Ketika Bencana Tak Boleh Diceritakan

Oleh Afrizal Akmal*

Ada sesuatu yang ganjil ketika bencana harus disaring sebelum diceritakan. Air boleh meluap, tanah boleh runtuh, rumah boleh hanyut—tetapi kata-kata tentang itu harus menunggu izin. Atau lebih tepatnya: harus menyesuaikan diri.

Siaran pers Komite Keselamatan Jurnalis mengingatkan kita pada satu kenyataan lama yang selalu ingin disangkal negara: bahwa kekuasaan paling gelisah bukan pada kerusakan alam, melainkan pada cerita tentangnya. Sebab cerita adalah cermin. Dan cermin, kata penguasa, sering kali tak sopan.

Dalam sejarah, bencana selalu datang lebih jujur daripada pidato. Ia tak pandai berbohong. Ia tak mengenal eufemisme. Ia hanya menunjukkan akibat dari sebab yang terlalu lama disembunyikan. Karena itu, ketika jurnalis dilarang merekam, ketika siaran dipadamkan, ketika berita dihapus, yang sesungguhnya terjadi bukanlah pengendalian informasi—melainkan ketakutan terhadap kenyataan.

Negara barangkali lupa: pers tidak menciptakan bencana. Pers hanya menyebutkannya. Yang menciptakan bencana adalah kebijakan yang menunda, kesombongan yang menolak bantuan, dan keinginan untuk tampak kuat di depan kamera, meski rapuh di lapangan.

Membatasi pemberitaan bencana adalah bentuk kekerasan yang sunyi. Ia tidak memukul tubuh, tetapi melumpuhkan nalar publik. Ia tidak menumpahkan darah, tetapi mengaburkan sebab-akibat. Dan ketika fakta tak boleh beredar, yang tersisa hanyalah monolog kekuasaan—tanpa koreksi, tanpa rasa malu.

Dalam konstitusi kita, hak atas informasi bukan hadiah. Ia bukan kemurahan hati negara. Ia adalah hak warga negara, terutama ketika keselamatan dipertaruhkan. Dalam situasi bencana, informasi bukan sekadar berita; ia adalah alat bertahan hidup. Menyembunyikannya berarti mengambil risiko atas nyawa orang lain.

Yang lebih menyedihkan: pembungkaman ini tidak selalu datang dalam bentuk larangan resmi. Ia hadir sebagai bisikan, tekanan halus, sensor diri, atau “kesepakatan damai” yang pura-pura melupakan pidana. Kekuasaan bekerja paling efektif ketika ia tak perlu berteriak.

Karena itu, pernyataan KKJ layak didukung bukan hanya oleh jurnalis, tetapi oleh siapa pun yang masih percaya bahwa demokrasi hidup dari terang, bukan dari gelap yang ditata rapi. Negara yang kuat bukan negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang sanggup mendengar kabar buruk—dan belajar darinya.

Permintaan maaf yang dituntut KKJ bukanlah soal etika pribadi presiden semata. Ia adalah pengakuan politik bahwa negara telah keliru menempatkan citra di atas keselamatan, narasi di atas fakta, dan kuasa di atas nurani.

Sebab pada akhirnya, bencana akan berlalu. Air akan surut. Kamera akan dimatikan. Tapi cara negara memperlakukan kebenaran—itulah yang akan diingat sejarah.

Dan sejarah, seperti bencana, tak bisa disensor.[]

*Penulis adalah inisiator Gerakan Hutan Wakaf (ikhw.org)

Perempuan Peduli Leuser
Perempuan Peduli Leuserhttps://perempuanleuser.com
Perempuan Peduli Leuser (PPL) merupakan komunitas yang mewadahi perempuan untuk saling bertukar pikiran dan bersinergi dalam mengampanyekan isu-isu lingkungan.

Artikel Lainnya Seperti Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru