Oleh Syarifah Huswatun Miswar*
Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh (juga di Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pada akhir November 2025 lalu bukanlah peristiwa yang datang tanpa sebab. Air yang meluap, lumpur yang memasuki rumah-rumah, dan lahan yang rusak tidak bisa semata-mata dijelaskan sebagai akibat hujan deras.
Ia adalah hasil dari proses panjang, ketika hutan kehilangan fungsinya sebagi penjaga keseimbangan, dan alam dipaksa tunduk pada logika ekonomi yang menggadaikan daya dukung kehidupan. Perubahan terjadi tak hanya di darat, tetapi juga di udara, laut, bahkan pada jangkauan lebih luas dari bumi tempat kita tinggali.
Dalam setiap bencana ekologis, negara cenderung berbicara melalui angka: jumlah korban, rumah rusak, serta kerugian material. Namun, ada dimensi lain yang sering luput dari perhatian, yakni bagaimana krisis ekologis pertama-tama dirasakan melalui tubuh manusia, terutama tubuh perempuan.
Ketika hutan runtuh, yang lebih dulu kehilangan keseimbangan bukanlah statistik, melainkan kehidupan sehri-hari yang dikelola oleh perempuan.
Di banyak komunitas di Aceh, perempuan memiliki peran sentral dalam mengatur air, pangan, dan ritme rumah tangga. Mereka mengetahui kapan air sungai mulai berubah warna, kapan sumur tidak lagi layak minum, dan kapan hasil kebun menurun kualitasnya. Pengetahuan ini lahir dari pengalama hidup yang terus-menerus bersentuhan dengan alam, bukan dari laporan teknis atau peta kebijakan.
Ketika banjir bandang datang, beban perempuan tidak berhenti pada status sebagai penyintas. Mereka tetap harus memastikan anak-anak makan, merawat lansia, membersihkan lumpur, mencari air bersih, dan memulihkan kehidupan di tengah keterbatasan. Namun, kerja ini jarang dikenali sebagai bagian dari dampak bencana. Negara menyebut “pengungsi”, tetapi sering melupakan kerja reprouktif yang runtuh dan harus dibangun kembali, sebagian besar dari kerja itu dilakukan oleh perempuan.
Kawasan Ekosistem Leuser selama berabad-abad bukan sekadar hamparan hutan. Ia adalah mitra hidup: penjaga air, penyeimbang iklim lokal, dan ruang hidup bagi manusia serta makhluk non-manusia. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, Leuser semakin sering diperlakukan sebagai komoditas. Hutan dihitung dalam satuan ekonomi, dipetakan sebagai sumber daya, dan dibuka atas nama pembangunan.
Wajah antroposen di Aceh semakin jelas, di mana ketika relasi manusia dan alam bergeser dari hubungan timbal balik menjadi relasi penguasaan. Deforestasi dan alih fungsi lahan tidak hanya mengubah lanskap fisik, tetapi juga merusak sistem ekologis yang selama ini melindungi kehidupan. Dampaknya hadir secara nyata: banjir yang semakin sering, tanah yang kehilangan daya serap, dan siklus air yang terganggu.
Apa yang terjadi di Aceh sejatinya tidak berdiri sendiri. Logika yang mendorong pembukaan hutan di Sumatra bekerja dalam jaringan global yang sama dengan eksploitasi sumber daya di berbagai belahan dunia. Naluri manusia untuk menguasai cadangan energi demi rasa aman yang dulu menopang kelangsungan hidup, kini bekerja dalam skala planet melalui mekanisme pasar, izin konses, dan kebijakan pembangunan.
Namun, dampak dari logika global ini tidak terbagi secara adil. Wilayah seperti Aceh menanggung beban ekologis paling berat, sementara manfaat ekonominya sering mengalir ke tempat lain.
Dalam situasi ini, perempuan kembali berada di garis depan dampak krisis, sekaligus paling jauh dari ruang pengambilan keputusan.
Tubuh perempuan sejatinya berfungsi sebagai sensor awal krisis ekologis. Mereka yang pertama merasakan sulitnya air bersih, perubahan pola pangan, dan meningkatnya beban kerja ketika alam tidak lagi menopang kehidupan. Namun, suara ini jarang dianggap sebagai sumber pengetahuan yang sah. Perempuan kerap diposisikan sebagai korban pasif, bukan sebagai subjek yang memahami perubahan ekologis secara langsung.
Di sekitar Leuser, terdapat pengetahuan lokal yang lahir dari pengalaman panjang hidup berdampingan dengan hutan. Pengetahuan ini tidak romantik; ia praktis dan berorientasi pada keberlanjutan. Namun, dalam banyak kasus, pengetahuan tersebut tersingkir oleh logika pasar dan proyek pembangunan jangka pendek. Yang hilang bukan hanya tradisi, tetapi juga sistem pengetahuan yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Banjir bandang di Aceh seharusnya dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar musibah yang akan segera dilupakan. Jika Leuser dan kawasan sekitarnya terus dipelakukan sebagai komoditas, maka perempuan akan terus mejadi pihak yang paling awal menanggung dampaknya dan paling lama memulihkan kehidupan setelahnya.
Menyelamatkan Leuser bukan semata soal kebijakan teknis atau target lingkungan. Ia menuntut perubahan cara pandang: bahwa krisis ekologis selalu memiliki dimensi sosial dan gender, dan bahwa perempuan bukan pelengkap narasi, melainkan subjek pengetahuan yang perlu di dengar. Percaya atau tidak, krisis ekologis selalu lebih dulu berbicara melalui tubuh perempuan. Pertanyaannya bukan lagi apakah banjir akan terulang, melainkan apakah kita bersedia mendengarkan suara yang selama ini paling dekat dengan alam?[]
Penulis adalah anggota Perempuan Peduli Leuser. Saat ini sedang menempuh studi doktoral di Central China Normal University, Political Science and Foreign Studies, International Relations
Editor: Ihan Nurdin
