Oleh Afrizal Akmal*
Kemenangan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam gugatan terhadap kebijakan Uni Eropa sering dipresentasikan sebagai pembuktian martabat nasional. Negara berdiri tegak di hadapan “diskriminasi global”, sawit dibela atas nama keadilan perdagangan, dan kedaulatan ekonomi ditegaskan dengan suara lantang. Namun, di balik gemuruh itu, ada keheningan yang disengaja: kemenangan hukum yang kuat secara formal, tetapi rapuh secara substantif.
Putusan WTO—betapapun pentingnya—hanya bekerja di tingkat prosedural. Ia mengoreksi aturan, bukan realitas. Ia menyentuh teks kebijakan, bukan tanah yang gundul. Ia mengatur tarif dan standar, tetapi tidak pernah menumbuhkan kembali hutan yang telah dibabat di Aceh, Sumatra, dan Kalimantan. Di sinilah masalah utama sawit Indonesia bermula: kita terlalu sibuk memenangkan forum internasional, tetapi gagal membenahi struktur nilai sawit itu sendiri.
Keadilan Dagang Tanpa Etika Ekologis
WTO bukan lembaga lingkungan. Ia tidak menilai apakah sawit diproduksi dengan menghancurkan daerah tangkapan air, merusak habitat satwa, atau memiskinkan masyarakat adat. Ia hanya memeriksa apakah suatu kebijakan melanggar prinsip nondiskriminasi dan perdagangan bebas.
Karena itu, kemenangan Indonesia di WTO tidak serta-merta meningkatkan posisi moral sawit Indonesia di pasar global. Uni Eropa, LSM lingkungan, investor hijau, dan konsumen kelas menengah dunia tidak membeli sawit karena putusan hukum—mereka membeli narasi keberlanjutan. Dan di sinilah sawit Indonesia kalah telak.
Kita menuntut dunia mengakui sawit sebagai komoditas sah, tetapi kita sendiri enggan menata produksi sawit agar layak secara ekologis. Kita berbicara tentang keadilan global, tetapi menghindari keadilan ekologis di dalam negeri.
Struktur Nilai Sawit yang Cacat
Masalah sawit Indonesia bukan semata diskriminasi eksternal, melainkan struktur nilai yang dibangun di atas ekstraksi murah dan pengabaian lingkungan. Sawit diposisikan sebagai mesin devisa, bukan sebagai sistem produksi yang harus tunduk pada daya dukung ekologis.
Akibatnya hutan primer dianggap “lahan tidur”. Daerah resapan air berubah menjadi kebun monokultur. Sungai menjadi saluran limbah.
Konflik agraria dibiarkan sebagai “biaya pembangunan”.
Dalam struktur seperti ini, sertifikasi keberlanjutan sering kali hanya kosmetik. Legalitas administratif menggantikan legitimasi ekologis. Yang penting ada izin, bukan ada hutan.
Deforestasi yang Disangkal
Di Aceh dan Sumatra, sawit bukan sekadar komoditas—ia telah menjadi aktor politik-ekologis. Pembukaan kebun sawit di kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah rawan bencana bukan rahasia baru. Yang baru adalah keberanian negara untuk terus menyangkal dampaknya, bahkan ketika banjir, longsor, dan krisis air datang berulang.
Di titik inilah sikap Prabowo menjadi problematis. Ketika ia berkeras menolak status bencana, yang dipertaruhkan bukan sekadar istilah administratif, melainkan narasi sebab-akibat. Mengakui bencana berarti membuka pintu pada pertanyaan yang lebih berbahaya: siapa yang merusak hutan? siapa yang memberi izin? siapa yang diuntungkan?
Menolak status bencana adalah strategi depolitisasi. Ia memindahkan tragedi ekologis menjadi peristiwa alamiah, seolah hujan adalah satu-satunya tersangka, seolah hutan tidak pernah ditebang, seolah sawit tidak pernah merambah.
Nasionalisme Sawit sebagai Tirai Asap
Retorika nasionalisme sawit sering digunakan sebagai tirai asap. Siapa pun yang mengkritik sawit dicap antipetani, antipembangunan, atau agen asing. Padahal kritik terhadap sawit industri berskala besar bukan kritik terhadap petani kecil, melainkan terhadap model ekonomi yang menumpuk keuntungan di atas kehancuran ekologis.
Nasionalisme semacam ini berbahaya karena mengaburkan perbedaan antara petani rakyat dan korporasi besar.
Menyederhanakan persoalan ekologis menjadi konflik geopolitik.
Menutup ruang evaluasi kebijakan domestik.
Dengan nasionalisme sawit, negara dapat tampil sebagai korban di panggung global, sambil menjadi pelaku di panggung lokal.
Kemenangan yang Tidak Menyelamatkan
Apa arti kemenangan WTO jika banjir terus berulang di daerah sentra sawit? Hutan lindung terus tergerus? Konflik agraria tak pernah selesai? Sawit Indonesia tetap dicurigai pasar global?
Kemenangan hukum tanpa reformasi struktural hanyalah kemenangan simbolik. Ia menyenangkan pidato, tetapi tidak menyelamatkan lanskap. Ia menguatkan posisi tawar negara, tetapi tidak memperbaiki nasib sungai, hutan, dan manusia yang hidup di sekitarnya.
Sawit dan Kejujuran Politik
Masalah terbesar sawit Indonesia hari ini bukan WTO, bukan Uni Eropa, bahkan bukan pasar global. Masalah terbesarnya adalah ketiadaan kejujuran politik untuk mengakui bahwa sebagian besar krisis ekologis kita adalah hasil pilihan kebijakan.
Selama negara memilih menyembunyikan deforestasi di balik jargon kedaulatan, selama status bencana dihindari agar tidak membuka dosa struktural, selama sawit dipertahankan sebagai simbol nasional tanpa evaluasi ekologis, maka kemenangan apa pun—di WTO atau forum mana pun—akan tetap hampa.
Hutan tidak membaca putusan WTO. Sungai tidak peduli pada retorika nasionalisme. Mereka hanya merespons satu hal: apa yang kita lakukan pada mereka.
Dan sejauh ini, jawabannya terlalu sering: kita tebang, kita keringkan, kita tutupi—lalu kita menang di atas kertas.[]
*Inisiator Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf
Editor: Ihan Nurdin
