahaya karena mengaburkan perbedaan antara petani rakyat dan korporasi besar.
Menyederhanakan persoalan ekologis menjadi konflik geopolitik.
Menutup ruang evaluasi kebijakan domestik.
Dengan nasionalisme sawit, negara dapat tampil sebagai korban di panggung global, sambil menjadi pelaku di panggung lokal.

Kemenangan yang Tidak Menyelamatkan

Apa arti kemenangan WTO jika banjir terus berulang di daerah sentra sawit? Hutan lindung terus tergerus? Konflik agraria tak pernah selesai? Sawit Indonesia tetap dicurigai pasar global?

Kemenangan hukum tanpa reformasi struktural hanyalah kemenangan simbolik. Ia menyenangkan pidato, tetapi tidak menyelamatkan lanskap. Ia menguatkan posisi tawar negara, tetapi tidak memperbaiki nasib sungai, hutan, dan manusia yang hidup di sekitarnya.

Sawit dan Kejujuran Politik

Masalah terbesar sawit Indonesia hari ini bukan WTO, bukan Uni Eropa, bahkan bukan pasar global. Masalah terbesarnya adalah ketiadaan kejujuran politik untuk mengakui bahwa sebagian besar krisis ekologis kita adalah hasil pilihan kebijakan.

Selama negara memilih menyembunyikan deforestasi di balik jargon kedaulatan, selama status bencana dihindari agar tidak membuka dosa struktural, selama sawit dipertahankan sebagai simbol nasional tanpa evaluasi ekologis, maka kemenangan apa pun—di WTO atau forum mana pun—akan tetap hampa.

Hutan tidak membaca putusan WTO. Sungai tidak peduli pada retorika nasionalisme. Mereka hanya merespons satu hal: apa yang kita lakukan pada mereka.

Dan sejauh ini, jawabannya terlalu sering: kita tebang, kita keringkan, kita tutupi—lalu kita menang di atas kertas.[]

*Inisiator Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf

Editor: Ihan Nurdin