Warga Panton Rayek T Minta Kejelasan Mitigasi terkait Pencucian Sumur Gas Medco

BANDA ACEH–Warga Desa Panton Rayek T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan minimnya sosialisasi teknis terkait rencana pencucian sumur Blok AS-9 milik PT Medco E&P Malaka di kawasan tersebut. Pencucian tersebut direncanakan berlangsung pada bulan Agustus 2025 ini. Warga menilai, pihak perusahaan tidak memberikan informasi yang jelas dan tidak menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret untuk meminimalisasi dampak.

Hal tersebut disampaikan oleh warga Desa Panton Rayek T yang diwakili oleh Zulkifli (Teungku Don) dan Suhendra dalam konferensi pers yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu, 6 Agustus 2025. Dalam konferensi pers tersebut, warga didampingi oleh Community Organizer (CO) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Nuraki. Hadir juga Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, dan Kadiv Advokasi dan Kampanye, Afifuddin Acal.

Menurut Tgk Don, mestinya pihak perusahaan memberikan penjelasan yang konkret dan sesuai SOP, termasuk kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan upaya mitigasinya agar masyarakat tidak cemas. Kecemasan tersebut menurutnya sangat beralasan, mengingat sudah beberapa kali warga Panton Rayek T mengalami keracunan akibat terhirup gas hidrogen sulfida (H2S) yang dilepaskan saat pencucian sumur minyak dan gas.

“Kejadian pertama pada tahun 2021, lalu pada 2022 juga ada, ketiga pada tahun 2023 dan menelan korban cukup besar, sebanyak 34 warga Panton Rayek T, termasuk keluarga saya, harus dirawat inap di rumah sakit kabupaten. Kami tidak mau kondisi seperti itu terulang lagi,” kata Tgk Don.

Menurut Tgk Don, pada Kamis-Jumat, 24-25 Juli 2025, pihak perusahaan memang sudah memberitahukan perihal rencana pencucian sumur gas tersebut kepada masyarakat melalui rapat. Menurut pihak perusahaan, sebagaimana disampaikan oleh Tgk Don, aktivitas pencucian disebut aman untuk jarak di atas radius 500 meter.

“Namun, pengalaman dari kejadian sebelumnya, warga yang keracunan itu berada pada jarak satu kilometer dari lokasi sumur Blok AS-9. Jarak dari permukiman dengan sumur sekitar 1.200 meter, lebih dari 500 meter, tetapi ambruk juga,” kata Tgk Don.

Suhendra menambahkan, dalam pertemuan dengan pihak perusahaan pada 24–25 Juli 2025, lebih banyak membahas tentang rencana pemberian tali asih atau kompensasi oleh perusahaan. Pada hari Jumat, pertemuan berlangsung menjelang pelaksanaan salat Jumat dan diakhiri dengan santunan anak yatim. Sedangkan yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah sosialisasi yang lebih teknis dan sesuai SOP, seperti bagaimana proses evakuasi jika terjadinya keracunan gas, ke mana evakuasinya, dan siapa yang akan mengevakuasi warga?

“Adapun mengenai jumlah tali asihnya diputuskan sepihak oleh perusahaan, tidak mengakomodasikan tawaran dari masyarakat. Sementara ketika ditanya apa jaminan untuk keselamatan kami, tidak ada jawaban pasti. Pihak perusahaan hanya mengatakan prosesnya aman, warga tidak perlu khawatir, tetapi siapa yang bisa menjamin?”

Mengenai jumlah tali asih, pihak perusahaan menawarkan Rp1 juta per kepala keluarga. Bagi warga yang memiliki kebun dalam jarak radius 500 meter dengan sumur akan mendapat tambahan Rp1.750.000. Warga sendiri memberikan penawaran agar kompensasi diberikan Rp300 ribu per hari. Jumlah tersebut untuk mengganti pendapatan warga yang aktivitas ekonominya tersendat selama proses pencucian sumur yang bisa berlangsung sekitar dua pekan.

Trauma Fisik yang Menjadi Trauma Psikologis

Bentuk molekul hidrogen sulfida (H2S) yang bersifat korosif.

Sementara itu, menurut Nuraki, pada dasarnya warga tidak menentang aktivitas tersebut. Namun, dalam praktiknya keselamatan nyawa manusia harus menjadi prioritas utama. Hal ini bisa dilakukan oleh perusahaan dengan menyampaikan informasi atau sosialisasi yang utuh dan tidak bersifat manipulatif dengan membungkusnya menjadi “program” Jumat Berkah. Di sisi lain, pemilihan waktu yang tidak tepat telah menutup akses bagi perempuan untuk hadir, padahal perempuan–termasuk anak-anak dan lansia–adalah yang paling rentan ketika keracunan terjadi.

Perusahaan perlu menjelaskan secara konkret apa kegiatannya, dampak positif dan negatifnya apa, serta bagaimana langkah-langkah antisipatif agar tidak terulang seperti sebelumnya. Kejadian tak terduga pada 2021 dan 2023 telah menimbulkan efek trauma bagi warga. Dari yang semula trauma fisik, kini telah menjadi trauma psikologis yang memicu kecemasan saat mendengar rencana pencucian sumur di Panton Rayek.

“Seharusnya mereka belajar dari pengalaman, mitigasi itu penting untuk meminimalisasi dampak negatif. Selesaikan dulu aspek teknis, metode sosialisasinya perlu disesuaikan, baru bicara soal tali asih,” kata Nuraki.

Suhendra adalah satu korban keracunan gas pada tahun 2023 yang mendapat perawatan serius di RSUD Zubir Mahmud. Sejak kejadian itu, ia sering mengalami kecemasan. Saat ini misalnya, ketika mendengar akan ada aktivitas pencucian sumur gas, seolah-olah ia kembali mencium bau ceungeh (bau gosong) atau bau telur busuk (bau khas H2S). Alam bawah sadarnya menghadirkan kembali pengalaman trauma fisik akibat terhirup gas dua tahun lali. Kesakitan akibat reaksi gas di dalam tubuhnya yang menimbulkan efek sesak, bahkan sempat hilang kesadaran, terus membayanginya.

Adik perempuan Tgk Don juga demikian. Alhasil, hal pertama yang ia tanyakan kepada Tgk Don adalah mengungsi ke mana, bukan berapa tali asih yang bakal didapat. Jika saja pihak perusahaan memfasilitasi ‘rumah aman’ sementara selama proses pencucian sumur, disebut justru lebih melegakan bagi warga.

Mengapa Sumur Gas Perlu Dicuci?

Pencucian sumur gas atau well cleaning/well washing adalah proses teknis dalam industri minyak dan gas untuk membersihkan sumur produksi dari berbagai pengotor yang menghambat aliran gas atau minyak. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan sumur dari sumbatan-sumbatan seperti lumpur atau endapan lainnya sehingga dapat mengembalikan atau meningkatkan laju produksi.

Yang menjadi kekhawatiran adalah karena selama proses pencucian diperlukan penyuntikan zat kimia pelarut atau penyemprotan fluida tekanan tinggi sehingga berisiko lepasnya gas berbahaya (H2S) yang beracun ke permukaan. Zat ini bisa mengakibatkan gangguan pernapasan, hilang kesadaran, atau kematian jika terhirup dalam jumlah besar.

Konferensi pers ditutup dengan seruan agar pemerintah daerah dan provinsi turut turun tangan, mengeluarkan pernyataan resmi, dan memantau dampak jangka panjang dari paparan gas beracun terhadap kesehatan masyarakat.[]

Artikel Lainnya Seperti Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru