Banda Aceh–Menyikapi berkembangnya pernyataan kontroversial di media sosial yang menolak partisipasi Perempuan Aceh dalam ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) berdasarkan penafsiran yang sempit terhadap teks Al-Qur’an, Balai Syura Ureung Inong Aceh (Balai Syura) dan seluruh elemen gerakan perempuan menegaskan bahwa, memilih dan dipilih dalam pemilu dan pilkada merupakan hak politik warga negara Indonesia, termasuk Perempuan Aceh. Jaminan atas pemenuhan hak ini […]